Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Dinsos Kota Bogor » Komisi IV Soroti Anggaran Penanggulangan Bencana 
    Dinsos Kota Bogor

    Komisi IV Soroti Anggaran Penanggulangan Bencana 

    28 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk membahas RAPBD 2025.

    Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang juga merupakan koordinator dari Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti minimnya dana cadangan bencana yang disediakan oleh Dinsos Kota Bogor.

    Sebab, berdasarkan data yang disampaikan, anggaran yang disiapkan untuk penanganan bencana sebesar Rp24 juta.

    “Seharusnya anggaran yang ditetapkan bisa disesuaikan dengan penggunaan di tahun ini. Agar nantinya tidak terlalu sulit mengeluarkan anggaran saat keadaan darurat,” kata Dadang, Kamis (24/10/2024).

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna, turut menyoroti anggaran yang disiapkan untuk disabilitas. Menurutnya dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas seharusnya mata anggaran bisa melebihi anggaran yang ada.

    Untuk diketahui berdasarkan RAPBD 2025 anggaran untuk penyediaan alat bantu, Dinsos menganggarkan Rp32 juta, pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial Rp818 juta dan bimbingan sosial kepada keluarga Rp35 juta.

    “Kalau dikalkulasikan anggaran yang disiapkan tidak sampai lima persen dan kami meminta agar Pemkot Bogor melalui Dinsos Kota Bogor bisa menciptakan kota inklusif dengan keberpihakan anggaran kedepannya,” ujar Juhanna.

    Lebih lanjut, Juhanna juga turut menyoroti pendataan fakir miskin melalui aplikasi SOLID. Ia meminta kepada Dinsos Kota Bogor agar segera memutakhirkan data terkait penerima bantuan dari Kemensos dan PBI BPJS.

    “Aplikasi SOLID haru bisa menjadi rujukan data terkait bantuan sosial, ini harus dimaksimalkan dan jangan sampai ada perbedaan antara data yang ada dari Kemensos, BPJS dan Dinsos Kota Bogor,” pungkasnya.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Juhanna Komisi IV DPRD Kota Bogor Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Bima Arya : Konsisten Antara Kata dan Perbuatan Layani Warga

    28 April 2023
    Kota Bogor

    Deklarasikan Front Pejuang Demokrasi, Para Aktivis Siap Kawal Demokrasi Indonesia

    31 Agustus 2024
    Kebersihan

    Dedie Rachim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

    27 April 2025
    Kota Bogor

    Percepat RDF Nambo, Pemkot Bogor Tunggu Kesiapan Provinsi

    9 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.