Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Jawa-Bali, Begini Aturannya
    Kota Bogor

    Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Jawa-Bali, Begini Aturannya

    7 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Barayanews.co.id – Keputusan pemerintah pusat melakukan pembatasan kegiatn masyarakat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 disambut baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Hal tersebut dikatakan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto baru-baru ini.

    Ia mengatakan, hal itu dikarenakan harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

    “Kita merespon dengan sangat positif. Di Bogor sendiri kita sudah jalan dengan kebijakan -kebijakan itu, tapi sempat kita evaluasi terkait dengan jam operasional,” ujarnya.

    Menurutnya, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama adalah jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB.

    Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen.

    “Ini artinya lebih sedikit dari (sebelumnya) 50 persen,” ujarnya.

    Ketiga adalah Work From Home atau WFH dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

    Ia menerangkan, di Kota Bogor tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun hanya tiga hal saja yang akan dipedomani lebih lanjut.

    “Yaitu tentang WFH, jam operasional mal dan pembatasan rumah makan dan restoran,” jelas dia.

    Bima Arya berharap pesan ini sampai ke masyarakat. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi dan situasi masih belum terkendali. Bahkan, keterisian rumah sakit penuh.

    “Jadi masyarakat harus selalu waspada, bahkan semakin waspada, semakin siaga,” tegasnya.

    Sementara, saat dikonfirmasi kesiapan rumah sakit darurat Covid-19 dan vaksinasi di Kota Bogor, ia menyatakan akan segera dilaksanakan.

    “Insya Allah tanggal 18 Januari paling lambat rumah sakit darurat ini siap untuk digunakan. Vaksin tanggal 14 Januari kick off di Kota Bogor, akan difokuskan dulu kepada 60 ribu warga Bogor atau 10 persen dari target penerima di usia produktif,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tak Perlu Antri Bayar PBB, Pakai GoTagihan

    9 November 2020
    Lingkungan

    Seminar Nasional HAE IPB Bogor Bahas Strategi Pembangunan Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045

    11 Agustus 2024

    Pemkot Bogor Minta PT Galvindo Ampuh Serahkan Operasional Pasar TU

    24 Maret 2021
    Internet

    Polink Gaul, Aplikasi Konsultasi Masalah Keluarga, Perempuan dan Anak

    3 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.