Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan
    Kriminalitas

    Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan

    3 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir Rp2 Miliar dengan rentang tahun dari 2020 hingga 2025 akibat penggelapan dana oleh sejumlah oknum staf di sejumlah kantor cabang di Kota Bogor.

    Dampak dari kerugian ini menyebabkan gagalnya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi anggota sukarela di Kota Bogor selama lima tahun terakhir.

    Hal itu dikatakan Ketua sekaligus penanggung jawab KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya saat dikonfirmasi.

    Ia mengungkapkan bahwa kerugian tersebut tidak pernah diumumkan secara terbuka dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selama ini, Kerugian tersebut ditutup oleh anggaran pribadi demi menjaga kepercayaan kepada anggota.

    “Dari tahun ke tahun tidak disampaikan dan diumumkan secara terbuka, saya tutup pakai uang pribadi saya, agar kepercayaan dari anggota kepada KSU Karya Mandiri tetap terjaga,” jelas Atty.

    Atty mengatakan modus yang digunakan para pelaku terbilang sistematis dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka melakukan transaksi fiktif terkait pengambilan tabungan dengan mencatut nama koordinator wilayah (Korwil).

    “Caranya dengan membuat transaksi fiktif pengambilan tabungan, kita sebutnya pengambilan CH dengan mencatut nama koordinator wilayahnya,” ujar Atty.

    Ia menambahkan, para pelaku yang merupakan staf senior yang ditugaskan di bagian administrasi dan keuangan.

    Tersangka Oknum Staff Ksu Karya Mandiri

    “Detail transaksi fiktifnya dengan mengubah data angka, semisal uang keluar Rp. 300.000, dia ubah jadi Rp. 2.300.000, dilakukan disemua kantor saat dia bertugas selama hampir lima tahun,” ujarnya.

    “Jadi ada rotasi penugasan setiap beberapa bulan, transaksi fiktif tetap di lakukan oleh staf di beberapa kantor saat dia bertugas,” tambah Atty.

    Anggota DPRD Kota Bogor itu mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat ditempuh karena para pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya.

    “Pernah dimusyawarahkan bersama untuk ditempuh jalur kekeluargaan, namun para pelaku tidak menunjukan penyesalannya. Akhirnya terpaksa kita laporkan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, tindakannya telah merugikan ratusan pengurus KSU Karya Mandiri termasuk Korwil serta ribuan anggota koperasi di enam kecamatan di Kota Bogor.

    Kerugian ini juga berdampak besar terhadap operasional koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1995, termasuk terhambatnya program pinjaman tanpa bunga bagi perempuan pelaku UMKM di Kota Bogor.

    “Sebagai langkah hukum, saya telah berkoordinasi dengan bhabinmas Kelurahan Sukasari, Polsek Bogor Timur, serta Kapolresta Bogor untuk menempuh proses hukum demi menjaga tindakan main hakim sendiri dari para pengurus yang namanya dicatut dalam perbuatan jahat dari Pelaku,” jelasnya.

    Ia mengapresiasi kinerja Polresta Bogor di bawah komando Kapolresta Kombes Pol. Eko Prasetyo yang responsif dalam menangani laporan kerugian anggota koperasi.

    Dengan langkah hukum ini, Atty berharap ada efek jera bagi seluruh jajaran staf dan Seluruh pengurus khususnya para koordinator wilayah KSU Karya Mandiri.

    Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik dan kepercayaan anggota terhadap koperasi yang sudah sanagat di percaya anggota karena berbadan hukum. Seluruh staf dan pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap jujur, dan amanah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Kapolresta Bogor Kombes Pol Eko Prasetyo KSU Karya Mandiri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Dirut Perumda Pasar PPJ Tegaskan Tak Ada Pungli

    24 Februari 2021
    Kesehatan

    Jangan Ngaku Kekinian Kalo Belum Coba Rauchen Burger Bakar

    25 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Gelar Raker Perdana, Komisi IV Soroti Program Pelunasan Ijazah

    16 Oktober 2024
    Kerjasama

    Pemkot Bogor dan PGN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

    10 Agustus 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.