Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Cegah Gratifikasi, Dedie Rachim Berikan Pengarahan ke ASN
    Kota Bogor

    Cegah Gratifikasi, Dedie Rachim Berikan Pengarahan ke ASN

    2 Juni 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bagi APIP dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Sahira Hotel, Senin (31/5/2021).

    Sosialisasi ini sebagai bentuk dan upaya untuk ‘membersihkan’ para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bogor dari potensi penyuapan atau gratifikasi. Di awal sosialisasi, Dedie menyampaikan rasa terima kasih karena Kota Bogor bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya.

    “Langkah ini bukan merupakan langkah yang mudah. Atas bantuan dan pemahaman serta pengertian dari para ASN, kita bisa meraih WTP kembali,” kata Dedie mengawali sosialisasi.

    Soal gratifikasi dan segala aturan yang ada, menurut Dedie dari itu semua yang paling terpenting adalah esensinya. Semua ASN di lingkup Pemkot Bogor, kemudian harus paham mengapa upaya meminimalisir potensi korupsi harus dilakukan.

    Hal itu untuk mencapai efektifitas pembangunan di Kota Bogor. Belum lagi, uang negara yang saat ini sedang terbatas. Dan juga inefisiensi anggaran dimana – mana sehingga menghambat pembangunan.

    “Jadi nomor satu, hati kita bersihkan terlebih dahulu. Soal gratifikasi itu diujung, hati kita bersihkan dulu. Jangan karena kewenangan tugas atau jabatan kita, kita mempersulit orang lain. Selama tidak ada masalah, berikan kemudahan untuk masyarakat,” tambah Dedie.

    Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, pihaknya telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Dimana unit tersebut berisi inspektur – inspektur pembantu dan khusus yang nantinya akan ikut mengawasi potensi gratifikasi di lingkup Pemkot Bogor. Selain itu, ada sembilan ASN yang sudah tersertifikasi untuk menjadi pengawas gratifikasi.

    “Kami masih terus berupaya membenahi diri, terutama di internal dalam rangka menghapus adanya stigma audit transaksional. Dan untuk itu kami lakukan upaya pembinaan internal, baik melalui adanya perubahan budaya kerja atau upaya untuk meningkatkan integritas dari pada APIP kita sendiri,” urai Pupung.

    Selain itu, unit pengawasan yang sudah dibentuk kemudian akan secara masif melakukan sosialisasi. Baik ke perangkat daerah, hingga ke instansi – instansi pendidikan. Sehingga laporan – laporan terkait dengan dugaan gratifikasi yang diterima oleh ASN bisa dilaporkan.

    Kemudian, dengan adanya perubahan paradigma di bidang pengawasan, Inspektorat mengedepankan aspek pencegahan dengan mengoptimalkan peran aktif sebagai tim konsultasi.

    “Jadi kami membuka ruang – ruang konsultasi yang nanti bagi semua perangkat daerah dalam pelaksanaan program, ada peran quality assurance atau penjaminan mutu melalui kegiatan review – review monitoring evaluasi,” sambungnya lagi.

    Kata Pupung, Inspektorat Kota Bogor juga berniat untuk meminimalisir tingkat temuan dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dari itu, pengawasan kepatuhan ini dilakukan juga untuk perangkat daerah yang memiliki risiko penyimpangan yang tinggi.

    “Dan kemudian juga perlu diketahui, bahwa inspektorat daerah telah membentuk tim khusus yang tugasnya melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat serta audit – audit investigasi,” kata Pupung.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Dorong Digitalisasi dan Akses Keuangan di Pasar Tradisional, PPJ dan BRI Teken MoU

    22 Mei 2025
    Kesehatan

    Kepala Lapas IIA Bogor Bantah Isu Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

    29 Juni 2021
    Hari Lahir ke-73 Fatayat Nahdlatul Ulama

    Bima Arya Ajak Fatayat NU Kota Bogor Siapkan Pemimpin Masa Depan

    27 Juni 2023
    Trending

    Ditengah Kesibukannya, Atty Somaddikarya Sempatkan Jahit Bendera Partai

    7 Juli 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.