Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Jawa-Bali, Begini Aturannya
    Kota Bogor

    Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Jawa-Bali, Begini Aturannya

    7 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Barayanews.co.id – Keputusan pemerintah pusat melakukan pembatasan kegiatn masyarakat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 disambut baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Hal tersebut dikatakan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto baru-baru ini.

    Ia mengatakan, hal itu dikarenakan harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

    “Kita merespon dengan sangat positif. Di Bogor sendiri kita sudah jalan dengan kebijakan -kebijakan itu, tapi sempat kita evaluasi terkait dengan jam operasional,” ujarnya.

    Menurutnya, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama adalah jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB.

    Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen.

    “Ini artinya lebih sedikit dari (sebelumnya) 50 persen,” ujarnya.

    Ketiga adalah Work From Home atau WFH dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

    Ia menerangkan, di Kota Bogor tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun hanya tiga hal saja yang akan dipedomani lebih lanjut.

    “Yaitu tentang WFH, jam operasional mal dan pembatasan rumah makan dan restoran,” jelas dia.

    Bima Arya berharap pesan ini sampai ke masyarakat. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi dan situasi masih belum terkendali. Bahkan, keterisian rumah sakit penuh.

    “Jadi masyarakat harus selalu waspada, bahkan semakin waspada, semakin siaga,” tegasnya.

    Sementara, saat dikonfirmasi kesiapan rumah sakit darurat Covid-19 dan vaksinasi di Kota Bogor, ia menyatakan akan segera dilaksanakan.

    “Insya Allah tanggal 18 Januari paling lambat rumah sakit darurat ini siap untuk digunakan. Vaksin tanggal 14 Januari kick off di Kota Bogor, akan difokuskan dulu kepada 60 ribu warga Bogor atau 10 persen dari target penerima di usia produktif,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    PPKM Level 3, Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Diimbau Bayar Via Online

    17 Februari 2022
    Bogor

    Kendalikan Inflasi, DinKUKM Dagin Kota Bogor dan Warkum Gelar Pasar Murah

    15 September 2022
    Kesehatan

    Ini Alasan Kabupaten Bogor Tidak Berlakukan Jam Malam

    1 September 2020
    Kota Bogor

    Menko PMK Minta PTPN Relokasi Pemukiman Karyawan Sekitar Lokasi Bencana

    21 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.