Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026
    • Pengembangan Bogor Utara Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor
    • Musrenbang Kecamatan Bogor Timur: DPRD Kota Bogor Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur dan Jalan R3
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mie Gacoan » Belum Kantongi Izin Lengkap, Komisi I DPRD Kota Bogor Meminta Mie Gacoan Sholis Ditutup
    Mie Gacoan

    Belum Kantongi Izin Lengkap, Komisi I DPRD Kota Bogor Meminta Mie Gacoan Sholis Ditutup

    26 Juni 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor didampingi Satpol-PP Kota Bogor dan perwakilan DPMPTSP Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (26/6). Hal ini dilakukan berdasarkan laporan yang menunjukkan bahwa gerai Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar belum melengkapi perizinan namun sudah memulai beroperasi.

    Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono dan diikuti oleh sekretaris Komisi I, Fajari Aria Sugiarto beserta anggota Komisi I Restu Kusuma, Gilang Gugum Gumelar, Azis Muslim, Endah Purwanti dan Siti Maesaroh. Rombongan Komisi I bersama Satpol-PP dan DPMPTSP pun diterima oleh perwakilan legal dari Mie Gacoan.

    Fajari Aria Sugiarto menyampaikan, dalam sidak tersebut, pihak mie gacoan terkesan mengabaikan aturan perijinan di kota bogor, mereka mulai membuka aktifitas usahanya walaupun belum mengantongi ijin, ketika hal ini menjadi persoalan, pihak mie gacoan cenderung meremehkan pihak pemerintah Kota Bogor dengan mengatakan akan membayar dendanya. Tentu pernyataan itu sangat terkesan sombong dan memancing kemarahan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor. Sehingga, Komisi I DPRD Kota Bogor mengambil sikap dengan meminta Satpol-PP Kota Bogor untuk melakukan penyegelan terhadap seluruh gerai Mie Gacoan.

    “Itu menunjukkan itikad yang tidak baik. Sehingga kami akan merumuskan rekomendasi agar seluruh gerai Mie Gacoan disegel dulu sampai seluruh proses perizinan selesai,” tegas Fajari.

    Tak hanya itu, Fajari juga menegaskan Komisi I DPRD Kota Bogor akan segera membuat rekomendasi atas kasus Mie Gacoan di Kota Bogor. Sebab, berdasarkan laporan dari DPMPTSP Kota Bogor, hingga saat ini seluruh gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Bogor belum memiliki izin PBG, bahkan untuk Mie Gacoan Sholis tidak dapat menunjukkan Siteplan.

    “Nah, dari sini hasil temuan ini kita akan langsung lakukan rapat internal di Komisi I. Lalu, kami akan memberikan surat rekomendasi mie gacoan yang akan dilayangkan ke Pemkot Bogor,” ujar Fajari.

    Dilokasi yang sama, Heri Cahyono menekankan Kota Bogor terbuka untuk seluruh investor yang mau berinvestasi di Kota Bogor. Namun ia menggarisbawahi setiap pengusaha yang ingin membuka usaganya harus mematuhi aturan yang ada, ini untuk menjaga ketertiban usaha di Kota Bogor. Ia tidak mau nantinya pemerintah kesulitan menertibkan setiap pelanggaran perda yang disebabkan satu dua usaha yang dibebaskan dari aturan yang ada.

    “Hanya permasalahannya dari Mie Gacoan 1,2,3 dan sampai di Solis ini kelengkapan perizinannya tidak lengkap. Sehingga kami perlu menata ini supaya para pelaku usaha di Kota Bogor tertib mengikuti aturan,” jelas Heri.

    Selepas dilakukan sidak, pihak Satpol-PP Kota Bogor langsung melayangkan surat peringatan kepada pihak Mie Gacoan agar memberhentikan operasional terhitung mulai Selasa (27/6) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kepala Satpol-PP Kota Bogor Agustyan Syach menjelaskan, surat peringatan dikeluarkan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan.

    “Kami lanjutkan dari DPRD tadi untuuk para pelaku usaha ini supaya berizin. Ini pelajaran bagi usaha di Kota Bogor supaya mebaatii aturan,” tutupnya.

    anggota Komisi I Restu Kusuma Azis Muslim Endah Purwanti Fajari Aria Sugiarto Gilang Gugum Gumelar Heri Cahyono Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Komisi I DPRD Kota Bogor Satpol PP Kota Bogor sekretaris Komisi I Siti Maesaroh
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Olahraga

    Legenda Hidup Chelsea Didepak Dari Kursi Pelatih

    25 Januari 2021
    Pemerintah

    Apel Terakhir Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Wali Kota

    18 Februari 2025
    Jawa Barat

    Program Zero Stunting, IDI Jabar Gelar Pelatihan Sasar Dokter Umum

    30 Juni 2022
    Konten Kreator

    Ajak Wartawan Jadi Konten Kreator

    4 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.