Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan
    Kriminalitas

    Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan

    3 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir Rp2 Miliar dengan rentang tahun dari 2020 hingga 2025 akibat penggelapan dana oleh sejumlah oknum staf di sejumlah kantor cabang di Kota Bogor.

    Dampak dari kerugian ini menyebabkan gagalnya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi anggota sukarela di Kota Bogor selama lima tahun terakhir.

    Hal itu dikatakan Ketua sekaligus penanggung jawab KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya saat dikonfirmasi.

    Ia mengungkapkan bahwa kerugian tersebut tidak pernah diumumkan secara terbuka dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selama ini, Kerugian tersebut ditutup oleh anggaran pribadi demi menjaga kepercayaan kepada anggota.

    “Dari tahun ke tahun tidak disampaikan dan diumumkan secara terbuka, saya tutup pakai uang pribadi saya, agar kepercayaan dari anggota kepada KSU Karya Mandiri tetap terjaga,” jelas Atty.

    Atty mengatakan modus yang digunakan para pelaku terbilang sistematis dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka melakukan transaksi fiktif terkait pengambilan tabungan dengan mencatut nama koordinator wilayah (Korwil).

    “Caranya dengan membuat transaksi fiktif pengambilan tabungan, kita sebutnya pengambilan CH dengan mencatut nama koordinator wilayahnya,” ujar Atty.

    Ia menambahkan, para pelaku yang merupakan staf senior yang ditugaskan di bagian administrasi dan keuangan.

    Tersangka Oknum Staff Ksu Karya Mandiri

    “Detail transaksi fiktifnya dengan mengubah data angka, semisal uang keluar Rp. 300.000, dia ubah jadi Rp. 2.300.000, dilakukan disemua kantor saat dia bertugas selama hampir lima tahun,” ujarnya.

    “Jadi ada rotasi penugasan setiap beberapa bulan, transaksi fiktif tetap di lakukan oleh staf di beberapa kantor saat dia bertugas,” tambah Atty.

    Anggota DPRD Kota Bogor itu mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat ditempuh karena para pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya.

    “Pernah dimusyawarahkan bersama untuk ditempuh jalur kekeluargaan, namun para pelaku tidak menunjukan penyesalannya. Akhirnya terpaksa kita laporkan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, tindakannya telah merugikan ratusan pengurus KSU Karya Mandiri termasuk Korwil serta ribuan anggota koperasi di enam kecamatan di Kota Bogor.

    Kerugian ini juga berdampak besar terhadap operasional koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1995, termasuk terhambatnya program pinjaman tanpa bunga bagi perempuan pelaku UMKM di Kota Bogor.

    “Sebagai langkah hukum, saya telah berkoordinasi dengan bhabinmas Kelurahan Sukasari, Polsek Bogor Timur, serta Kapolresta Bogor untuk menempuh proses hukum demi menjaga tindakan main hakim sendiri dari para pengurus yang namanya dicatut dalam perbuatan jahat dari Pelaku,” jelasnya.

    Ia mengapresiasi kinerja Polresta Bogor di bawah komando Kapolresta Kombes Pol. Eko Prasetyo yang responsif dalam menangani laporan kerugian anggota koperasi.

    Dengan langkah hukum ini, Atty berharap ada efek jera bagi seluruh jajaran staf dan Seluruh pengurus khususnya para koordinator wilayah KSU Karya Mandiri.

    Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik dan kepercayaan anggota terhadap koperasi yang sudah sanagat di percaya anggota karena berbadan hukum. Seluruh staf dan pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap jujur, dan amanah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Kapolresta Bogor Kombes Pol Eko Prasetyo KSU Karya Mandiri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Covid19

    Suntik Vaksin Booster di Babakan Pasar, Dapat Minyak Goreng dan Takjil Gratis

    21 April 2022
    Anggaran

    Komisi III Gelar Raker Dengan DLH Kota Bogor Bahas Permasalahan Sampah dan Kesejahteraan Petugas Sampah

    27 Mei 2024
    Kerjasama

    Pemkot Bogor dan Esteh Indonesia Kerja Sama Penataan Kawasan Perpustakaan dan Galeri

    2 Agustus 2023
    Gerakan Menabung

    Koperasi Karya Mandiri Perluas Jangkauan, Kaum Perempuan di Kabupaten Bogor Diedukasi Pentingnya Menabung

    23 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.