Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Lahirkan Perda Baru, DPRD Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Wanita
    Kota Bogor

    Lahirkan Perda Baru, DPRD Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Wanita

    24 Juli 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan menjadi Perda, pada rapat Paripurna, Rabu (23/7/2025).

    Dalam rapat paripurna, Ketua Tim Pansus, Devie Prihatini Sultani dari fraksi Partai Nasdem menyampaikan latar belakang pembentukan Perda ini agar perempuan memiliki kesetaraan dengan laki-laki dan melahirkan kebijakan yang mensejahterakan wanita.

    “Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi,” kata Devie.

    Lebih lanjut, Devie menjelaskan Perda ini nantinya akan meliputi ruang lingkup pemenuhan hak perempuan, pemberdayaan, sistem informasi dan lainnya.

    Dalam perda ini juga mencakup pasal yang mengatur hak setiap perempuan, pemberdayaan dan pelindungan serta partisipasi masyarakat.

    “Dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan diskriminatif lainnya. Sehingga besar harapan kami Perda ini dapat menjadi payung hukum yant melindungi setiap perempuan di Kota Bogor,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Devie menekankan Perda ini harus bisa menjadi bagian dari pada visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, yakni adalah Bogor sejahtera dan Bogor sehat.

    Sehingga, ia meminta kepada seluruh dinas dan satuan kerja Pemkot Bogor untuk langsung melaksanakan amanat dari perda yang dituangkan kedalam program APBD Kota Bogor.

    “Maka perlu keseriusan dari OPD untuk melaksanakan perda ini dalam rangka mendukung kepala daerah agar berhasil melaksanakan tugasnya sesuai dengan RPJMD. Hidup perempuan,” tutup Devie.

    Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS menjelaskan Pemberdayaan Perempuan adalah upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.

    Sedangkan Pelindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

    Sehingga, Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

    “Perempuan merupakan salah satu aktor penting dan menjadi pilar pembangunan di Kota Bogor sehingga Pemerintah Daerah perlu mempunyai orientasi kepada pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” ujarnya.

    Ia berharap kebijakan dan regulasi yang diatur dalam Raperda ini dapat diimplementasikan dengan efektif, memiliki indikator yang jelas, serta mendapatkan dukungan anggaran yang memadai sehingga dapat diimplementasikan menjadi program-program turunan di lapangan yang terarah, efisien, efektif, dan berdampak.

    “Pemerintah Daerah perlu melakukan edukasi, pelatihan, serta memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan sosial secara merata ke setiap wilayah di Kota Bogor,” tutupnya.

    Devie Prihatini Sultani DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil Ketua Tim Pansus Raperda
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pelantikan

    Bima Arya Lantik 365 ASN, Ingin Bogor Terus Berlari

    4 Februari 2023
    Kota Bogor

    Atasi Gangguan di Zona III-B, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Pasang Pompa di Reservoir Jabaru

    23 Agustus 2024
    Pemerintahan

    Wujudkan Program Ketahanan Pangan 1Juta Hektar Sawah, Haji Isam Bangun Jalan Gunakan Tailing Freeport

    7 Agustus 2024
    Daerah

    APEKSI Harap Pemerintah Pusat Kembali Kucurkan Dana Kelurahan

    11 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.