Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kota Bogor » Sindikat Penipu Berkedok Investasi Dibekuk Polisi, Rp115 Juta Berhasil Dikuras Pelaku
    Kota Bogor

    Sindikat Penipu Berkedok Investasi Dibekuk Polisi, Rp115 Juta Berhasil Dikuras Pelaku

    18 September 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Jajaran Polisi Resort Kota (Polresta) Bogor berhasil meringkus tiga pelaku sindikat penipuan berkedok investasi yang berhasil menguras uang ratusan juta rupiah dari korbannya.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa para pelaku mengaku sebagai pengusaha asal Kalimantan hingga Brunei Darussalam. Dari empat tersangka, tiga sudah berhasil diamankan, sementara satu masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Jumlah tersangka ada empat orang, dengan tiga tersangka sudah kita tangkap dan tahan. Satu lagi masih DPO, yang berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” ujar Bismo pada Selasa (17/9/2024).

    Ketiga pelaku berinisial A alias H. Rusdi, SPW alias Pakcik, dan MF ditangkap di sebuah kontrakan di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Polisi juga menyita 113 kartu ATM palsu dari berbagai bank di Indonesia.

    Modus operandi pelaku dimulai dengan mengaku sebagai pengusaha yang bertemu korban saat sedang berolahraga di sekitar Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada 12 Mei 2024 lalu. Pelaku A alias Rusdi mengaku sebagai pengusaha asal Kalimantan, sementara pelaku SPW alias Pakcik berpura-pura sebagai pengusaha dari Brunei Darussalam dengan menunjukkan kartu identitas palsu.

    Para pelaku menawarkan bisnis penjualan handphone dalam jumlah besar dengan harga murah sebagai tipu muslihat untuk mengambil kartu ATM korban dan menguras uang di dalamnya.

    “Korban diminta menunjukkan saldo rekeningnya dengan alasan agar pelaku yakin korban memiliki modal untuk bisnis. Setelah ATM dan PIN korban berhasil dilihat oleh pelaku, kartu ATM korban diam-diam ditukar dengan ATM palsu,” jelas Bismo.

    Akibat penipuan ini, korban berinisial FT, wisatawan asal Lombok, mengalami kerugian hingga Rp 115 juta yang diambil pelaku selama dua hari. Setelah menyadari penipuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota.

    Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini meliputi 123 kartu ATM dari berbagai bank serta kartu identitas palsu yang digunakan pelaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

    Daftar Pencarian Orang (DPO) Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso Penipuan Investasi Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Hujan Terus Menerus, Rumah di Bantaran Kali Ciliwung Tergerus Longsor

    20 Februari 2020
    Kesehatan

    Bima Arya Tegaskan Medsos Dekatkan Warga Dengan Birokrasi

    1 Desember 2021
    Jawa Barat

    Perumda PPJ Segel 13 Kios Nunggak Service Charge di Blok G

    26 Juli 2022
    Bangun Sinergi

    Komisi I DPRD Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan Kejari Kota Bogor

    5 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.