Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Berlakukan Pasar Bebas Plastik di Pasar Tradisiona
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Berlakukan Pasar Bebas Plastik di Pasar Tradisiona

    13 Desember 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Setelah menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di toko ritel modern dan pusat perbelanjaan yang diatur dalam Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

    Pemerintah (Pemkot) Kota Bogor memperluas kebijakan tersebut dengan melaunching program Pasar Bebas Plastik di pasar tradisional atau pasar rakyat di Kota Bogor.

    “Hari ini kebijakan Kota Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) resmi diperluas di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat, tidak hanya di toko modern atau ritel. Tahap awal kita pilih di Pasar Kebon Kembang, utamanya pasar kering di prioritaskan kemudian secara bertahap pasar basah,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya saat melaunching di Blok F, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin (13/12/2021).

    Untuk penerapan kebijakan serupa di pasar basah, Bima Arya menyampaikan masih memerlukan proses sosialisasi dan persiapan. Khusus Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik akan direvisi sehubungan perluasan penerapan kebijakan.

    “Selain dipersiapkan, untuk pasar basah masih harus dipikirkan substitusinya apa, kalau tidak plastik seperti apa masih dipikirkan. Perluasan penerapan ini, dari pasar modern ke pasar tradisional memerlukan waktu dua tahun, jadi untuk masuk ke pasar basah juga memerlukan waktu, tapi saya yakin sebelum 2024 akan diterapkan juga,” jelasnya.

    Tercatat, sejak diterapkan kebijakan larangan kantong plastik di Kota Bogor jumlah sampah plastik yang mampu direduksi cukup signifikan, yakni sebesar 10 persen dari total 2,5 ton per hari.

    “Mayoritas sampah plastik Kota Bogor berasal dari pasar,” sebutnya.

    Menyinggung masih adanya produsen yang menggunakan plastik sebagai pembungkus, menurut Bima Arya, hal tersebut langsung dari produsen dan bukan dari pedagangnya. Karenanya, diperlukan koordinasi lagi dengan kebijakan pusat agar sinergis dan lebih mendukung penerapan kebijakan bebas plastik.

    “Jadi bukan dari pedagangnya, tapi dari suppliernya yang ada di luar kota. Saya ingatkan kalau sampai Kota Bogor, itu disingkirkan atau kalau bisa dikomunikasikan atau diingatkan agar kalau mengirim ke Kota Bogor enggak usah pakai bungkus plastik,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Rumah Anggota DPRD Kota Bogor Dilempari Telur Busuk oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan

    15 Agustus 2024
    Imunisasi

    Upaya Tekan Stunting dan Penguatan Imunisasi, Endang Thohari Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

    4 Agustus 2023
    Kota Bogor

    Bawaslu Kota Bogor Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Komisioner KPU ke DKPP

    6 Desember 2024
    Evakuasi

    Siagakan Ambulans di Perkemahan, Repdem Kota Bogor Sebut Dinkes Tidak Responsif

    16 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.