Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gulat Kabupaten Bogor Sabet 1 Emas di Porprov Jabar 2026
    • Kolaborasi LBH Bapeksi dan Repdem, Warga Bogor Kini Punya Akses Bantuan Hukum Gratis
    • Atlet Junior Antar Judo Kota Bogor Lampaui Target 9 Medali Emas, Bidik Juara Umum
    • ‎Cabor Soft Tenis Kabupaten Bogor Juara Umum Porprov XV Jabar 2026
    • Kempo Kota Bogor Bidik Enam Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026, Andalkan Hasil Try Out di Jepang
    • Ketua Kontingen Beri Arahan Tenaga Pendukung Porprov XV Tahun 2026
    • Lantik Pengurus DPPI 2026-2030, Jenal Titip Pesan Edukasi Pancasila
    • Dedie Rachim Paparkan Komitmen Pemkot Bogor dalam Keterbukaan Informasi Publik
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » IMB GKI Bogor Barat Terbit, Bima Arya: Kita Kawal Bersama Hingga Jemaat Bisa Beribadah dengan Damai
    Kesehatan

    IMB GKI Bogor Barat Terbit, Bima Arya: Kita Kawal Bersama Hingga Jemaat Bisa Beribadah dengan Damai

    9 Agustus 20215 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menyerahkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor Barat, Minggu (8/8/2021).

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, IMB ini bukan sekedar dokumen keabsahan, tapi juga wujud penghormatan terhadap prinsip keberagaman dan kebersamaan. “Kerja keras kita semua membangun komitmen, menjalin kebersamaan melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi dan semua yang berujung pada dokumen IMB ini,” ungkap Bima Arya.

    Bima mengungkapkan bahwa DNA Kota Bogor adalah yang menghargai kebersamaan dalam keberagaman dan harus dirawat serta dipastikan terus tumbuh sepanjang kota ini berdiri. “Mengupayakan, mengusahakan, menguatkan kebersamaan dalam keberagaman adalah bagian yang tidak terpisahkan dari prose hari ini. Jadi dokumen IMB ini bukan proses akhir, ini untuk merayakan keberagaman, untuk memberi penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, untuk memuliakan hak untuk beribadah untuk semua agama dan kepercayaan tanpa terkecuali,” jelas Bima.

    “Insya Allah Pemkot Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, dengan semua. Tidak saja hingga gedung gereja yang sudah ada desainnya ini berdiri di tempat ini, tetapi juga memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini. Mari kita jaga harmoni dan semangat toleransi, tidak saja di wilayah Kota Bogor tercinta tapi diseluruh Indonesia Raya,” imbuhnya.

    Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan jajaran Forkopimda yang berhasil menyelesaikan sengkarut persoalan izin pendirian GKI Yasmin.

    Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, Wali Kota Bogor Bima Arya tidak saja menginisiasi upaya damai dan mengedepankan pendekatan humanis dalam mendorong lahirnya rekonsiliasi. Tetapi, juga memberikan kontribusi nyata dengan memberikan lahan hibah milik Pemkot Bogor kepada jemaat GKI Yasmin.

    “Meskipun persoalan izin pendirian GKI Yasmin telah menjadi ‘warisan pekerjaan rumah’ yang berlarut-larut selama 15 tahun, namun hari ini kita sama-sama membuktikan, bahwa persoalan pelik tersebut dapat diselesaikan melalui komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara bijaksana, dan dengan mengedepankan musyawarah,” ujar Bamsoet saat sambutan secara virtual dari Jakarta.

    Bamsoet juga mengingatkan dalam konsepsi negara demokrasi, pluralisme adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, dihormati, dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Bangsa Indonesia yang sejak awal berdirinya dibangun oleh kemajemukan dan dipersatukan oleh ikrar kebangsaan sebagai sebuah negara bangsa, telah menempatkan keragaman dalam segala dimensinya sebagai kekayaan yang menyatukan.

    “Konsep kebersamaan dalam keberagaman meniscayakan bahwa toleransi haruslah menjadi kebutuhan bagi kita. Karena kebhinekaan adalah elemen pembentuk bangsa. Kebhinekaan bukanlah sebuah fakta sosiologis yang kita terima sebagai sesuatu yang given dan secara alamiah hadir dengan sendirinya,” ujar Bamsoet.

