Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Tegaskan Kota Bogor Komit Berantas Premanisme
    • Pemkot Bogor Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Evaluasi Pilkada dan Pengawasan Pemilu
    • KPU Apresiasi Dukungan Pemkot Bogor
    • SEAMEO Biotrop Gelar Pelatihan Urban Farming, Dorong Sekolah Jadi Agen Ketahanan Pangan
    • Ratusan Warga Mulai Jalani Program Padat Karya
    • Bogor Kukuhkan Tim CSIRT, Dedie Rachim: Garda Terdepan Hadapi Ancaman Siber
    • BPBD Kota Bogor Tingkatkan Kapasitas Relawan Kebencanaan
    • Wali Kota Bogor Lantik Pengurus KKMP, Dekopinda Gencarkan Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI
    Kota Bogor

    Kota Bogor Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI

    18 Maret 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Ombudsman Republik Indonesia resmi menyerahkan Laporan Tahunan 2021 kepada Kota Bogor dalam rangkaian peluncurannya di Lido Lake Hotel, Kabupaten Bogor, Kamis (17/3/2022). Laporan tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Penyerahan laporan tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi publik dengan tema Harapan Pemangku Kepentingan Terhadap Peran Ombudsman Republik Indonesia serta tema peluncuran yakni Mengawasi Kepatuhan dan Kesigapan Penyelenggara Pelayanan Publik Dalam Menghadapi Ketidakpastian.

     

     

    Dalam sambutan awalnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan bahwa sesuai amanat UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI, Laporan Tahunan Ombudsman RI 2021 telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden dan Ketua DPR RI.

    Najih merinci, sepanjang tahun 2021 jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI sebanyak 7.186 laporan dan instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah (pemda) sebesar 40,99 persen.

    Najih juga menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2021, jumlah pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi sebanyak 7.186 laporan.

    “Laporan terdiri atas 6.176 laporan reguler, 835 laporan Respons Cepat, dan 175 laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri,” terang Najih.

    Najih mengatakan lima instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI sepanjang 2021 secara berurutan adalah pemerintah daerah sebanyak 2.945 laporan (40,99%), Kementerian ATR/BPN 811 laporan (11,29%), Kepolisian 676 laporan (9,41%), kementerian atau instansi pemerintah 612 laporan (8,52%), dan BUMN/BUMD 545 laporan (7,59%).

    Sedangkan substansi laporan terbanyak adalah bidang agraria 1.227 laporan (17,08%), kepegawaian 883 laporan (12,29%), kepolisian 676 laporan (9,41%), dan pendidikan 546 laporan (7,6%). Bentuk dugaan maladministrasi yang ditangani Ombudsman RI terbanyak adalah penundaan berlarut 33,23%, tidak memberikan pelayanan 28,69%, penyimpangan prosedur 21,19%.

    Kemudian terkait cara penyampaian laporan masyarakat terbanyak melalui surat sebanyak 3.007 laporan (41,86%), datang langsung 1.524 laporan (21,21%), WhatsApp 965 laporan (13,43%), email 635 laporan (8,84%) dan telepon 503 laporan (7%).

    Di sisi lain, masih banyaknya laporan masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan formil (1.206 laporan) dan materiil (697 laporan), menurut Najih hal ini menunjukkan pemahaman masyarakat untuk melapor perlu ditingkatkan.

    “Untuk mengatasi hal ini, dilaksanakan kegiatan konsultasi non laporan yang meningkat sebesar 35,71% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

    Najih menjelaskan, sebagai upaya pencegahan maladministrasi, Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan pemenuhan standar layanan untuk mengetahui kualitas pelayanan publik secara nasional. Sejak tahun 2021 penilaian kepatuhan terhadap pemerintah daerah dilaksanakan secara populasi yaitu 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota.

    Dalam rangka menyelesaikan isu-isu terkini, Ombudsman RI melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pelayanan publik yang berdampak sistemik, dengan memberikan tindakan korektif.

    Investigasi yang dilaksanakan oleh Kantor Pusat di antaranya Pembelajaran Tatap Muka dan PPDB Tahun 2021, Kasus Kebakaran Tangki Pertamina di Balongan Indramayu, Pemenuhan Akomodasi yang Layak Bagi Disabilitas dalam Proses Penyidikan Polri, Maladministrasi dalam Proses Alih Status Pegawai KPK, Tata Kelola Beras, Tata Kelola dan Pengawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, Kebijakan dan Tata Kelola Tenaga Honorer pada Instansi Pemerintah, Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Penyaluran Bansos Kerap Bermasalah.

    Sedangkan kegiatan investigasi yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI, antara lain Ganti Rugi Terkena Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Peningkatan Aduan Perizinan Tambang Pasca Penetapan UU 3 Tahun 2020 di Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Pengawasan Seleksi CPNS, Pengawasan Pelayanan Publik di Wilayah Perbatasan, dan Potret Buruk Penyelenggaraan Pelayanan Pelabuhan di Jawa Tengah.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam sambutannya secara daring menyatakan bahwa perbaikan kualitas pelayanan publik harus dilakukan sesegera mungkin.

    Menko Polhukam menyampaikan, Pemerintah ingin terus mendorong agar Ombudsman terus aktif bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder.

    “Koordinasi dan kerja sama akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan peran lembaga dan kinerja Ombudsman ke depannya. Penanganan yang dilakukan oleh Ombudsman harus tuntas, agar ada kepastian yang diperoleh oleh para pencari keadilan atas permasalahan yang dilaporkan,” katanya.

    Menambahkan, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi kerja Ombudsman Republik Indonesia terhadap penanganan di berbagai bidang. Termasuk yang terjadi di Kota Bogor.

    “Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan apresiasi kepada ORI yang telah banyak berkontribusi dalam menangani permasalahan di bidang pelayanan dasar, pertanahan, pendidikan dan kesehatan. Beberapa permasalahan seperti PPDB Online di Kota Bogor sempat mendapat perhatian dan penanganan,” tambah Dedie.

    Dalam peluncuran laporan tahunan tersebut juga diisi dengan diskusi publik bertema dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 5 Tahun Mendatang dengan narasumber Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia Tanjung dan Deputi Polhukam Sekretariat Kabinet, Purnomo Sucipto dan moderator Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

    Turut hadir secara luring di antaranya para Pimpinan Ombudsman RI, para Kepala Perwakilan Ombudsman RI dan Bupati Bogor, Ade Yasin.

     

    Ade Yasin Dedie Rachim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    PSBMK di Kota Bogor Akan Dievaluasi

    15 Desember 2020
    Kesehatan

    Bima Arya : Insentif Guru Ngaji Harus Terus Dilanjutkan

    23 Maret 2022
    Kota Bogor

    Pembangunan Lanjutan Tol BORR Seksi IIIB Diselaraskan dengan Kampung Atlet

    29 Maret 2023
    Kota Bogor

    Raperda Pesantren dan Perumda Transportasi Pakuan Sah Jadi Perda

    11 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Dorong Eduwisata Berbasis Budaya dan Lingkungan

    14 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa LSPR Jakarta melalui program Community Development bertajuk “Ngariung di Sukajadi” menggandeng…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.