Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ini Persyaratan Jadi Calon Sekda, Simak!
    Kesehatan

    Ini Persyaratan Jadi Calon Sekda, Simak!

    22 Agustus 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Persyaratan yang ditetapkan Pansel Calon Sekda Kota Bogor, antara lain, pertama, pegawai negeri sipil (PNS) aktif dengan pangkat/golongan paling rendah pembina tingkat I atau IV/b.

    Kedua, telah menduduki minimal dua jabatan pimpinan tinggi pratama setara eselon II/b atau jabatan fungsional ahli madya, dengan masa kerja jabatan struktural secara kumulatif minimal dua tahun serta jabatan fungsional minimal dua tahun.

    Ketiga, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan latihan kepemimpinan tingkat II untuk pejabat struktural setara eselon II/b serta telah lulus pendidikan latihan teknis/fungsional bagi pejabat fungsional.

    Keempat, berusia maksimal 56 tahun pada 1 Oktober 2020 dan berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.

    Kelima, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal lima tahun, serta memiliki penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir minimal bernilai baik.

    Keenam, memiliki integritas yang dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.

    Ketujuh, tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan/atau ditahan oleh aparat penegak hukum dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan, dilengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk pelamar dari luar Pemerintah Kota Bogor.

    Kedelapan, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, yang dibuktikan dengan surat keterangan ditandatangani oleh pejabat minimal setingkat administrator yang membidangi kepegawaian.

    Kesembilan, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.

    Ke-10, mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Kota Bogor.

    Ke-11, menyampaikan tanda terima LHKPN tahun 2019 bagi pelamar yang telah menduduki jabatan tinggi pratama setingkat eselon II/b dan melampirkan laporan harta kekayaan aparat sipil negara (LHKASN) tahun 2019 bagi pelamar pejabat fungsional ahli madya, serta menyampaikan bukti surat pemberitahuan pajak (SPT) tahun 2019.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Pelukan Menguatkan untuk Ridwan Kamil, Bima Arya: Sebagai Ayah, Saya Merasakan Apa yang Beliau Rasakan

    4 Juni 2022
    Bencana Alam

    Jenal Mutaqin Tinjau Lokasi Longsor di Ciluar, Satu Bayi Meninggal

    4 Maret 2025
    Kesehatan

    Abdy Yuhana Hadiri Ziarah Nasional HUT TNI ke-75

    4 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Sindikat Penipu Berkedok Investasi Dibekuk Polisi, Rp115 Juta Berhasil Dikuras Pelaku

    18 September 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.