Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    • Wali Kota Bogor Dampingi Anak Yatim Belanja Baju Baru Program Tebar Hadiah Ramadan Baznas
    • Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot
    • Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah
    • Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
    • Vihara Dhanagun Bogor Gelar Buka Puasa Bersama 200 Penyandang Disabilitas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Menang Kasasi Pasar Cumpok, Prestasi Alma Wiranta Dinilai Layak Diperpanjang
    Daerah

    Menang Kasasi Pasar Cumpok, Prestasi Alma Wiranta Dinilai Layak Diperpanjang

    18 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mencetak prestasi penting dalam upaya penyelamatan aset daerah. Mahkamah Agung RI melalui Putusan Kasasi Nomor 5980 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari Tubagus Hendra Bayu Rotta. Dengan keputusan itu, putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 192/Pdt.G/2022/PN Bgr yang memenangkan Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya kini berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Putusan ini menegaskan bahwa hibah lahan seluas kurang lebih 4.000 m² (0,4 hektar) di kawasan Pasar Cumpok, Kecamatan Bogor Tengah, sah menjadi aset Pemerintah Kota Bogor dan tidak dapat diganggu gugat.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bagian Hukum Pemkot, khususnya Kepala Bagian Hukum, Alma Wiranta, atas dedikasi dan kerja keras mempertahankan aset publik.

    “Kemenangan hukum di pengadilan ini bukti nyata keseriusan Pemkot Bogor dalam melindungi aset strategis dari klaim yang tidak berdasar. Dengan demikian, keberlangsungan pengelolaan pasar rakyat untuk masyarakat tetap terjamin,” tegasnya.

    Sementara itu, Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor, menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung itu menegaskan bahwa lahan hibah yang selama ini disengketakan sejak awal memang sudah layak dan sah menjadi aset Pemkot Bogor.

    Menurut dia, penolakan kasasi oleh MA merupakan konfirmasi bahwa semua prosedur hibah dan pengurusannya telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

    Dengan demikian sambung Alma, Pemkot Bogor kini memiliki kepastian hukum penuh atas kepemilikan aset Pasar Cumpok, dan dapat melanjutkan pengelolaan serta revitalisasi tanpa ada gangguan klaim pihak lain.

    Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga aset strategis daerah serta memastikan pengelolaan aset dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan publik.

    Dalam hal ini, Anggota DPRD yang akrab disapa Ceu Atty itu menegaskan bahwa merupakan hal yang tepat untuk Pemkot Bogor memperpanjang masa bakti Alma Wiranta menjadi Kabag Hukum Setda Kota Bogor hingga 2027.

    “Saya pribadi mengenal baik sosok beliau (Alma, red), karakter yang rendah hati, memiliki visi kerja yang baik, seorang cerdas dengan pemikiran yang brilian, serta yang paling penting adalah dekat dengan masyarakat. Untuk itu dengan segudang prestasi nyata dalam penyelamatan dan pengelolaan aset daerah. Pemkot layak untuk mempertahankannya, sebagai penghargaan atas prestasi,” tutup Atty.

    Alma Wiranta Atty Somaddikarya Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor Pasar Cumpok Pemkot Bogor Perumda Pasar Pakuan Jaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dewan Kesal Data BPJS Semrawut

    23 Januari 2020
    ALTI

    Kejuaraan Lari Trail Pelajar Pertama Kali di Indonesia, Pemenang Dapat Japres

    22 Desember 2022
    Kesehatan

    Gelar RDP, Pansus Raperda P2KS Tampung Masukan Dari Warga

    8 Oktober 2021
    Kesehatan

    Puncak Longsor, Material Tutupi Jalan, Akses Bogor-Cianjur Sebaliknya Ditutup

    11 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.