Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ada Perbaikan Pipa ACP, Ini Penjelasan Dirut Perumda Tirta Pakuan
    • Diresmikan, SDN Cimahpar 5 Jadi Percontohan Revitalisasi Swakelola
    • Kota Bogor Terus Perkuat Diri Menuju City of Gastronomy
    • Dedie Rachim Soroti Judi dan Pinjaman Online serta Bullying di Lingkungan Pelajar 
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    • Takziah ke Rumah Muhammad Dirga, Jenal Mutaqin Sampaikan Duka
    • Pemkot Teken Perjanjian Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi
    • Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkot Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kota Bogor » Sindikat Penipu Berkedok Investasi Dibekuk Polisi, Rp115 Juta Berhasil Dikuras Pelaku
    Kota Bogor

    Sindikat Penipu Berkedok Investasi Dibekuk Polisi, Rp115 Juta Berhasil Dikuras Pelaku

    18 September 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Jajaran Polisi Resort Kota (Polresta) Bogor berhasil meringkus tiga pelaku sindikat penipuan berkedok investasi yang berhasil menguras uang ratusan juta rupiah dari korbannya.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa para pelaku mengaku sebagai pengusaha asal Kalimantan hingga Brunei Darussalam. Dari empat tersangka, tiga sudah berhasil diamankan, sementara satu masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Jumlah tersangka ada empat orang, dengan tiga tersangka sudah kita tangkap dan tahan. Satu lagi masih DPO, yang berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” ujar Bismo pada Selasa (17/9/2024).

    Ketiga pelaku berinisial A alias H. Rusdi, SPW alias Pakcik, dan MF ditangkap di sebuah kontrakan di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Polisi juga menyita 113 kartu ATM palsu dari berbagai bank di Indonesia.

    Modus operandi pelaku dimulai dengan mengaku sebagai pengusaha yang bertemu korban saat sedang berolahraga di sekitar Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada 12 Mei 2024 lalu. Pelaku A alias Rusdi mengaku sebagai pengusaha asal Kalimantan, sementara pelaku SPW alias Pakcik berpura-pura sebagai pengusaha dari Brunei Darussalam dengan menunjukkan kartu identitas palsu.

    Para pelaku menawarkan bisnis penjualan handphone dalam jumlah besar dengan harga murah sebagai tipu muslihat untuk mengambil kartu ATM korban dan menguras uang di dalamnya.

    “Korban diminta menunjukkan saldo rekeningnya dengan alasan agar pelaku yakin korban memiliki modal untuk bisnis. Setelah ATM dan PIN korban berhasil dilihat oleh pelaku, kartu ATM korban diam-diam ditukar dengan ATM palsu,” jelas Bismo.

    Akibat penipuan ini, korban berinisial FT, wisatawan asal Lombok, mengalami kerugian hingga Rp 115 juta yang diambil pelaku selama dua hari. Setelah menyadari penipuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota.

    Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini meliputi 123 kartu ATM dari berbagai bank serta kartu identitas palsu yang digunakan pelaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

    Daftar Pencarian Orang (DPO) Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso Penipuan Investasi Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022
    Gelar Doctor

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto Raih Gelar Doktor dari IPB University

    17 Maret 2023
    Kesehatan

    BNNP Jabar Amankan 3Kg Sabu di Bogor

    21 Agustus 2020
    Hari Raya Idul Adha

    Jadi Khotib Solat Idul Adha, Ketua DPRD Sampaikan 5 Keteladanan Nabi Ibrahim A.S

    12 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Ekonomi

    Bima Arya Sampaikan Rencana Revitalisasi Pasar Bogor ke Presiden Jokowi

    23 April 2022

    Ada salah satu momen di sela kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.