BOGOR- Polresta Bogor Kota bersama Kodim 0606 Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor mengimbau kepada seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk tidak memasang berbagai atribut ormas di tempat publik.
Pasalnya, atribut maupun simbol ormas di tempat publik disinyalir akan memicu terjadinya gesekan.
“Kami mengimbau kepada seluruh ormas maupun warga untuk tidak memasang atribuk ormas kecuali di posko atau kantor ormas tersebut,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro, Sabtu (27/3/2021).
Menurut susatyo, imbauan tersebut sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kota Bogor. Apalagi sekarang masih dalam masa pandemi sehingga aksi kekerasan harus ditekankan.
“Kami akan memindak tegas semua aksi aksi kekerasan yang menggunakan kekuatan hingga membuat keresahan,” tegasnya.
Selain itu, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf. Robby Bulan menegaskan, pihaknya akan terus mendukung kegiatan penertiban penegakan hukum yang dilakukan Polresta Bogor Kota.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun ormas agar mematuhi aturan yang ada dan menjaga wilayah Kota Bogor agar bisa kondusif,” terangnya.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi langkah cepat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota secara masif dalam melakukan berbagai operasi Kamtibmas yang berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga Kota Bogor.
“Kami mengimbau kepada pimpinan ormas untuk merubah pola kerja, menekankan untuk tidak unjuk kekuatan namun melakukan berbagai kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat,” pungkasnya.