BOGOR – Sejumlah mantan peserta didik atau alumni SMKN Cariu, Desa Babakan Raden, Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor dimulai lulusan tahun 2018 diketahui ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah.
Meski diketahui siswa tersebut didominasi dari keluarga miskin, namun disinyalir pihak sekolah memberlakukan ketentuan dengan menebus ijazah dengan kisaran rata-rata Rp3 juta.
Hal itu disampaikan Ketua Repdem Kabupaten Bogor, Dody Achdi Suhada saat melakukan pendampingan salah satu siswa gakin.
“Ironis, saat Pemprov Jawa Barat sudah memberlakukan sekolah negeri gratis. Tapi, kenapa SMK Cariu malah memberlakukan aturan wajib bayar penebusan ijazah? Apakah sekolah negeri tersebut tidak mendapat bantuan dari pemerintah artau pemerintah daerah?,” kata Dodi yang sebelumnya sudah ikut melakukan mediasi bertemu Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri Cariu 1, Azhar, Kamis (29/9/2022).
Dia menyampaikan kekecewaannnya, karena diduga ada sekitar ratusan siswa yang saat ini ijazahnya masih ditahan.
“Info yang saya dapat, diduga ada kisaran 200 an siswa dari lulusan tahun 2018, yang ijazahnya belum ditebus. Sementara, dilingkungan Cariu ini, orangtua siswa umumnya bekerja sebagai buruh serabutan hingga petani. Jika harus membayar Rp3 jutaan, di zaman sulit saat ini, tentu akan sangat memberatkan mereka,” kesalnya.
Pria yang berprofesi sebagai arsitek sekaligus Wakil Ketua DPN Repdem ini melanjutkan, yang ia tahu Pemprov Jabar, sudah mengalokasikan anggaran Rp 1,4 triliun untuk membebaskan iuran bulanan peserta didik (IBPD) SMA dan sederajat sejak 2020 lalu.
Jumlah sekolah yang iuran bulannya digratiskan di Jabar ada 835 sekolah SMA sederajat termasuk SLB. Diketahui jumlah siswanya mencapai 759 ribu orang.
“Nah, sekolah kan sudah dapat bantuan dari Pemprov Jabar, belum lagi dana BOS, kenapa ijazah masih ditahan? Saat saya bertemu Wakepsek Azhar, dia berdalih, uang tersebut untuk pembangunan rumah ibadah dilingkungan sekolah. Saya tak tahu, benar atau tidaknya, dan setahu saya penahan ijzah tak dilazimkan. Kan kasihan, siswa gakin jika harus membayar uang tebusan,” tuturnya.
Dody juga menyampaikan, dirinya telah menemui pihak sekolah yang diwalili Wakepsek SMKN Cariu.
Menurut informasi, salah satu alumni angkatan 2018, Ega Wiranto, warga Kecamatan Sukamakmur ijazahnya telah diberikan cuma-cuma.
“Pagi ini saya dikabari, alumni SMKN Cariu Ega sudah bisa mengambil ijazah, gratis. Tapi, harapan saya, berlakukan juga hal itu kepada alumnis siswa didik SMKN Cariu yang lainnya. Kasihan mereka, karena yang saya ketahui, orangtua mereka umumnya berlatarbelakang ekonomi kelas tiga. Dan, saya akan bersurat ke Disdik Jabar, DPR hingga Presiden RI untuk mempertanyakan soal penahanan ijazah yang terjadi di SMKN 1 Cariu,” tandas Dodi.
Dilansir dari media online, Wakepsek SMKN Cariu I, Azhar, melalui telepon genggam dan whatsapp tidak memberikan respons.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan Jabar, Eddy Purwanto mengatakan saat ini, tidak ada lagi istilah sekolah menahan ijazah. Karena, iuran siswa untuk biaya operasional sudah dicover oleh bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) dari provinsi dan BOS dari pusat.
“Imejnya bahwa sekolah masih menahan ijazah sekarang masih ada. Makanya kita menyampaikan kepada masyarakat sekolah tidak menahan ijazah. Silakan para lulusan bisa langsung datang ke sekolah, dicap tiga jari dan bisa langsung mengambil ijazah,” paparnya.