Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor
    Jawa Barat

    Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor

    24 Juni 20225 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – DPRD Kota Bogor membuka masa sidang ketiga tahun sidang 2022 dengan menggelar reses. