Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Masuki Pertengahan Ramadhan, Hakanna Minta Pengawasan Miras dan THM Diperketat
    Kota Bogor

    Masuki Pertengahan Ramadhan, Hakanna Minta Pengawasan Miras dan THM Diperketat

    17 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol. Sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa izin disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Anggota DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna, mendukung langkah tegas tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban selama bulan suci.

    “Langkah penyegelan ini sudah tepat. Namun, tempat usaha yang disegel masih memiliki peluang untuk beroperasi kembali asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Hakanna, baru-baru ini.

    Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan tempat yang akan dibuka kembali benar-benar mematuhi aturan, terutama terkait penjualan minuman beralkohol.

    “Jika tempat tersebut sudah memenuhi syarat dan tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin, silakan dibuka kembali. Namun, jika masih melanggar, harus ditutup,” tegasnya.

    Ia jugameminta Satpol PP menertibkan warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin.

    “Warung tanpa izin harus ditutup. Ini mengkhawatirkan karena ada laporan minuman oplosan yang membahayakan, seperti campuran ciu dengan bahan berbahaya seperti Autan. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

    Hakanna juga menyoroti meningkatnya kasus tawuran dan tindak kekerasan yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras ilegal. Ia meminta koordinasi lebih intensif antara Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk memperketat pengawasan.

    “Kami ingin pengawasan ini dilakukan secara ketat agar kejadian tragis seperti di Tegallega, di mana masyarakat meninggal karena minuman oplosan, tidak terulang. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat,” kata politisi PAN tersebut.

    Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua pekan menjelang Idulfitri, pengawasan intensif diharapkan mampu mencegah potensi gangguan ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras ilegal.

    Anggota DPRD Kota Bogor Hakanna Hj. Hakanna Minol Miras Oplosan PAN Tempat Hiburan Malam
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    488 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

    18 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Halalbihalal di Balai Kota

    23 Mei 2022
    Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 tahun

    Keren! Kota Bogor Kini Miliki Maskot RuBo

    4 Juni 2023
    Kesehatan

    Tok! DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD Kota Bogor

    3 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.