BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor untuk membahas kondisi fasilitas olahraga milik pemerintah daerah. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (7/4/2026) dengan agenda utama meninjau hasil audit fasilitas olahraga serta kesiapan Kota Bogor menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV secara khusus menyoroti kondisi Gedung Olahraga (GOR) Bogor Utara yang mengalami sejumlah kerusakan. Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana olahraga yang akan digunakan masyarakat maupun atlet menjelang pelaksanaan Porprov.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan bahwa rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dispora Kota Bogor beserta jajaran untuk memaparkan kondisi terkini berbagai fasilitas olahraga yang dikelola pemerintah daerah.
Menurut Fajar, berdasarkan laporan yang diterima, GOR Bogor Utara telah ditetapkan dalam status bencana. Penetapan tersebut merujuk pada laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor yang kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi di GOR Bogor Utara tidak hanya dipengaruhi oleh faktor bencana, tetapi juga disebabkan oleh kurang optimalnya pemeliharaan fasilitas.
“Dari penjelasan Kadispora, memang ada faktor bencana. Namun di sisi lain, kurangnya maintenance juga menjadi penyebab. Anggaran perbaikan yang beberapa kali dicoret membuat kerusakan kecil tidak segera ditangani hingga menjadi besar,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kota Bogor menilai pemeliharaan fasilitas publik perlu menjadi perhatian serius. Fajar menegaskan bahwa gedung olahraga bukan hanya berfungsi sebagai aset daerah, tetapi juga sebagai sarana yang dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk berbagai kegiatan olahraga dan aktivitas publik lainnya.
Selain menyoroti penyebab kerusakan, Komisi IV juga membahas rencana perbaikan GOR Bogor Utara yang akan dilanjutkan pada tahap kedua. Perbaikan tersebut direncanakan mencakup sejumlah pembenahan fasilitas, termasuk penambahan karpet anti-slip guna meningkatkan keamanan bagi pengguna gedung olahraga.
Fajar menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepala Dispora Kota Bogor yang berinisiatif menyediakan fasilitas tersebut demi mencegah potensi kecelakaan bagi pengguna.
“ Kami mengapresiasi langkah Dispora. Harapannya ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, terutama menjelang Porprov 2026 di mana Kota Bogor akan menjadi tuan rumah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, menjelaskan bahwa terdapat dua faktor utama yang menyebabkan kerusakan di GOR Bogor Utara. Faktor pertama berkaitan dengan bencana alam, seperti kejadian pohon tumbang yang dilaporkan oleh BPBD pada 20 Maret lalu, termasuk kejadian serupa di wilayah Cimahpar.
Selain faktor bencana, kerusakan juga dipengaruhi oleh persoalan teknis akibat minimnya pemeliharaan fasilitas. Ia mencontohkan kerusakan pada pipa penyangga pagar yang memungkinkan air hujan masuk sehingga memicu terjadinya korosi.
“Kalau ada pemeliharaan rutin, kerusakan kecil bisa segera diperbaiki. Tapi karena keterbatasan anggaran, itu tidak dilakukan sehingga berdampak lebih besar,” jelas Anas.
Dispora Kota Bogor, lanjutnya, berkomitmen untuk melakukan pembenahan fasilitas olahraga melalui pembangunan tahap lanjutan, termasuk melengkapi sarana pendukung seperti karpet pengaman.
Untuk pengadaan fasilitas tersebut, pihaknya membuka kemungkinan pembiayaan dari berbagai sumber, baik melalui dukungan pribadi, pihak ketiga, maupun sponsor.
“Nilainya tidak terlalu besar, sekitar Rp6 jutaan. Insyaallah akan kami upayakan agar fasilitas ini segera tersedia demi keselamatan pengguna,” tutupnya.

