Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masa Work From Home ASN Diperpanjang Hingga 21 April
    Kota Bogor

    Masa Work From Home ASN Diperpanjang Hingga 21 April

    31 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang masa kerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya hingga 21 April 2020 mendatang.

    Perpanjangan masa WFH bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kemudian Pemkot Bogor menuangkan kebijakan ini dalam instruksi Wali Kota Bogor Nomor : 800/1213 – BKPSDM Tahun 2020.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menjelaskan, pihaknya akan menyesuaikan terkait perpanjangan kerja dirumah bagi ASN sampai tanggal 21 April mendatang sesuai arahan pemerintah pusat dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bogor yang mulai diberlakukan 1 April 2020.

    “Kami tindaklanjuti melalui Instruksi Wali Kota Bogor yang berisi pengaturan ASN Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Untuk ASN WFO diserahkan kepada kepala perangkat daerah masing-masing. Untuk jam kerja kita batasi sampai pukul 12.00 WIB, tapi tidak mengurangi jumlah e-kinerjanya,” katanya, Senin (30/03/2020).

    Dia juga mengingatkan agar ASN yang WFH agar melakukan pra screening atau deteksi mandiri kesehatan melalui aplikasi e-Kinerja.

    “Kita akan buatkan aplikasinya menyatu dengan e-Kinerja, mudah-mudahan besok sudah rampung datanya untuk bisa diakses ASN,” kata dia.

    Taufik menegaskan, setiap ASN telah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga sudah tahu apa yang harus dikerjakan.

    “Untuk ASN yang WFH ya harus bekerja di rumah. Kami BKPSDM akan menerima laporan dari Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian) masing-masing OPD,” jelasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Internet

    Pemkot Bogor Launching Website JDIH Kota Bogor, Kepala Pusat JDIH : Mudah, Cepat dan Akuntabel

    2 Agustus 2022
    Jawa Barat

    Terima Bantuan Pusat, Warga Kertamaya Gratis Pasang Air Tirta Pakuan

    12 Juli 2022
    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022
    Kesehatan

    Yeaay! Hari ini 312 Paket dari Provinsi Turun ke Dua Kecamtan di Kota Bogor

    28 April 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.