Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    • HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat
    • Gandeng BSI, Perumda PPJ Resmikan Outlet Sales BSI
    • Semarak HJB ke-544, Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Bazar dan Layanan Publik
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Menang Kasasi Pasar Cumpok, Prestasi Alma Wiranta Dinilai Layak Diperpanjang
    Daerah

    Menang Kasasi Pasar Cumpok, Prestasi Alma Wiranta Dinilai Layak Diperpanjang

    18 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mencetak prestasi penting dalam upaya penyelamatan aset daerah. Mahkamah Agung RI melalui Putusan Kasasi Nomor 5980 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari Tubagus Hendra Bayu Rotta. Dengan keputusan itu, putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 192/Pdt.G/2022/PN Bgr yang memenangkan Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya kini berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Putusan ini menegaskan bahwa hibah lahan seluas kurang lebih 4.000 m² (0,4 hektar) di kawasan Pasar Cumpok, Kecamatan Bogor Tengah, sah menjadi aset Pemerintah Kota Bogor dan tidak dapat diganggu gugat.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bagian Hukum Pemkot, khususnya Kepala Bagian Hukum, Alma Wiranta, atas dedikasi dan kerja keras mempertahankan aset publik.

    “Kemenangan hukum di pengadilan ini bukti nyata keseriusan Pemkot Bogor dalam melindungi aset strategis dari klaim yang tidak berdasar. Dengan demikian, keberlangsungan pengelolaan pasar rakyat untuk masyarakat tetap terjamin,” tegasnya.

    Sementara itu, Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor, menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung itu menegaskan bahwa lahan hibah yang selama ini disengketakan sejak awal memang sudah layak dan sah menjadi aset Pemkot Bogor.

    Menurut dia, penolakan kasasi oleh MA merupakan konfirmasi bahwa semua prosedur hibah dan pengurusannya telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

    Dengan demikian sambung Alma, Pemkot Bogor kini memiliki kepastian hukum penuh atas kepemilikan aset Pasar Cumpok, dan dapat melanjutkan pengelolaan serta revitalisasi tanpa ada gangguan klaim pihak lain.

    Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga aset strategis daerah serta memastikan pengelolaan aset dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan publik.

    Dalam hal ini, Anggota DPRD yang akrab disapa Ceu Atty itu menegaskan bahwa merupakan hal yang tepat untuk Pemkot Bogor memperpanjang masa bakti Alma Wiranta menjadi Kabag Hukum Setda Kota Bogor hingga 2027.

    “Saya pribadi mengenal baik sosok beliau (Alma, red), karakter yang rendah hati, memiliki visi kerja yang baik, seorang cerdas dengan pemikiran yang brilian, serta yang paling penting adalah dekat dengan masyarakat. Untuk itu dengan segudang prestasi nyata dalam penyelamatan dan pengelolaan aset daerah. Pemkot layak untuk mempertahankannya, sebagai penghargaan atas prestasi,” tutup Atty.

    Alma Wiranta Atty Somaddikarya Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor Pasar Cumpok Pemkot Bogor Perumda Pasar Pakuan Jaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Diskusi

    Patung Baru Kapten Muslihat Segera Dibangun, Ahli Waris Telah Sepakati Desainnya

    8 Oktober 2022
    Kesehatan

    Perumda Tirta Pakuan Geber Pembangunan Mata Air Kabandungan

    9 Februari 2022
    Daerah

    Atlet dan Pelatih Prestisius Diganjar Penghargaan Pemkot Bogor

    7 Desember 2020
    Daerah

    Hari ke-4 FORNAS VII Jawa Barat, Denda Alamsyah: Semarak, Antusias, Seru! 

    6 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.