Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Gurandil Dibekuk, 130 Karung Berisi Emas Diamankan Polisi
    Kota Bogor

    Gurandil Dibekuk, 130 Karung Berisi Emas Diamankan Polisi

    7 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Bogor bersama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0621 dan Polisi Militer (POM) TNI kembali mengungkap kasus penambang emas tanpa ijin (PETI) di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

    Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menjelasjan dari pengungkapan tersebut, 4 orang tersangka berhasil dibekuk. Mereka IR, IS, OM dan YA, selain itu 130 karung berisi batu mengandung emas dan seluruh perlengkapan dan peralatan gurandil tak luput dari sitaan petugas.

    “4 orang pelaku yang berperan sebagai pengolah dan pengusaha penambangan emas tanpa ijin, 130 karung berisikan batuan yang memiliki kandungan emas serta sejumlah peralatan pengolah emas berupa 89 gelundungan, 8 poli, 7 mesin penggerak, 1 perangkat alat gebosan, 1 buah karung yang berisikan beban seberat 8 Kg, sepeda motor dan 1 buah cangkul di sita oleh petugas dalam pengungkapan kasus ini,”

    Pengungkapan kasus ini bersamaan dengan operasi penertiban penutupan 23 lubang-lubang gurandil yang dilakukan bersama Polda Jabar, pihak PT. Antam dan Polres Bogor di Gunung Pongkor hari Sabtu (01/02/2020) lalu.

    Dengan memakan waktu 4 jam petugas gabungan Sat Reskrim Polres Bogor dan TNI ini menempuh perjalanan melewati hutan dan gunung hingga akhirnya tiba di TKP.

    Para pelaku melakukan kegiatan pengambilan batuan-batuan yang diduga mengandung emas di berbagai titik di wilayah Kecamatan Cigudeg dan sekitarnya kemudian dilakukan pengolahan di Desa Banyu Asih Kecamatan Cigudeg.

    Menurut informasi yang dihimpun, omset yang bisa dihasilkan dalam usaha pengolahan penambangan emas ilegal ini berkisar antara 20 hingga 50 juta rupiah/bulan, namun kegiatan yang dilakukan oleh para gurandil ini jelas melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta merusak alam.

    Sementara, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan penutupan lubang gurandil dan pengungkapan kasus tersebut merupakan keberhasilan sinergitas antara sejumlah pihak.

    “Merupakan keberhasilan lagi bagi kami Polres Bogor dengan membangun sinergitas bersama pihak Kodim 0621 serta POM TNI”, pungkas Joni.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Warga Cipaku Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal Dunia

    4 Juni 2024
    DPRD Kota Bogor

    Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Taman Lapangan Genteng, Temukan Kejanggalan Standar K3 dan Urutan Pekerjaan

    6 November 2024
    Kesehatan

    Polisi Ungkap Modus Tawuran di Kota Bogor

    8 Maret 2021
    Kesehatan

    Minimalisir Resiko Kecelakaan, Perumda Tirta Pakuan Bentuk Tim Pengawas K3

    21 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.