Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    • Wali Kota Bogor Dampingi Anak Yatim Belanja Baju Baru Program Tebar Hadiah Ramadan Baznas
    • Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot
    • Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah
    • Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
    • Vihara Dhanagun Bogor Gelar Buka Puasa Bersama 200 Penyandang Disabilitas
    • Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, Ketua DPRD Adityawarman Adil Ini Hasil Kolaborasi Nyata
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Aspirasi » Kawal Aspirasi Warga BMW DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang serta Dinas Terkait
    Aspirasi

    Kawal Aspirasi Warga BMW DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang serta Dinas Terkait

    25 Oktober 20237 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor kembali menggelar rapat mediasi yang mempertemukan warga perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) dengan pihak pengembang (developer). Selain kedua belah pihak, DPRD juga mengundang BPN, Camat, Lurah, dan beberapa Dinas terkait pada Rabu (18/10) di Gedung DPRD Kota Bogor.

    “Setelah mendapat laporan tertulis dari warga, kami langsung mengundang berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan dan harapan warga,” jelas Atang.

    Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, didampingi oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah. Sedangkan dari pihak Pemkot Bogor, hadir Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat Tanah Sareal, dan Lurah Mekarwangi. DPRD Kota Bogor juga turut mengundang pihak Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memimpin audiensi terkait polemik warga BMW dengan pihak pengembang di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor, Rabu (18/10).

    Jadi tahun lalu kita sudah melakukan mediasi dan menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya penyelesaian legalitas kepemilikan, perbaikan jalan dan drainase, pemasangan lampu penerangan jalan, pagar keliling dan gerbang keamanan. Hal tersebut perlu dievaluasi dan dikawal apakah ini sudah berjalan semua. Maka dari itu, kami hadirkan kembali semua pihak hari ini,” ujar Atang.

    Berdasarkan laporan dari Camat , pihak developer sudah menindaklanjuti beberapa poin dari hasil kesepakatan tahun lalu, antara lain perbaikan jalan, lampu penerangan jalan, dan pagar. Namun, belum semua poin diselesaikan. Hal ini juga disampaikan oleh warga yang mengatakan bahwa developer belum menyelesaikan legalitas kepemilikan tanah dan rumah yang justru sangat krusial.

    “Pihak developer ini melakukan hal-hal yang tidak penting. Ada perbaikan jalan dan drainase, tapi tidak semuanya. Justru persoalan yang sangat penting, berupa penyelesaian AJB dan sertifikat kepemilikan tidak ada perkembangan sama sekali. Masalah banjir di blok C17 juga belum ditangani,” ujar Agusmar Yamani, selaku perwakilan warga.

    Suasana rapat audiensi yang mempertemukan warga BMW dengan pihak pengembang yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Bogor dan diikuti oleh Pemerintah Kota Bogor, Rabu (18/10).

    Disamping itu, Agus juga meminta kepada pihak pengembang agar segera menyerahkan aset Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Bogor agar bisa mendapatkan intervensi dalam hal pembangunan.

    “Kami membutuhkan intervensi dari Pemkot Bogor untuk membantu memperbaiki PSU yang ada di pemukiman kami. Kami warga Kota Bogor yang juga membayar pajak. Maka dari itu kami menuntut agar pihak pengembang segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Bogor, termasuk yang mendesak adalah tempat ibadah Masjid,” tegasnya.

    Menjawab keluhan warga, Vice President Manakib Realty bidang Pengembangan, Zulkifli, memastikan bahwa segala tuntutan warga akan segera dikerjakan. Terkait PSU, pihaknya akan mulai mengerjakan berbarengan dengan perencanaan pembangunan TPT. “Semuanya sudah ada dalam perencanaan. Kami memiliki fokus jangka pendek dan jangka panjang yang insyaallah mulai bergerak minggu depan,” katanya.

    Perwakilan warga BMW, Agusmar Yamani, menyampaikan laporan terkait hasil audiensi yang sudah disepakati tahun lalu.

    Dilokasi yang sama, Komisaris Utama PT Manakib Datuk Wira Syed Zaid bin Ali Alhadad, memastikan akan segera menyelesaikan persoalan legalitas kepemilikan warga. Ia mengakui PT. Manakib Realty mengalami kesulitan pasca pandemi Covid-19, terlebih dengan banyaknya PR yang ditinggalkan oleh kepemilikan lama.

    “Manakib mengalami masa transisi, perubahan kepemilikan dari yang lama kepada kami. Kami baru bekerja efektif dalam satu tahun ini dan bertahap akan menyelesaikan satu persatu masalah yang ditinggalkan sebelumnya. Kami yakinkan kepada warga bahwa legalitas kepemilikan akan kami selesaikan secepatnya. Kami sebagai pemilik baru akan bertanggungjawab penuh,” ungkapnya.

    Hasil Kesepakatan Para Pihak

    Setelah mendengarkan semua penjelasan dari pihak warga, pihak pengembang, dan masukan dari BPN serta SKPD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengambil kesimpulan yang terdiri dari empat poin dan menjadi berita acara kesepakatan para pihak.

    Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, memberikan masukan terkait persoalan PSU di perumahan BMW.

    Poin pertama, pihak pengembang berkomitmen dalam penyelesaian masalah sertifikat (legalitas kepemilikan) secara bertahap dan diselesaikan maksimal selama 3 bulan kedepan.

