BOGOR – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor masih terus menggelinding. Bahkan, Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan rotasi mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Bogor, di aula gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kecamatan Bogor Utara, Senin (31/7/2023) siang.
Bima menyampaikan amanat khusus, bagi para pejabat di lingkungan Disdik Kota Bogor yang baru, agar berinovasi agar PPDB lebih berkeadilan untuk tahun 2024 mendatang.
Diketahui total ada 64 orang yang dilantik dari mulai PPPK 14 orang, pejabat fungsional dua orang, Kepsek SD 31 orang, Kepsek SMP delapan orang, eselon IIIB enam orang dan eselon IIIA tiga orang.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa tugas kita bersama. Memperoleh pendidikan adalah hak masyarakat. Sistem zonasi kemarin yang sempat ramai, pembelajaran bagi kita semua, banyak yang harus dibenahi. Banyak yang harus diperbaiki,” ungkap Bima kepada wartawan.
Bima melanjutkan, izinkan dirinya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh guru, pimpinan sekolah, tenaga pendidik dan pejabat Disdik Kota, atas usahanya agar seluruh warga Kota Bogor memperoleh pendidikan yang layak.
“Tetapi izin saya juga melakukan langkah saya sebagai wali kota untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan akses pendidikan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat Kota Bogor,” terang Bima.
Bima menjelaskan, Inspektorat sudah diperintahkan Wali Kota Bogor untuk memeriksa, sehingga PPDB bisa lebih baik ke depannya. Hasil lengkap dari Inspektorat sudah diterima oleh dirinya.
“Atas hasil kerja komprehensif dan lengkap, saya ucapkan terimakasih. Kami akan benahi semaksimal mungkin sistem PPDB. Disdukcapil harus dibenahi dan harus lebih ketat sistem yang ada. Tidak begitu saja perpindahan domisili kependudukan,” jelas Bima didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Taufik dan Kepala Bidang Mutasi, Disiplin, dan Kesejahteraan pada BKPSDM Kota Bogor Elyis Sontikasyah.
Bima menegaskan, semua harus dievaluasi mulai dari operator sampai Kabid dan tentu Kadis dilingkungan Disdukcapil dan Disdik. Harus ada sistem yang memastikan konfirmasi ulang, verifikasi ulang dilakukan. Untuk memastikan tidak ada titip nama di KK, untuk memastikan tidak ada yang terpinggirkan hak nya karena ada yang melanggar.
“Tugas kami juga memastikan jumlah sekolah cukup dan gurunya ada. Agar semua seimbang antara lulusan SD ke tingkat SMP,” tegasnya.
Bima juga menitipkan kepada Kepala Disdik Kota Bogor Sujatmiko Baliarto dan Sekretaris Disdik Kota Bogor yang baru Hendres Deddy Nugroho.
Pertama, dirinya tidak mau ada kunjungan dari Disdik yang memberatkan sekolah, kemudian acara perpisahan dan acara sekolah lain juga agar tidak memberatkan orang tua. Boleh ada, tapi harus wajar sesuai kemampuan orang tua.
“Kedua harus ada perubahan sistem di Disdik ini. Hal ketiga harus berkolaborasi kadis, sekdis dan lainnya agar Kota Bogor menjadi contoh daerah lain dalam hal PPDB,” pungkasnya