Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Lahirkan Perda Baru, DPRD Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Wanita
    Kota Bogor

    Lahirkan Perda Baru, DPRD Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Wanita

    24 Juli 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan menjadi Perda, pada rapat Paripurna, Rabu (23/7/2025).

    Dalam rapat paripurna, Ketua Tim Pansus, Devie Prihatini Sultani dari fraksi Partai Nasdem menyampaikan latar belakang pembentukan Perda ini agar perempuan memiliki kesetaraan dengan laki-laki dan melahirkan kebijakan yang mensejahterakan wanita.

    “Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi,” kata Devie.

    Lebih lanjut, Devie menjelaskan Perda ini nantinya akan meliputi ruang lingkup pemenuhan hak perempuan, pemberdayaan, sistem informasi dan lainnya.

    Dalam perda ini juga mencakup pasal yang mengatur hak setiap perempuan, pemberdayaan dan pelindungan serta partisipasi masyarakat.

    “Dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan diskriminatif lainnya. Sehingga besar harapan kami Perda ini dapat menjadi payung hukum yant melindungi setiap perempuan di Kota Bogor,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Devie menekankan Perda ini harus bisa menjadi bagian dari pada visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, yakni adalah Bogor sejahtera dan Bogor sehat.

    Sehingga, ia meminta kepada seluruh dinas dan satuan kerja Pemkot Bogor untuk langsung melaksanakan amanat dari perda yang dituangkan kedalam program APBD Kota Bogor.

    “Maka perlu keseriusan dari OPD untuk melaksanakan perda ini dalam rangka mendukung kepala daerah agar berhasil melaksanakan tugasnya sesuai dengan RPJMD. Hidup perempuan,” tutup Devie.

    Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS menjelaskan Pemberdayaan Perempuan adalah upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.

    Sedangkan Pelindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

    Sehingga, Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

    “Perempuan merupakan salah satu aktor penting dan menjadi pilar pembangunan di Kota Bogor sehingga Pemerintah Daerah perlu mempunyai orientasi kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” ujarnya.

    Ia berharap kebijakan dan regulasi yang diatur dalam Raperda ini dapat diimplementasikan dengan efektif, memiliki indikator yang jelas, serta mendapatkan dukungan anggaran yang memadai sehingga dapat diimplementasikan menjadi program-program turunan di lapangan yang terarah, efisien, efektif, dan berdampak.

    “Pemerintah Daerah perlu melakukan edukasi, pelatihan, serta memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan sosial secara merata ke setiap wilayah di Kota Bogor,” tutupnya.

    Devie Prihatini Sultani DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil Ketua Tim Pansus Raperda
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Diduga Stress Lantaran Istri Reaktif Covid-19, Suami Tewas Gantung Diri

    5 November 2020
    Kesehatan

    Dinkes Kota Bogor Temukan Lagi 5 Kasus Positif Covid-19

    29 Juli 2020
    Kesehatan

    Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Susunan AKD Baru dan  Rencana Kerja 2022

    8 Januari 2022
    Kota Bogor

    Cek Pemasangan Makara Masjid Agung, Bima Arya : Pembangunan Tahap Berikutnya Segera Dimulai

    12 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.