Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar
    Kesehatan

    Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar

    24 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor bersikeras tak mengizinkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Blok B, Pasar Kebon Kembang.

    Keputusan itu, sekaligus mendorong agar puluhan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar bisa masuk ke dalam.

    “Jadi kalau dari sisi kita tetap tidak diperbolehkan berjualan di area publik, akses jalan, pintu masuk, parkir mobil,” tegas Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, Selasa (24/8/2021).

    Muzakkir menyatakan, kondisi di kawasan Kebon Kembang relatif lebih tertib jika dibandingkan satu bulan lalu. Kemudian, pengunjung yang hendak masuk ke pasar juga lebih nyaman.

    “Parkir mobil sudah lebih enak, dan ke dalam pasar sudah lebih nyaman, masa di depan pasar kita ada warung Padang, tidak masuk akal,” terang dia.

    “Dimana muka kita, kalau tidak bisa menertibkan, kan kita bukan membunuh mereka untuk tidak membolehkan berjualan, tapi ayo jangan jualan disini jualannya di dalam,” sambungnya.

    Menurutnya, upaya penertiban PKL dilakukan sejak awal tahun, Muzzakir menegaskan, jika larangan berjualan di area publik bukan karena PPKM Darurat.

    “Itu yang tidak dibolehkan mereka berjualan di teras pasar karena dasarnya dari awal tidak ada,” tandasnya.

    Saat ini, kata dia, dirinya terus melakukan pendekatan agar para pedagang mau berjualan di dalam pasar. Karena, sudah ada PKL yang mau bergabung ke dalam pasar.

    “Kita juga memberikan catatan cari tempat beberapa titik untuk kelompok ini bisa masuk, sudah ada yang masuk, kemarin juga sudah ada beberapa orang yang pilih tempat tapi mungkin ada rasa tidak enak, solidaritas,” katanya.

    “Sebenarnya mereka masih kepingin berjualan, dan sedang koordinasi dengan Perumda, tim kami melakukan pendekatan, untuk memberikan pengertian untuk masuk ke dalam pasar,” tambah dia.

    Sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, menggeruduk Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor pada Senin (23/8/2021).

    Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang berjualan di kawasan tersebut.

    “Tuntutannya ingin kembali ke tempat biasa (berjualan),” kata Yanti salah satu pedagang Kopi yang berunjuk rasa di Balai Kota, Senin kemarin.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ceu Atty Apresiasi Program Peduli Isoman Polresta Bogor Kota

    25 Februari 2021
    Listrik

    Beban Puncak Pergantian Tahun Baru Diprediksi Naik, PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Andal

    16 Januari 2024
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR di Tahun 2021

    12 Juli 2022
    Jawa Barat

    Muncul Klaster Baru Penyebaran Corona Acara Rizieq: Petamburan 7 Orang, Bogor 20 Orang, Tebet 50 Orang

    20 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.