    Kedua, pihak pengembang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Tim Pemerintah Kota Bogor atas hasil penilaian terhadap kelayakan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Bogor. Dengan demikian, diharapkan keluhan warga atas masalah infrastruktur publik (jalan, saluran drainase, turap, pagar, penerangan jalan) dapat diselesaikan dan sekaligus nantinya bisa diserahkan secara parsial kepada Pemerintah Kota Bogor.

    Ketiga, pihak pengembang segera memproses penyerahan PSU berupa masjid di Blok C16 ke Pemerintah Kota Bogor sehingga dapat segera dikelola oleh masyarakat secara penuh.

    Camat Tanah Sareal, Sahib Khan, menyepakati perjanjian dan mengaku akan memonitoring pelaksanaan di wilayah.

    Keempat, pihak pengembang membuat satu sistem penanganan keluhan warga yang baik. Dengan demikian ketika ada permasalahan terdapat transparansi dalam prosesnya mulai dari pelaporan masalah, pemantauan masalah sampai pada penyelesaian masalah.

    “Saya juga meminta kepada seluruh SKPD Pemkot Bogor yang terkait untuk turun memantau tindak lanjut perkembangan hasil kesepakatan ini di wilayah. Sekaligus saya menugaskan khusus kepada pak Karnain untuk memonitor langsung selaku anggota Komisi III dan bu Lusiana selaku anggota Komisi IV,” tegas Atang.

    Keempat poin tersebut pun dituangkan didalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak untuk menjadi pegangan dalam evaluasi tindak lanjut dan penyelesaian atas aspirasi warga.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, memberikan masukan terkait permasalahan di perumahan BMW yang tidak kunjung selesai.

    “Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak, termasuk kehadiran pihak pengembang yang secara gentle dan terhormat bersedia hadir dan menyatakan komitmennya. Saya mohon Camat dan dinas terkait untuk mengawal realisasinya. Termasuk mohon bantuan BPN untuk membantu proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah bangunan warga. Insya Allah Komisi terkait DPRD akan bantu pantau dan awasi progress pelaksanaannya,” tutup Atang.

    Gercep Lakukan Pendampingan dan Pengawasan

    Pasca 3 (tiga) hari digelarnya rapat di DPRD Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor langsung melakukan pendampingan dan pengawasan. Hal tersebut terlihat dengan dilakukannya pendampingan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, terhadap warga yang bertemu dan berdialog dengan para pemilik perusahaan di cluster Grand Alivia BMW, Sabtu (21/10).

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah, berjanji akan mengawal pelaksanaan teknis di lapangan terkait perjanjian yang dituangkan di dalam berita acara.

    Dalam proses pendampingan tersebut, para warga didata dan dipertemukan dengan pihak developer di kantornya. Pihak developer pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan sertifikat dalam waktu tiga bulan kedepan.

    Karnain, berharap pihak developer terus membangun komunikasi dengan warga agar proses penyelesaian persoalan sertifikasi bisa selesai tepat waktu. “Semoga ini menjadi langkah kolaboratif dan sinergi antar semua pihak, sehingga problem yang dialami semua warga bisa terselesaikan. Insya Allah kami bersama Pemerintah akan berusaha mengawal agar semuanya ditindaklanjuti,” ujar Karnain.

    Tak cukup dengan mendampingi warga saat bertemu dan berdialog dengan pengembang, 2 (dua) hari berikutnya Atang bersama dengan Karnain melakukan pengecekan kondisi di lapangan, Senin (23/10). Dalam kegiatan tersebut, Atang turut mengajak Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena da Frina dan Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, guna melakukan pemetaan terkait tindak lanjut perbaikan dan aduan yang disampaikan oleh warga.

    Perwakilan PT. Manakib Realty memberikan pemaparan terkait aduan dan hasil evaluasi atas perjanjian yang sudah disepakati tahun lalu.

    Dari hasil sidak pemeriksaan kondisi lapangan tersebut, ada beberapa rekomendasi teknis untuk ditindaklanjuti berbagai pihak. Baik yang harus ditindaklanjuti oleh pengembang, warga, maupun dinas terkait.

    “Karena belum ada serah terima PSU, maka banyak PR yang harus diselesaikan sendiri oleh pengembang. Catatan rekomendasi Perumkim atas perbaikan sarana dan prasarana umum akan kita evaluasi perbaikannya oleh pengembang. Dilaksanakan atau tidak. Untuk wilayah diluar perumahan yang menjadi salah satu penyebab banjir, bisa ditindaklanjuti oleh Camat dan PUPR. Nanti kita koordinasikan agar semuanya berjalan,” jelas Karnain.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, meninjau kondisi lapangan di perumahan BMW.

    Dari hasil pengecekan yang dilakukan, Rena, mengaku siap untuk menindaklanjuti keinginan warga berupa perbaikan TPT. Namun, perbaikan itu masih menunggu hasil mediasi berupa persetujuan antara aparatur wilayah, pengembang dan pemilik lahan.

    “Intinya kami siap mengintervensi dan mendukung DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini agar warga bisa selesai masalahnya,” pungkasnya.

    Agusmar Yamani Atang Trisnanto Datuk Wira Syed Zaid bin Ali Al-Haddad Juniarti Estiningsih Karnain Asyhar Lusiana Nurissiyadah Rena Da Frina Zulkifli
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Perkuat Akses Keadilan: Optimalisasi Posbankum dan Bale Badami di Tiap Kelurahan

    18 Oktober 2025
    Judi Online

    Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik

    30 Oktober 2024
    Kota Bogor

    Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

    29 Oktober 2025

    Kawal Demonstran, 1200 Personil Gabungan Disiagakan

    20 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.