Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Masuki Pertengahan Ramadhan, Hakanna Minta Pengawasan Miras dan THM Diperketat
    Kota Bogor

    Masuki Pertengahan Ramadhan, Hakanna Minta Pengawasan Miras dan THM Diperketat

    17 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol. Sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa izin disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Anggota DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna, mendukung langkah tegas tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban selama bulan suci.

    “Langkah penyegelan ini sudah tepat. Namun, tempat usaha yang disegel masih memiliki peluang untuk beroperasi kembali asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Hakanna, baru-baru ini.

    Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan tempat yang akan dibuka kembali benar-benar mematuhi aturan, terutama terkait penjualan minuman beralkohol.

    “Jika tempat tersebut sudah memenuhi syarat dan tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin, silakan dibuka kembali. Namun, jika masih melanggar, harus ditutup,” tegasnya.

    Ia jugameminta Satpol PP menertibkan warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin.

    “Warung tanpa izin harus ditutup. Ini mengkhawatirkan karena ada laporan minuman oplosan yang membahayakan, seperti campuran ciu dengan bahan berbahaya seperti Autan. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

    Hakanna juga menyoroti meningkatnya kasus tawuran dan tindak kekerasan yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras ilegal. Ia meminta koordinasi lebih intensif antara Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk memperketat pengawasan.

    “Kami ingin pengawasan ini dilakukan secara ketat agar kejadian tragis seperti di Tegallega, di mana masyarakat meninggal karena minuman oplosan, tidak terulang. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat,” kata politisi PAN tersebut.

    Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua pekan menjelang Idulfitri, pengawasan intensif diharapkan mampu mencegah potensi gangguan ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras ilegal.

    Anggota DPRD Kota Bogor Hakanna Hj. Hakanna Minol Miras Oplosan PAN Tempat Hiburan Malam
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jembatan Otista Dilengkapi Jalur Trem Segera Dibangun, Desember 2023 Rampung

    23 November 2022
    Islam

    Halalbihalal PKK, Yane : Jadi Ajang Pengingat Istiqomah Menjalankan Ibadah

    17 Mei 2022
    Pemerintahan

    Rekayasa Jalur Cipinang Gading Tunggu Kesepakatan Pengusaha Angkot

    12 April 2025
    Kota Bogor

    Upaya Pemkot Mengatasi Dampak Kemarau

    28 Agustus 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.