Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Lagi, Hak Warga Sekitar Sekolah Dirampas Praktik ‘Numpang’ KK di PPDB
    Kota Bogor

    Lagi, Hak Warga Sekitar Sekolah Dirampas Praktik ‘Numpang’ KK di PPDB

    21 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kisruh PPDB kembali terulang di Kota Bogor. Hak pendidikan bagi warga sekitar sekolah, kembali terampas oleh para pemilik kepentingan.

    Seperti yang terjadi di SMA N 3 Kota Bogor. Banyak warga sekitar lokasi sekolah tersebut malah gigit jari, usai ditolak masuk melalui jalur zonasi.

    Namun diketahui, banyak pelajar yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Baranangsiang bahkan dari kawasan Sentul, diterima lantaran menyiasati KK ke jarak 200 meter dari sekolah.

    Tagline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan yang dielu-elukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, rupanya hanya isapan jempol belaka. Siasat busuk PPDB yang kerap merenggut hak orang lain, kini malah dilegalkan.

    Kamis (20/06/2024) pagi, sejumlah orangtua murid yang ditolak, mendatangi SMA N 3 Kota Bogor. Mereka mempertanyakan penolakan pihak sekolah, padahal mereka merupakan warga asli di sekitar sekolah tersebut.

    Seorang orang tua pelajar bahkan menggelar aksi mengukur jarak ke sekolah secara manual dengan meteran kayu.

    Aksi Billy Adyaksa (42) salah satu orang tua siswa yang anaknya ditolak masuk lewat jalur zonasi di SMAN 3 Kota Bogor ini, cukup menarik perhatian warga.

    Betapa tidak, dirinya melakukan aksi Depa, yaitu metode pengukuran ala tradisional untuk mengukur panjang jalan.

    Billy mengaku penasaran mengapa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, padahal kediamannya hanya berjarak sekitar 900 meter dari lingkungan sekolah.

    Jika dicermati, lingkungan sekolah tersebut juga berada di kawasan perdagangan sehingga praktis warga sekitar akan berjarak sekitar 500 meteran dari sekolah.

    Billy menduga terjadi permainan oleh panitia PPDB karena siswa dari luar kota Bogor justru diterima lewat jalur zonasi.

    “Saya tidak masalah anak saya tidak diterima. Tetapi saya ingin memastikan apakah kita yang masih tetangga sekolah ini anaknya bisa masuk lewat jalur zonasi. Ternyata tidak, kita kalah dengan siswa dari luar kota,” ungkap Billy.

    Rasa penasaran juga dialami Ny Herma (40). Bahkan warga Kelurahan Baranang siang ini memiliki jarak lebih dekat yaitu hanya 700 meter dari sekolah. Herma penasaran karena anaknya yang hanya bisa mendaftar di SMAN 3 juga ditolak.

    “Saya harus kemana lagi, ini kesempatan anak saya cuma disini,” keluhnya.

    Sementara itu, Selamet (50) warga Kampung Ciheuleut juga mempertanyakan sistem PPDB di sekolah tersebut.

    Pasalnya jarak antara sekolah ke rumahnya hanya sekitar 600 meter namun dirinya juga ditolak.

    Selamet mensinyalir terjadi permainan oleh panitia sehingga siswa luar daerah bisa masuk melalui jalur zonasi dengan modus menumpang KK.

    “Ya terjadi kecurangan lah, ada dua teman anak saya dari luar bisa masuk kesini (sman 3) pakai menumpang kk,” keluh Slamet.

    Wakil Kepala SMAN 3 Kota Bogor Dedi Des Nurmahdi mengakui proses PPDB di sekolahnya diwarnai banyaknya orang tua yang mendaftarkan anaknya dengan cara menumpang KK warga terdekat.

    Namun anehnya, Dedi malah mengatakan jika hal tersebut dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

    Ditemui wartawan usai menerima pengaduan orang tua, Dedi berdalih seluruh tahapan proses PPDB di sekolahnya berlangsung normal sesuai aturan yang berlaku.

    Termasuk jalur zonasi yang kini tengah diributkan kalangan orang tua. “Bukan kita yang menyaring, tetapi sistem. Kami hanya memasukan ke dalam sistem, sesuai tidak dengan sistem,” ungkap Dedi.

    Dedi juga mengakui adanya gelombang protes tersebut, namun dirinya bersikuhuh tidak melakukan penyaringan karena seluruh proses dilakukan dengan sistem.

    Siswa yang bisa diterima, aku Dedi, yakni paling jauh 722, sementara jarak diluar tersebut tidak diterima.

    Banyaknya warga luar yang bisa menembus sekolah favorit tersebut karena mereka menumpang KK di warga terdekat. “Menumpang kk boleh, asal syaratnya sudah satu tahun,” lanjut Dedi.

    Dedi juga siap diadukan ke kepolisian jika dianggap menyalahi aturan. Ia bahkan menantang para orangtua yang tidak puas untuk melapor ke berbagai pihak.

    Kantor Cabang Dinas Pendidikan PPDB curang PPDB kisruh PPDB Kota Bogor sman 3 kota bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Daftarkan Kader Terbaik, Bacaleg Hanura Kota Bogor Siap Bertarung di Kontestasi Pileg 2024

    11 Mei 2023
    Kesehatan

    Imunitas dan Antibodi Tinggi, Bima Arya Tidak Divaksin

    1 Maret 2021
    Kesehatan

    DPRD Akan Terbitkan Perda Tentang Air Minum

    12 April 2021
    Kota Bogor

    Badani Deklarasikan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilwalkot 2024

    28 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.