    GKI: Ini Bukti Pemkot Bogor Tepati Janji

    Di tempat yang sama, Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Penatua Krisdianto mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan penerbitan IMB untuk rumah ibadah GKI di Bogor Barat.

    “Terimakasih kepada bapak Wali Kota Bogor dan jajaran Pemkot yang telah memproses penerbitan IMB dengan cepat dan benar sehingga hari ini bisa dilaksanakan serah terima. Terimakasih untuk dukungan lembaga negara, FKUB, Kantor Kementerian Agama, Ketua LPM, Ketua RW 12, Ketua RT 04 dan Ketua RT 05 Cilendek Barat yang telah membantu dengan sepenuh hati. Terimakasih juga kami sampaikan kepada Haji Firman dari Masjid Baitul Ridwan, para ulama dan tokoh masyarakat Kota Bogor yang terus memberi dukungan sehingga proses perizinan pembangunan rumah ibadah di Bogor Barat ini berjalan dengan lancar,” beber Krisdianto.

    Menurutnya, semua ini adalah wujud nyata bahwa warga Kota Bogor memiliki toleransi yang besar. Untuk itu, kata dia, GKI Pengadilan berkomitmen untuk tetap menjaga komunikasi yang baik ini serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama.

    “Kami berharap doa dan dukungan dari semua pihak agar kami bisa melanjutkan proses pembangunan gereja ini dan memakainya untuk beribadah dengan damai sejahtera. Kami berharap penerbitan IMB ini bukan menjadi akhir dari proses ini, namun menjadi awal dimulainya pembangunan fisik gedung gereja di Bogor Barat, kami mohon Pemkot Bogor menjadi mitra GKI untuk mengawal pembangunan gedung gereja di Bogor barat sampai dengan selesai. Proses yang terjadi ini menjadi pesan damai dari Kota Bogor bagi kita semua,” ujar Krisdianto.

    Sementara itu, Ketua Tim 7 GKI Pengadilan Arif Zuwana menyebut bahwa penyerahan IMB ini membuktikan bahwa proses yang selama ini dijalani bersama dengan Pemkot Bogor terbukti. “Bukan janji palsu, bukan hanya omong kosong. Hari ini terbukti setelah bulan Juni lalu penyerahan hibah, hari ini ditindaklanjuti penyerahan IMB. IMB ini hanya diproses 11 hari. Ini luar biasa. Peristiwa ini sungguh membuktikan Pemkot serius dan negara hadir melindungi rakyatnya yang ingin beribadah,” kata Arif.

    Ia bersyukur proses panjang atas polemik GKI Yasmin selama 15 tahun ini menemukan jalan terbaik dari pemerintah. “Proses yang complicated, yang sangat rumit dan tidak mudah. Namun kita bisa lalui. Betul solusi ini bukan solusi yang ideal, namun ini adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus yang sudah 15 tahun berlarut-larut dengan cara musyawarah mufakat, berkomunikasi, menghargai kearifan lokal dan bersama-sama membangun Indonesia ini terutama Kota Bogor,” terang dia.

    “Saya deklarasikan bahwa Kota Bogor bukan kota intoleran, GKI membuktikan itu. Bogor adalah kota yang toleran, terbukti kami mengajukan izin untuk mendirikan rumah ibadah dapat kami peroleh dengan baik dengan cara komunikasi yang baik pula. Semua keputusan tidak mungkin menghadirkan ataupun membuat semua orang happy. Kita menghargai dan persepsi, namun kami percaya bahwa dengan langkah nyata ini kita bisa membuktikan bahwa proses ini adalah jalan terbaik atas solusi yang ada,” pungkasnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus sudah login untuk memposkan komentar.

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

    18 September 2025
    Kota Bogor

    2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru, Kota Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

    16 April 2024
    Kota Bogor

    Dewan Rekomendasikan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor Tahap Dua Dilaksanakan 2022 Mendatang

    14 Desember 2021
    Kota Bogor

    Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Kota Bogor, Bahas Penguatan Reformasi Hukum

    5 November 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.