Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kisruh Pasca PPDB, Wali Kota Bogor Rotasi Pejabat Disdik
    Kota Bogor

    Kisruh Pasca PPDB, Wali Kota Bogor Rotasi Pejabat Disdik

    1 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor masih terus menggelinding. Bahkan, Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan rotasi mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Bogor, di aula gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kecamatan Bogor Utara, Senin (31/7/2023) siang.

    Bima menyampaikan amanat khusus, bagi para pejabat di lingkungan Disdik Kota Bogor yang baru, agar berinovasi agar PPDB lebih berkeadilan untuk tahun 2024 mendatang.
    Diketahui total ada 64 orang yang dilantik dari mulai PPPK 14 orang, pejabat fungsional dua orang, Kepsek SD 31 orang, Kepsek SMP delapan orang, eselon IIIB enam orang dan eselon IIIA tiga orang.

    “Mencerdaskan kehidupan bangsa tugas kita bersama. Memperoleh pendidikan adalah hak masyarakat. Sistem zonasi kemarin yang sempat ramai, pembelajaran bagi kita semua, banyak yang harus dibenahi. Banyak yang harus diperbaiki,” ungkap Bima kepada wartawan.

    Bima melanjutkan, izinkan dirinya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh guru, pimpinan sekolah, tenaga pendidik dan pejabat Disdik Kota, atas usahanya agar seluruh warga Kota Bogor memperoleh pendidikan yang layak.

    “Tetapi izin saya juga melakukan langkah saya sebagai wali kota untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan akses pendidikan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat Kota Bogor,” terang Bima.

    Bima menjelaskan, Inspektorat sudah diperintahkan Wali Kota Bogor untuk memeriksa, sehingga PPDB bisa lebih baik ke depannya. Hasil lengkap dari Inspektorat sudah diterima oleh dirinya.

    “Atas hasil kerja komprehensif dan lengkap, saya ucapkan terimakasih. Kami akan benahi semaksimal mungkin sistem PPDB. Disdukcapil harus dibenahi dan harus lebih ketat sistem yang ada. Tidak begitu saja perpindahan domisili kependudukan,” jelas Bima didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Taufik dan Kepala Bidang Mutasi, Disiplin, dan Kesejahteraan pada BKPSDM Kota Bogor Elyis Sontikasyah.

    Bima menegaskan, semua harus dievaluasi mulai dari operator sampai Kabid dan tentu Kadis dilingkungan Disdukcapil dan Disdik. Harus ada sistem yang memastikan konfirmasi ulang, verifikasi ulang dilakukan. Untuk memastikan tidak ada titip nama di KK, untuk memastikan tidak ada yang terpinggirkan hak nya karena ada yang melanggar.

    “Tugas kami juga memastikan jumlah sekolah cukup dan gurunya ada. Agar semua seimbang antara lulusan SD ke tingkat SMP,” tegasnya.

    Bima juga menitipkan kepada Kepala Disdik Kota Bogor Sujatmiko Baliarto dan Sekretaris Disdik Kota Bogor yang baru Hendres Deddy Nugroho.

    Pertama, dirinya tidak mau ada kunjungan dari Disdik yang memberatkan sekolah, kemudian acara perpisahan dan acara sekolah lain juga agar tidak memberatkan orang tua. Boleh ada, tapi harus wajar sesuai kemampuan orang tua.

    “Kedua harus ada perubahan sistem di Disdik ini. Hal ketiga harus berkolaborasi kadis, sekdis dan lainnya agar Kota Bogor menjadi contoh daerah lain dalam hal PPDB,” pungkasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Gantikan Ade Sarip, Dody Ahdiat Pimpin Korpri Kota Bogor

    18 November 2020
    Daftar Pemilih Tetap

    KPU Kota Bogor Tetapkan 800.181 DPT Pemilu 2024

    22 Juni 2023
    Kota Bogor

    Perumda Pasar Pakuan Jaya dan WWF Indonesia Perkuat Komitmen Penanganan Pasar Bebas Sampah di Pasar Jambu Dua

    31 Juli 2025
    Kota Bogor

    Pedagang : Kami Dukung Relokasi, Kami Hanya Minta Ditunda

    2 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.