Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Menang Kasasi Pasar Cumpok, Prestasi Alma Wiranta Dinilai Layak Diperpanjang
    Daerah

    Menang Kasasi Pasar Cumpok, Prestasi Alma Wiranta Dinilai Layak Diperpanjang

    18 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mencetak prestasi penting dalam upaya penyelamatan aset daerah. Mahkamah Agung RI melalui Putusan Kasasi Nomor 5980 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari Tubagus Hendra Bayu Rotta. Dengan keputusan itu, putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 192/Pdt.G/2022/PN Bgr yang memenangkan Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya kini berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Putusan ini menegaskan bahwa hibah lahan seluas kurang lebih 4.000 m² (0,4 hektar) di kawasan Pasar Cumpok, Kecamatan Bogor Tengah, sah menjadi aset Pemerintah Kota Bogor dan tidak dapat diganggu gugat.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bagian Hukum Pemkot, khususnya Kepala Bagian Hukum, Alma Wiranta, atas dedikasi dan kerja keras mempertahankan aset publik.

    “Kemenangan hukum di pengadilan ini bukti nyata keseriusan Pemkot Bogor dalam melindungi aset strategis dari klaim yang tidak berdasar. Dengan demikian, keberlangsungan pengelolaan pasar rakyat untuk masyarakat tetap terjamin,” tegasnya.

    Sementara itu, Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor, menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung itu menegaskan bahwa lahan hibah yang selama ini disengketakan sejak awal memang sudah layak dan sah menjadi aset Pemkot Bogor.

    Menurut dia, penolakan kasasi oleh MA merupakan konfirmasi bahwa semua prosedur hibah dan pengurusannya telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

    Dengan demikian sambung Alma, Pemkot Bogor kini memiliki kepastian hukum penuh atas kepemilikan aset Pasar Cumpok, dan dapat melanjutkan pengelolaan serta revitalisasi tanpa ada gangguan klaim pihak lain.

    Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga aset strategis daerah serta memastikan pengelolaan aset dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan publik.

    Dalam hal ini, Anggota DPRD yang akrab disapa Ceu Atty itu menegaskan bahwa merupakan hal yang tepat untuk Pemkot Bogor memperpanjang masa bakti Alma Wiranta menjadi Kabag Hukum Setda Kota Bogor hingga 2027.

    “Saya pribadi mengenal baik sosok beliau (Alma, red), karakter yang rendah hati, memiliki visi kerja yang baik, seorang cerdas dengan pemikiran yang brilian, serta yang paling penting adalah dekat dengan masyarakat. Untuk itu dengan segudang prestasi nyata dalam penyelamatan dan pengelolaan aset daerah. Pemkot layak untuk mempertahankannya, sebagai penghargaan atas prestasi,” tutup Atty.

    Alma Wiranta Atty Somaddikarya Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor Pasar Cumpok Pemkot Bogor Perumda Pasar Pakuan Jaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot dan BPN Kota Bogor Teken Berita Acara Pembayaran Pengadaan Tanah Tol BORR Seksi III B

    4 Maret 2026
    Kesehatan

    DLH Kota Bogor Hibahkan Satu Kelurahan Satu Motor Sampah

    19 Oktober 2021
    Kesehatan

    Pasca Disidak Satgas Covid-19, Karyawan Bank Panin Diswab

    7 Desember 2020
    Kota Bogor

    Komisi III Desak Dinas PUPR Lakukan Percepatan Pembangunan

    7 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.