Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung
    • Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah
    • Pemkot Bogor dan Yayasan Buddha Tzu Chi Kolaborasi Perbaiki 204 RTLH di Babakan Pasar
    • Temui Anak Putus Sekolah di Jalan, Dedie Rachim Siap Fasilitasi Kembali Belajar
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Cegah Gratifikasi, Dedie Rachim Berikan Pengarahan ke ASN
    Kota Bogor

    Cegah Gratifikasi, Dedie Rachim Berikan Pengarahan ke ASN

    2 Juni 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bagi APIP dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Sahira Hotel, Senin (31/5/2021).

    Sosialisasi ini sebagai bentuk dan upaya untuk ‘membersihkan’ para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bogor dari potensi penyuapan atau gratifikasi. Di awal sosialisasi, Dedie menyampaikan rasa terima kasih karena Kota Bogor bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya.

    “Langkah ini bukan merupakan langkah yang mudah. Atas bantuan dan pemahaman serta pengertian dari para ASN, kita bisa meraih WTP kembali,” kata Dedie mengawali sosialisasi.

    Soal gratifikasi dan segala aturan yang ada, menurut Dedie dari itu semua yang paling terpenting adalah esensinya. Semua ASN di lingkup Pemkot Bogor, kemudian harus paham mengapa upaya meminimalisir potensi korupsi harus dilakukan.

    Hal itu untuk mencapai efektifitas pembangunan di Kota Bogor. Belum lagi, uang negara yang saat ini sedang terbatas. Dan juga inefisiensi anggaran dimana – mana sehingga menghambat pembangunan.

    “Jadi nomor satu, hati kita bersihkan terlebih dahulu. Soal gratifikasi itu diujung, hati kita bersihkan dulu. Jangan karena kewenangan tugas atau jabatan kita, kita mempersulit orang lain. Selama tidak ada masalah, berikan kemudahan untuk masyarakat,” tambah Dedie.

    Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, pihaknya telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Dimana unit tersebut berisi inspektur – inspektur pembantu dan khusus yang nantinya akan ikut mengawasi potensi gratifikasi di lingkup Pemkot Bogor. Selain itu, ada sembilan ASN yang sudah tersertifikasi untuk menjadi pengawas gratifikasi.

    “Kami masih terus berupaya membenahi diri, terutama di internal dalam rangka menghapus adanya stigma audit transaksional. Dan untuk itu kami lakukan upaya pembinaan internal, baik melalui adanya perubahan budaya kerja atau upaya untuk meningkatkan integritas dari pada APIP kita sendiri,” urai Pupung.

    Selain itu, unit pengawasan yang sudah dibentuk kemudian akan secara masif melakukan sosialisasi. Baik ke perangkat daerah, hingga ke instansi – instansi pendidikan. Sehingga laporan – laporan terkait dengan dugaan gratifikasi yang diterima oleh ASN bisa dilaporkan.

    Kemudian, dengan adanya perubahan paradigma di bidang pengawasan, Inspektorat mengedepankan aspek pencegahan dengan mengoptimalkan peran aktif sebagai tim konsultasi.

    “Jadi kami membuka ruang – ruang konsultasi yang nanti bagi semua perangkat daerah dalam pelaksanaan program, ada peran quality assurance atau penjaminan mutu melalui kegiatan review – review monitoring evaluasi,” sambungnya lagi.

    Kata Pupung, Inspektorat Kota Bogor juga berniat untuk meminimalisir tingkat temuan dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dari itu, pengawasan kepatuhan ini dilakukan juga untuk perangkat daerah yang memiliki risiko penyimpangan yang tinggi.

    “Dan kemudian juga perlu diketahui, bahwa inspektorat daerah telah membentuk tim khusus yang tugasnya melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat serta audit – audit investigasi,” kata Pupung.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Hujan Deras Terus Menerus, Bogor Diterjang Longsor dan Banjir

    22 September 2020
    Kota Bogor

    Cegah Paham Radikalisme, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPWK

    14 Desember 2022
    Kota Bogor

    Bahas Raperda Pasar Rakyat, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal

    5 Maret 2026
    Mie Gacoan

    Belum Kantongi Izin Lengkap, Komisi I DPRD Kota Bogor Meminta Mie Gacoan Sholis Ditutup

    26 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.