Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masa Work From Home ASN Diperpanjang Hingga 21 April
    Kota Bogor

    Masa Work From Home ASN Diperpanjang Hingga 21 April

    31 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang masa kerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya hingga 21 April 2020 mendatang.

    Perpanjangan masa WFH bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kemudian Pemkot Bogor menuangkan kebijakan ini dalam instruksi Wali Kota Bogor Nomor : 800/1213 – BKPSDM Tahun 2020.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menjelaskan, pihaknya akan menyesuaikan terkait perpanjangan kerja dirumah bagi ASN sampai tanggal 21 April mendatang sesuai arahan pemerintah pusat dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bogor yang mulai diberlakukan 1 April 2020.

    “Kami tindaklanjuti melalui Instruksi Wali Kota Bogor yang berisi pengaturan ASN Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Untuk ASN WFO diserahkan kepada kepala perangkat daerah masing-masing. Untuk jam kerja kita batasi sampai pukul 12.00 WIB, tapi tidak mengurangi jumlah e-kinerjanya,” katanya, Senin (30/03/2020).

    Dia juga mengingatkan agar ASN yang WFH agar melakukan pra screening atau deteksi mandiri kesehatan melalui aplikasi e-Kinerja.

    “Kita akan buatkan aplikasinya menyatu dengan e-Kinerja, mudah-mudahan besok sudah rampung datanya untuk bisa diakses ASN,” kata dia.

    Taufik menegaskan, setiap ASN telah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga sudah tahu apa yang harus dikerjakan.

    “Untuk ASN yang WFH ya harus bekerja di rumah. Kami BKPSDM akan menerima laporan dari Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian) masing-masing OPD,” jelasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bacawalkot 2024

    Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Resmi Daftar Sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024

    29 Agustus 2024
    Banjir

    Kang DID Tinjau Lokasi Bencana dan Salurkan Bantuan Untuk Warga

    30 Agustus 2022
    Bacawalkot 2024

    Akhir Masa Kampanye, Sendi-Melli Konvoi dan Gelar Pesta Bogor Hepi

    23 November 2024
    Kerjasama

    Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama di Berbagai Bidang

    26 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.