BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, meminta seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek Trase Baru Batutulis menjalankan seluruh kewajiban sesuai kontrak, mulai dari aspek teknis hingga penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ia juga mendukung langkah Wali Kota Bogor yang akan memberikan teguran apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
Menurut Rifki, proyek strategis di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, dengan nilai investasi yang besar harus menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang profesional, taat terhadap aturan, serta mengedepankan keselamatan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bogor yang akan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana proyek Trase Baru Batutuli, apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Ia menegaskan, setiap kontraktor memiliki kewajiban memenuhi seluruh aspek teknis, administrasi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengamanan lingkungan proyek, hingga mitigasi dampak terhadap warga sekitar.
“Kami mengingatkan bahwa setiap kontraktor memiliki kewajiban memenuhi seluruh aspek teknis, administrasi, keselamatan kerja (K3), pengamanan lingkungan proyek, hingga mitigasi dampak terhadap warga sekitar.”
Menurutnya, seluruh aspek tersebut bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak pekerjaan yang wajib dipenuhi selama proyek berlangsung.
Selain menyoroti tanggung jawab kontraktor, Rifki juga meminta aparat kewilayahan, khususnya camat beserta jajaran lurah, untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek di wilayahnya.
“Selain itu, kami juga meminta aparat kewilayahan, khususnya camat beserta jajaran lurah, agar tidak hanya menjadi penonton.”
Ia menegaskan, camat harus hadir sebagai pengawas di wilayahnya dengan aktif memantau pelaksanaan proyek, menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, serta memastikan seluruh kewajiban kontraktor dipenuhi.
“Camat harus hadir sebagai pengawas di wilayahnya, aktif memantau pelaksanaan proyek, menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, serta memastikan seluruh kewajiban kontraktor dipenuhi.”
Rifki menilai kehadiran pemerintah di tingkat wilayah sangat penting agar potensi persoalan dapat diselesaikan lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor itu sejalan dengan sikap Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang menegaskan tidak akan ragu memberikan teguran keras kepada kontraktor apabila tidak menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara maksimal di lokasi proyek.
Teguran tersebut muncul setelah ditemukan ceceran tanah di sekitar proyek Trase Baru Batutulis yang dinilai membahayakan masyarakat, terutama pengendara sepeda motor.
“Nanti saya tegur kontraktor yang tidak menerapkan K3. Saya saja ke proyek mencontohkan menggunakan helm dan rompi. Masa mereka tidak menerapkan K3,” tegasnya.
Di sisi lain, perwakilan PT Promix Prima Karya selaku pelaksana proyek, Dudung Agus, mengklaim bahwa setiap kendaraan proyek yang keluar dari area kerja telah melalui proses pembersihan terlebih dahulu.
“Kami semprot pagi, siang, sama menjelang magrib, Pak,” singkatnya.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sisa material tanah masih terlihat di badan jalan. Meski pihak kontraktor mengaku telah melakukan pembersihan dan penyemprotan air secara rutin, mulai dari pintu masuk proyek hingga kawasan Museum Pajajaran atau Bale Ageung, kondisi jalan dinilai belum sepenuhnya bersih.
Penyemprotan air justru membuat permukaan jalan menjadi basah dan licin. Di sejumlah titik, material tanah yang masih tertinggal juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko kendaraan tergelincir, sehingga aspek keselamatan kerja dan pengamanan lingkungan proyek menjadi perhatian bersama.

