BOGOR – Dinamika terkait pembongkaran Jembatan Otista menjadi buah buah bibir Kota Bogor. Pasalnya, setelah dilakukannya pembongkaran jembatan bagian atas. Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya akan mempertahankan sebagian struktur jembatan, terutama yang dianggap sebagai cagar budaya.
Namun perlu diketahui, hal itu akan merubah kembali desain awal yang sudah dipersiapkan oleh pemenang lelang proyek tersebut yaitu PT Mina Fajar Abadi.
Terkait hal itu, mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor Rommy Prasetya berpendapat, jika DPRD Kota Bogor melalui komisi terkait, sebaiknya melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak yang terkait proyek Jembatan Otista.
“Agar terang benderang, silahkan panggil pimpinan dinas terkait. Bahkan jika dibutuhkan, panggil juga Wali Kota Bogor Bima Arya, karena Bima lah pemilik kebijakannya. Namun, jangan lupa agar DPRD juga bisa memanggil atau menghadirkan Dirut dari PT Mina Fajar Abadi, agar bisa langsung mempertanyakan apakah kontraktor menyanggupi dengan pengerjaan yang berubah-ubah seperti sekarang ini,” ujar Rommy, Senin (22/5/2023).
Rommy melanjutkan, jika petinggi dari PT Mina Fajar Abadi itu dihadirkan saat menggelar rapat kerja.
“Biarpun alamat atau kantor perusahaannya berada di luar Kota Bogor, saya kira itu bukan masalah. Kan bisa jadi saling mengenal serta silaturahmi dengan wakil rakyat yang ada di sini. Terlebih, jika ada unek-unek atau kendala yang mau disampaikan oleh kontraktor, maka ini bisa jadi momen yang pas,” ungkap dia.
Rommy juga berpesan, jika pembangunan Jembatan Otista ini meski diwarnai sejumlah dinamika, jangan sampai meleset waktu pengerjaannya.
“Kasihan masyarakat jika proyek tersebut jadi molor dari waktu yang ditentukan yakni Desember 2023. Ingat, 7,5 bulan ini bukan waktu yang sebentar. Karena itu, beban warga jangan ditambah lagi,” terang dia.
Sebelumnya, kebijakan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang membatalkan pembongkaran struktur fondasi Jembatan Otista, sebagai respon desakan publik terkait cagar budaya, rupanya belum menyelesaikan persoalan yang ada.
Akibatnya, Bima Arya dianggap inkonsisten dan telah gagal dalam merencanakan pembangunan proyek dengan senilai Rp49 miliar itu.
Hal disampaikan oleh diungkapkan Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri.
Pemkot Bogor, kata dia, diharapkan tidak gegabah dalam menentukan program pembangunan apalagi salah dalam melakukan perencanaan.
Jika benar Wali Kota, melakukan pembatalan berarti menjadi pembenaran bagi publik. Bahwa, Pemkot Bogor dalam hal ini OPD terkait, tidak melakukan kajian budaya dan hanya melaksanakan kajian teknis pada proyek revitalisasi Jembatan Otista.
“Kalau sampai seperti itu (pembatalan pembongkaran, red), pastinya harus Contract Change Order (CCO), yaitu adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan diapangan,” kata Akhmad Saeful Bakhri.
Jika itu dilakukan di awal konstruksi, tegas Gus M, sapaan akrabnya tentu secara otomatis akan berpegaruh pada hitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya) konstruksi dan waktu pelaksanaan
“Yang menjadi pertanyaan, berapa persen perubahan maksimal yang bisa ditoleransi CCO sesuai dengan aturan. Kalau melebih ambang batas, bisa diartikan gagal perencanaan,” tandas dia.