Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Gurandil Dibekuk, 130 Karung Berisi Emas Diamankan Polisi
    Kota Bogor

    Gurandil Dibekuk, 130 Karung Berisi Emas Diamankan Polisi

    7 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Bogor bersama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0621 dan Polisi Militer (POM) TNI kembali mengungkap kasus penambang emas tanpa ijin (PETI) di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

    Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menjelasjan dari pengungkapan tersebut, 4 orang tersangka berhasil dibekuk. Mereka IR, IS, OM dan YA, selain itu 130 karung berisi batu mengandung emas dan seluruh perlengkapan dan peralatan gurandil tak luput dari sitaan petugas.

    “4 orang pelaku yang berperan sebagai pengolah dan pengusaha penambangan emas tanpa ijin, 130 karung berisikan batuan yang memiliki kandungan emas serta sejumlah peralatan pengolah emas berupa 89 gelundungan, 8 poli, 7 mesin penggerak, 1 perangkat alat gebosan, 1 buah karung yang berisikan beban seberat 8 Kg, sepeda motor dan 1 buah cangkul di sita oleh petugas dalam pengungkapan kasus ini,”

    Pengungkapan kasus ini bersamaan dengan operasi penertiban penutupan 23 lubang-lubang gurandil yang dilakukan bersama Polda Jabar, pihak PT. Antam dan Polres Bogor di Gunung Pongkor hari Sabtu (01/02/2020) lalu.

    Dengan memakan waktu 4 jam petugas gabungan Sat Reskrim Polres Bogor dan TNI ini menempuh perjalanan melewati hutan dan gunung hingga akhirnya tiba di TKP.

    Para pelaku melakukan kegiatan pengambilan batuan-batuan yang diduga mengandung emas di berbagai titik di wilayah Kecamatan Cigudeg dan sekitarnya kemudian dilakukan pengolahan di Desa Banyu Asih Kecamatan Cigudeg.

    Menurut informasi yang dihimpun, omset yang bisa dihasilkan dalam usaha pengolahan penambangan emas ilegal ini berkisar antara 20 hingga 50 juta rupiah/bulan, namun kegiatan yang dilakukan oleh para gurandil ini jelas melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta merusak alam.

    Sementara, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan penutupan lubang gurandil dan pengungkapan kasus tersebut merupakan keberhasilan sinergitas antara sejumlah pihak.

    “Merupakan keberhasilan lagi bagi kami Polres Bogor dengan membangun sinergitas bersama pihak Kodim 0621 serta POM TNI”, pungkas Joni.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Bima Arya Siap Maju di Pilgub Jabar 2024

    24 April 2024
    Kota Bogor

    Safari Ramadhan ke Kota Bogor, AHY Ngobras dengan Millenial Kota Bogor

    11 April 2023
    Kesehatan

    Tersisa 7 Unit, Pasar Pamoyanan Tunjukan Progres Pertumbuhan Ekonomi

    18 Desember 2023
    Kota Bogor

    Jelang Libur Nataru, PHRI Kota Bogor Sumringah

    15 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.