Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Masuki Pertengahan Ramadhan, Hakanna Minta Pengawasan Miras dan THM Diperketat
    Kota Bogor

    Masuki Pertengahan Ramadhan, Hakanna Minta Pengawasan Miras dan THM Diperketat

    17 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol. Sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa izin disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Anggota DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna, mendukung langkah tegas tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban selama bulan suci.

    “Langkah penyegelan ini sudah tepat. Namun, tempat usaha yang disegel masih memiliki peluang untuk beroperasi kembali asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Hakanna, baru-baru ini.

    Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan tempat yang akan dibuka kembali benar-benar mematuhi aturan, terutama terkait penjualan minuman beralkohol.

    “Jika tempat tersebut sudah memenuhi syarat dan tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin, silakan dibuka kembali. Namun, jika masih melanggar, harus ditutup,” tegasnya.

    Ia jugameminta Satpol PP menertibkan warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin.

    “Warung tanpa izin harus ditutup. Ini mengkhawatirkan karena ada laporan minuman oplosan yang membahayakan, seperti campuran ciu dengan bahan berbahaya seperti Autan. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

    Hakanna juga menyoroti meningkatnya kasus tawuran dan tindak kekerasan yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras ilegal. Ia meminta koordinasi lebih intensif antara Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk memperketat pengawasan.

    “Kami ingin pengawasan ini dilakukan secara ketat agar kejadian tragis seperti di Tegallega, di mana masyarakat meninggal karena minuman oplosan, tidak terulang. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat,” kata politisi PAN tersebut.

    Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua pekan menjelang Idulfitri, pengawasan intensif diharapkan mampu mencegah potensi gangguan ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras ilegal.

    Anggota DPRD Kota Bogor Hakanna Hj. Hakanna Minol Miras Oplosan PAN Tempat Hiburan Malam
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Penuh Kejutan! Inilah Daftar Pelatih Serie A Musim 2021/2022

    2 Juli 2021
    Olahraga

    Inilah 10 Pemain di Liga Italia Serie A yang Positif Corona

    17 Maret 2020
    Pembagian sembako

    Kawani Bogor Gandeng BPN Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

    18 April 2023
    Kenyamanan

    Tekan Perokok Dini Hingga Bentuk KWTR

    21 November 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.