Barayanews.co.id – Anggota komisi IX DPR RI melalukan kunjungan langsung ke RS UMMI terkait polemik yang terjadi pasca kepulangan Habib Rizieq Shibab dari observasi beberapa waktu lalu di RS UMMI Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (2/12/20).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshori Siregar menyampaikan bahwa telah terjadi miskomunikasi antara RS UMMI dan Pemkot Bogor.
“Jadi, kita datang ke RS UMMI untuk mendengar apa yang terjadi. Beberapa hari yang lalu bapak HRS datang ke sini, karena dia sakit ya, rumah sakit manapun tidak boleh menolak siapapun yang datang ke rumah sakit dan ini ada di UU RS maupun UU Kesehatan. Kalau ada RS yang menolak pasien itu didendakan kesalahan, sehingga diterimalah bapak HRS di sini,” ucapnya.
“Saya tidak melihat ada masalah di sini hanya mungkin miskoordinasi atau miskomunikasi dari satgas ke walikota karena keterlambatan dari satgas untuk melihat atau menyaksikan swab yang dilakukan tim Mer C. Saya kira mungkin kita tidak usah mengajari pemerintah atau pihak mana untuk melihat atau menanyakan itu ke Mer C. Istilahnya RS ini sudah lepas,” tambahnya.
Terkait hasil swab Habib Rizieq Shibab yang masih belum diketahui, Anshori Siregar menegaskan itu merupakan hak individu masing-masing jika hasilnya tidak ingin dikonsumsi publik.
“Itu sudah mengenai personal, pribadi udah privasi. UU di mana pun tidak boleh mengganggu privasi siapapun,” ujarnya.
Ia mengibaratkan pembeli dan penjual yang tidak ada masalah dalam berhukum atau dalam kasus ini dokter dan pasien disebut sebagaimana tidak ada yang dirugikan maka sesungguhnya tidaklah harus diperbesar besarkan masalah tersebut.
“Kalau ada masalah antara penjual dan pembeli itu diselesaikan secara hukum atau dokter dengan pasien ada masalah, dokter melapor atau pasien yang melapor. Nah, di sini clear semuanya, ga ada yang bermasalah, ga ada yang dirugikan. Nanti akan kita kawal dan dari komisi XI akan memperdalam ini, bisa kita panggil nanti ketua satgas bapak Doni, kemenkes bapak Terawan, walikota juga bisa kita panggil, semua satgas yang tidak hadir menyaksikan karena alasan terlambat atau rapat itu juga,” tandasnya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Bogor dan direspon positif untuk tidak melanjutkan masalah yang menimpa RS UMMI dengan kepolisian atas adanya laporan terkait penanganan pasien Covid-19 oleh satgas Kota Bogor.
“Kita juga akan meninjau proses hukum yang sedang berjalan saat ini karena tidak seharusnya RS UMMI disalahkan. RS UMMI merupakan rumah sakit satu satunya yang mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan dan banyak rumah sakit lain yang merujuk ke RS UMMI. Itu menandakan baiknya pelayanan di RS UMMI,” pungkasnya.