Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Resmikan SDN Cimahpar 3, Perkuat Komitmen Bogor Cerdas 
    • Wujudkan Bogor Cerdas, Dedie Rachim Resmikan SDN Duta Pakuan
    • Pemkot Siap Dukung Operasi Kemanusiaan Nataru 2025
    • Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
    • Kukuhkan Pengurus Kwarcab Baru, Kota Bogor Siap Wujudkan Visi Pramuka Petarung
    • Pemkot Gelar Capacity Building untuk Perkuat Kepemimpinan Adaptif dan Kolaboratif
    • DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian SLF, Cegah Insiden Seperti Kebakaran Terra Drone Jakarta
    • Pemkot Bogor Raih Peringkat Pertama sebagai Pemerintahan Kota Terbaik dari KPK
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cagar Budaya » Kisruh Soal Jembatan Otista, DPRD Kota Bogor Diminta Panggil Petinggi PT Mina Fajar Abadi
    Cagar Budaya

    Kisruh Soal Jembatan Otista, DPRD Kota Bogor Diminta Panggil Petinggi PT Mina Fajar Abadi

    22 Mei 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinamika terkait pembongkaran Jembatan Otista menjadi buah buah bibir Kota Bogor. Pasalnya, setelah dilakukannya pembongkaran jembatan bagian atas. Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya akan mempertahankan sebagian struktur jembatan, terutama yang dianggap sebagai cagar budaya.

    Namun perlu diketahui, hal itu akan merubah kembali desain awal yang sudah dipersiapkan oleh pemenang lelang proyek tersebut yaitu PT Mina Fajar Abadi.

    Terkait hal itu, mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor Rommy Prasetya berpendapat, jika DPRD Kota Bogor melalui komisi terkait, sebaiknya melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak yang terkait proyek Jembatan Otista.

    “Agar terang benderang, silahkan panggil pimpinan dinas terkait. Bahkan jika dibutuhkan, panggil juga Wali Kota Bogor Bima Arya, karena Bima lah pemilik kebijakannya. Namun, jangan lupa agar DPRD juga bisa memanggil atau menghadirkan Dirut dari PT Mina Fajar Abadi, agar bisa langsung mempertanyakan apakah kontraktor menyanggupi dengan pengerjaan yang berubah-ubah seperti sekarang ini,” ujar Rommy, Senin (22/5/2023).

    Rommy melanjutkan, jika petinggi dari PT Mina Fajar Abadi itu dihadirkan saat menggelar rapat kerja.

    “Biarpun alamat atau kantor perusahaannya berada di luar Kota Bogor, saya kira itu bukan masalah. Kan bisa jadi saling mengenal serta silaturahmi dengan wakil rakyat yang ada di sini. Terlebih, jika ada unek-unek atau kendala yang mau disampaikan oleh kontraktor, maka ini bisa jadi momen yang pas,” ungkap dia.

    Rommy juga berpesan, jika pembangunan Jembatan Otista ini meski diwarnai sejumlah dinamika, jangan sampai meleset waktu pengerjaannya.

    “Kasihan masyarakat jika proyek tersebut jadi molor dari waktu yang ditentukan yakni Desember 2023. Ingat, 7,5 bulan ini bukan waktu yang sebentar. Karena itu, beban warga jangan ditambah lagi,” terang dia.

    Sebelumnya, kebijakan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang membatalkan pembongkaran struktur fondasi Jembatan Otista, sebagai respon desakan publik terkait cagar budaya, rupanya belum menyelesaikan persoalan yang ada.

    Akibatnya, Bima Arya dianggap inkonsisten dan telah gagal dalam merencanakan pembangunan proyek dengan senilai Rp49 miliar itu.

    Hal disampaikan oleh diungkapkan Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri.

    Pemkot Bogor, kata dia, diharapkan tidak gegabah dalam menentukan program pembangunan apalagi salah dalam melakukan perencanaan.

    Jika benar Wali Kota, melakukan pembatalan berarti menjadi pembenaran bagi publik. Bahwa, Pemkot Bogor dalam hal ini OPD terkait, tidak melakukan kajian budaya dan hanya melaksanakan kajian teknis pada proyek revitalisasi Jembatan Otista.

    “Kalau sampai seperti itu (pembatalan pembongkaran, red), pastinya harus Contract Change Order (CCO), yaitu adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan diapangan,” kata Akhmad Saeful Bakhri.

    Jika itu dilakukan di awal konstruksi, tegas Gus M, sapaan akrabnya tentu secara otomatis akan berpegaruh pada hitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya) konstruksi dan waktu pelaksanaan

    “Yang menjadi pertanyaan, berapa persen perubahan maksimal yang bisa ditoleransi CCO sesuai dengan aturan. Kalau melebih ambang batas, bisa diartikan gagal perencanaan,” tandas dia.

    Akhmad Saeful Bahri Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor Bima Arya DPRD Kota Bogor Mantan Ketua GP Ansor Kota Bogor PT Mina Fajar Abadi Rommy Prasetya Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Komisi III Sidak ke Mall Boxies, Atty Somaddikarya Ngomel-ngomel

    23 Desember 2019
    Kesehatan

    PBJ Tingkatkan Kualitas Barang dan Jasa

    16 November 2020
    Dana Pinjaman

    Mulai Gunakan Uang Pinjaman, Perumda Tirta Pakuan Lakukan Penataan di Bogor Selatan

    27 Februari 2023
    Kesehatan

    Targetkan Rampung Akhir Tahun, Revisi RTRW Masuk Tahap Finalisasi

    18 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.