Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi
    Kota Bogor

    Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi

    19 Desember 20193 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya harus kerja keras demi memenuhi kebutuhan dengan terkendalanya keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tak terkecuali bantuan Provinsi Jawa Barat pada periode 2020 mendatang menjatahkan bantuan sebesar Rp164 M untuk berbagai kegiatan.

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, anggaran tersebut masih dibahas di tingkat Jawa Barat. Saat ini, ada kenaikan jumlah menjadi Rp164 miliar dari ajuan awal sebesar Rp154 miliar, sesuai dalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

    “Anggaran tersebut masih dibahas di tingkat provinsi, dari awal ajuan segitu. Nah di pembahasan mengalami kenaikan, sesuai dengan surat yang disampaikan Pemkot Bogor,” katanya.

    Lebih lanjut ia menerangkan, beberapa kegiatan yang anggarannya dialokasikan untuk Kota Bogor yakni Pelebaran Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) sebesar Rp40 miliar, lalu Penataan Kawasan Suryakencana senilai Rp39 miliar, pembangunan Alun-Alun Kota eks Taman Topi yang menelan biaya Rp15 miliar.

    “Selain pekerjaan fisik, ada juga alokasi Rp23 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang jadi kewajiban provinsi Jawa Barat sebesar 40 persen. Sedangkan rinciannya saya belum tahu persis,” ungkapnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, kegiatan-kegiatan itu disebut cukup untuk mengcover beberapa kegiatan prioritas Kota Bogor. Diantaranya kepentingan untuk masyarakat miskin, penataan lingkungan hingga upaya mengatasi kemacetan.

    “Untuk masyarakat miskin ada, kesehatan ada, mengatasi kemacetan ada, penataan lingkungan ada, jadi semua. Komposisinya sesuai dengan yang disampaikan pemerintah kota. Itu usulan pemkot yang disetujui provinsi,” tukas Iwan.

    Sementara, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, bantuan anggaran yang disebut prioritas seharusnya bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak ada dalih tidak terserap.

    “Ya seharusnya anggaran prioritas bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, jangan sampai disebut tidak terserap,” tegasnya

    Kemudian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar tidak terjadi lagi kegagalan terkait bantuan provinsi pada tahun 2019 lalu. “Tahun lalu gagal dimanfaatkan, jangan sampai ada judul yang sama pada tahun 2020,” katanya.

    Seharusnya, masih kata dia, bantuan bisa dimanfaatkan pada program-program yang paling prioritas agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor, karena tepat guna dan tepat sasaran.

    Sementara, Jika Banprov di daerah lain bisa mendapatkan Rp500 M, Ia optimis Kota Bogor bisa mendapatkan anggaran bantuan lebih dari yang sudah diterima. “Asalkan ada pengajuan program yang benar-benar dibutuhkan, seperti misalnya pembangunan RSUD Kota Bogor tipe C. Pemkot hanya menyiapkan lahannya, jika tidak salah ada lahan tidur sebagai aset kota. Di tanah sareal itu bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

    Atty juga menegaskan, surat hutang Obligasi yang kini tengah jadi sorotan, belum dibutuhkan oleh Kota Bogor. “Obligasi belum dibutuhkan sama Kota Bogor. Jadi manfaatkan dan maksimalkan bantuan anggaran dari provinsi,” tegas dia.

    Anggota Komisi III, DPRD Kota Bogor ini juga menyampaikan semua serba mungkin ketika pemkot dan dinas terkait serius menyiapkan proposal pengajuan akan dipertimbangkan untuk bisa direalisasikan.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Disebut Koperasi Rentenir, KSU Karya Mandiri Layangkan Surat Keberatan 

    30 Januari 2023
    Kota Bogor

    Konsep Revitalisasi Pasar dan Plaza Bogor Bakal Jadi Pasar Wisata

    26 Mei 2024
    Jawa Barat

    Jayadewata Akademi Siap Gelar Pelatihan Fisik Nasional Level Pemula

    5 Agustus 2022
    Kesehatan

    Gandeng Bank, DMI Kota Bogor Sosialisikan Kredit Mesra

    16 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    Unpak Bogor Bantu Kajian Pembangunan dan Pengembangan Wilayah

    15 Juli 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Fakultas Teknik Universitas Pakuan (Unpak) Program Studi Perencanaan Wilayah dan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.