BOGOR – Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang digelar secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Penandatanganan MoU ini dalam rangka menjaga fisik peninggalan sejarah sekaligus menguatkan literasi wawasan pusaka dan pendokumentasian sejarah.
Ketua Presidium JKPI, Bima Arya mengatakan, pada pekan lalu ia berkesempatan datang ke Mojokerto mengunjungi situs Trowulan dan untuk pertama kalinya menyaksikan jejak-jejak kebesaran kerajaan Majapahit di sana.
Hal itu, menyadarkan kembali betapa di satu sisi bangga namun di sisi lain ada pekerjaan rumah atau PR yang sangat besar. Tidak saja menjaga fisik peninggalan sejarah tetapi juga melakukan pendokumentasian, pencatatan pengkajian dan seluruh hal-hal yang berkaitan dengan peninggalan pusaka Indonesia.
“JKPI sejatinya tidak hanya berkutat pada aspek menjaga peninggalan pusaka secara fisik saja, yang sebenarnya juga ini bukan tugas mudah karena di banyak daerah peninggalan pusaka dilibas demi kepentingan komersil dan bisnis dengan dalil untuk PAD,” ujar Bima Arya.
Wali Kota Bogor ini mengatakan, padahal jika ingin berpikir cerdas dan strategis nilai dari warisan pusaka ini lebih dari sekedar mendirikan pusat-pusat ekonomi, seperti mal, hotel dan lainnya secara jangka panjang. Ditambah banyak daerah belum memiliki peraturan yang memungkinkan untuk menegakkan otoritas pemerintah menjaga warisan budaya.
“Ini PR JKPI yang utama, tidak hanya menjaga fisik, jauh lebih signifikan yakni memahami konteks nilai warisan sejarah budaya. Ini yang sering disuarakan pengamat, budayawan, sejarah bukan hanya untuk turis, peninggalan pusaka bukan soal destinasi, tapi ini nilai yang dilestarikan dari masa ke masa, dari masa lalu untuk masa depan,” tegasnya.
Ia menuturkan, MoU hari ini penting dalam konteks bagaimana bisa menjaga pusaka secara fisik tapi juga menguatkan literasi wawasan pusaka, melakukan pendokumentasian sejarah sehingga bisa terus melakukan pengembangan dan penelusuran. Mengingat sejarah tidak pernah berhenti, tidak akan habis untuk ditelusuri dan tidak akan kekurangan nilai yang dicari.
“MoU ini bukan saja menjadi dasar bagi kita melakukan penukaran dan penambahan dokumen, tapi juga sebagai peningkatan kapasitas JKPI dan ASN untuk terus mengasah kapasitas yang terkait nilai pusaka, capacity building, pengembangan jejaring nasional dan internasional,” imbuhnya.
Ia pun berharap ini akan menjadi etalase bagi arsip-arsip perpustakaan di daerah. Pihaknya ingin setiap daerah bisa menjadikan literatur pusaka sebagai etalase di kota masing-masing agar memicu keingintahuan untuk terus menelusuri naskah-naskah lama. Di Kota Bogor pun terus berkutat mencari dan menggali jejak-jejak masa lalu.
“Baru-baru ini ada penemuan situs lama di Bogor Selatan. Kami serius untuk ditelusuri dan didalami nilai-nilai yang ada di situs tersebut secara fisik. Saya yakin akan timbul temuan situs-situs lainnya jika terus menguatkan kerja sama MoU ini dan tentunya berharap semua aset dari MoU dan kolaborasi bisa jadi aset yang terus dijaga,” katanya.