Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    • Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan
    Kriminalitas

    Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan

    3 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir Rp2 Miliar dengan rentang tahun dari 2020 hingga 2025 akibat penggelapan dana oleh sejumlah oknum staf di sejumlah kantor cabang di Kota Bogor.

    Dampak dari kerugian ini menyebabkan gagalnya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi anggota sukarela di Kota Bogor selama lima tahun terakhir.

    Hal itu dikatakan Ketua sekaligus penanggung jawab KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya saat dikonfirmasi.

    Ia mengungkapkan bahwa kerugian tersebut tidak pernah diumumkan secara terbuka dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selama ini, Kerugian tersebut ditutup oleh anggaran pribadi demi menjaga kepercayaan kepada anggota.

    “Dari tahun ke tahun tidak disampaikan dan diumumkan secara terbuka, saya tutup pakai uang pribadi saya, agar kepercayaan dari anggota kepada KSU Karya Mandiri tetap terjaga,” jelas Atty.

    Atty mengatakan modus yang digunakan para pelaku terbilang sistematis dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka melakukan transaksi fiktif terkait pengambilan tabungan dengan mencatut nama koordinator wilayah (Korwil).

    “Caranya dengan membuat transaksi fiktif pengambilan tabungan, kita sebutnya pengambilan CH dengan mencatut nama koordinator wilayahnya,” ujar Atty.

    Ia menambahkan, para pelaku yang merupakan staf senior yang ditugaskan di bagian administrasi dan keuangan.

    Tersangka Oknum Staff Ksu Karya Mandiri

    “Detail transaksi fiktifnya dengan mengubah data angka, semisal uang keluar Rp. 300.000, dia ubah jadi Rp. 2.300.000, dilakukan disemua kantor saat dia bertugas selama hampir lima tahun,” ujarnya.

    “Jadi ada rotasi penugasan setiap beberapa bulan, transaksi fiktif tetap di lakukan oleh staf di beberapa kantor saat dia bertugas,” tambah Atty.

    Anggota DPRD Kota Bogor itu mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat ditempuh karena para pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya.

    “Pernah dimusyawarahkan bersama untuk ditempuh jalur kekeluargaan, namun para pelaku tidak menunjukan penyesalannya. Akhirnya terpaksa kita laporkan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, tindakannya telah merugikan ratusan pengurus KSU Karya Mandiri termasuk Korwil serta ribuan anggota koperasi di enam kecamatan di Kota Bogor.

    Kerugian ini juga berdampak besar terhadap operasional koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1995, termasuk terhambatnya program pinjaman tanpa bunga bagi perempuan pelaku UMKM di Kota Bogor.

    “Sebagai langkah hukum, saya telah berkoordinasi dengan bhabinmas Kelurahan Sukasari, Polsek Bogor Timur, serta Kapolresta Bogor untuk menempuh proses hukum demi menjaga tindakan main hakim sendiri dari para pengurus yang namanya dicatut dalam perbuatan jahat dari Pelaku,” jelasnya.

    Ia mengapresiasi kinerja Polresta Bogor di bawah komando Kapolresta Kombes Pol. Eko Prasetyo yang responsif dalam menangani laporan kerugian anggota koperasi.

    Dengan langkah hukum ini, Atty berharap ada efek jera bagi seluruh jajaran staf dan Seluruh pengurus khususnya para koordinator wilayah KSU Karya Mandiri.

    Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik dan kepercayaan anggota terhadap koperasi yang sudah sanagat di percaya anggota karena berbadan hukum. Seluruh staf dan pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap jujur, dan amanah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Kapolresta Bogor Kombes Pol Eko Prasetyo KSU Karya Mandiri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Covid19

    Kapolda Jabar Targetkan Booster Capai 70 Persen

    2 Agustus 2022
    Dinas PUPR Kota Bogor

    Nekat Beroperasi, Mie Gacoan Bondongan Abaikan Teguran PUPR

    4 Juni 2024
    Kesehatan

    Ke Bogor, Kemenkes Cek Kesiapan Vaksinasi Covid-19

    16 November 2020
    Kota Bogor

    Kisruh Pasca PPDB, Wali Kota Bogor Rotasi Pejabat Disdik

    1 Agustus 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.