Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Lagi, Hak Warga Sekitar Sekolah Dirampas Praktik ‘Numpang’ KK di PPDB
    Kota Bogor

    Lagi, Hak Warga Sekitar Sekolah Dirampas Praktik ‘Numpang’ KK di PPDB

    21 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kisruh PPDB kembali terulang di Kota Bogor. Hak pendidikan bagi warga sekitar sekolah, kembali terampas oleh para pemilik kepentingan.

    Seperti yang terjadi di SMA N 3 Kota Bogor. Banyak warga sekitar lokasi sekolah tersebut malah gigit jari, usai ditolak masuk melalui jalur zonasi.

    Namun diketahui, banyak pelajar yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Baranangsiang bahkan dari kawasan Sentul, diterima lantaran menyiasati KK ke jarak 200 meter dari sekolah.

    Tagline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan yang dielu-elukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, rupanya hanya isapan jempol belaka. Siasat busuk PPDB yang kerap merenggut hak orang lain, kini malah dilegalkan.

    Kamis (20/06/2024) pagi, sejumlah orangtua murid yang ditolak, mendatangi SMA N 3 Kota Bogor. Mereka mempertanyakan penolakan pihak sekolah, padahal mereka merupakan warga asli di sekitar sekolah tersebut.

    Seorang orang tua pelajar bahkan menggelar aksi mengukur jarak ke sekolah secara manual dengan meteran kayu.

    Aksi Billy Adyaksa (42) salah satu orang tua siswa yang anaknya ditolak masuk lewat jalur zonasi di SMAN 3 Kota Bogor ini, cukup menarik perhatian warga.

    Betapa tidak, dirinya melakukan aksi Depa, yaitu metode pengukuran ala tradisional untuk mengukur panjang jalan.

    Billy mengaku penasaran mengapa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, padahal kediamannya hanya berjarak sekitar 900 meter dari lingkungan sekolah.

    Jika dicermati, lingkungan sekolah tersebut juga berada di kawasan perdagangan sehingga praktis warga sekitar akan berjarak sekitar 500 meteran dari sekolah.

    Billy menduga terjadi permainan oleh panitia PPDB karena siswa dari luar kota Bogor justru diterima lewat jalur zonasi.

    “Saya tidak masalah anak saya tidak diterima. Tetapi saya ingin memastikan apakah kita yang masih tetangga sekolah ini anaknya bisa masuk lewat jalur zonasi. Ternyata tidak, kita kalah dengan siswa dari luar kota,” ungkap Billy.

    Rasa penasaran juga dialami Ny Herma (40). Bahkan warga Kelurahan Baranang siang ini memiliki jarak lebih dekat yaitu hanya 700 meter dari sekolah. Herma penasaran karena anaknya yang hanya bisa mendaftar di SMAN 3 juga ditolak.

    “Saya harus kemana lagi, ini kesempatan anak saya cuma disini,” keluhnya.

    Sementara itu, Selamet (50) warga Kampung Ciheuleut juga mempertanyakan sistem PPDB di sekolah tersebut.

    Pasalnya jarak antara sekolah ke rumahnya hanya sekitar 600 meter namun dirinya juga ditolak.

    Selamet mensinyalir terjadi permainan oleh panitia sehingga siswa luar daerah bisa masuk melalui jalur zonasi dengan modus menumpang KK.

    “Ya terjadi kecurangan lah, ada dua teman anak saya dari luar bisa masuk kesini (sman 3) pakai menumpang kk,” keluh Slamet.

    Wakil Kepala SMAN 3 Kota Bogor Dedi Des Nurmahdi mengakui proses PPDB di sekolahnya diwarnai banyaknya orang tua yang mendaftarkan anaknya dengan cara menumpang KK warga terdekat.

    Namun anehnya, Dedi malah mengatakan jika hal tersebut dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

    Ditemui wartawan usai menerima pengaduan orang tua, Dedi berdalih seluruh tahapan proses PPDB di sekolahnya berlangsung normal sesuai aturan yang berlaku.

    Termasuk jalur zonasi yang kini tengah diributkan kalangan orang tua. “Bukan kita yang menyaring, tetapi sistem. Kami hanya memasukan ke dalam sistem, sesuai tidak dengan sistem,” ungkap Dedi.

    Dedi juga mengakui adanya gelombang protes tersebut, namun dirinya bersikuhuh tidak melakukan penyaringan karena seluruh proses dilakukan dengan sistem.

    Siswa yang bisa diterima, aku Dedi, yakni paling jauh 722, sementara jarak diluar tersebut tidak diterima.

    Banyaknya warga luar yang bisa menembus sekolah favorit tersebut karena mereka menumpang KK di warga terdekat. “Menumpang kk boleh, asal syaratnya sudah satu tahun,” lanjut Dedi.

    Dedi juga siap diadukan ke kepolisian jika dianggap menyalahi aturan. Ia bahkan menantang para orangtua yang tidak puas untuk melapor ke berbagai pihak.

    Kantor Cabang Dinas Pendidikan PPDB curang PPDB kisruh PPDB Kota Bogor sman 3 kota bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Soal Holywings, Atty Somaddikarya : Buktikan Pemkot Bogor Tidak Tebang Pilih, Tegak Lurus Pada Aturan

    11 Januari 2022
    P-APBD

    Bahas Rancangan P-APBD 2022, Komisi IV Usulkan Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

    24 September 2022
    Ekonomi

    Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

    27 Maret 2025
    Kesehatan

    Politisi PKS Sambut Baik Vaksinasi Tahap Dua Bagi Guru dan Komorbid

    19 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.