Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Mucikari Online di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Wanita Bertarif Belasan Juta Persekali Kencan
    Kota Bogor

    Mucikari Online di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Wanita Bertarif Belasan Juta Persekali Kencan

    13 Maret 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DTP (27) di Kota Bogor yang diduga menjadi mucikari dalam jaringan prostitusi online. Pelaku ini diketahui menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial dengan korban tak hanya dari kalangan biasa, melainkan juga termasuk selebgram dan putri kebudayaan.

    Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pelaku membawa korban-korbannya ke hotel setelah kesepakatan terjadi. Penyelidikan polisi berujung pada penangkapan pelaku, setelah berhasil mengumpulkan informasi terkait kasus ini.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh pelaku ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2019. Diperkirakan, pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari bisnis ini.

    Kepada wartawan, Kombes Pol Bismo mengungkapkan bahwa pelaku telah memperoleh keuntungan sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta dalam kurun waktu 2019 hingga 2024 untuk memenuhi gaya hidupnya.

    Tarif yang dipatok untuk sekali kencan bervariasi, dimulai dari Rp3 juta hingga Rp15 juta dengan komisi pelaku sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk kencan dalam waktu lama, tarifnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp30 juta dengan komisi pelaku mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa korban praktik prostitusi yang berhasil diidentifikasi mencapai 20 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk selebgram, caddy, putri kebudayaan, mantan pramugari, dan lainnya.

    Luthfi menegaskan bahwa dari 20 korban tersebut, belum ditemukan adanya anak di bawah umur. Mereka semua dewasa dengan motif utama ekonomi.

    Korban prostitusi ini dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan Kalimantan. Sementara itu, pengguna jasa prostitusi online tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat.

    Pelaku DTP dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Kapolresta Bogor Kota Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Kompol Luthfi Olot Gigantara Online Prostitusi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Paripurna KUA/PPAS 2021, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Naik

    17 September 2021
    Denda

    Batal Disegel, Mie Gacoan Pahlawan Dikenakan Sanksi Denda

    4 Juli 2024
    Peristiwa

    Bogor Bagian Barat Diguncang Gempa 2,4 SR

    16 Januari 2020
    Budaya

    Pelestarian Budaya Dalam Perayaan BSF-CGM 2025

    13 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.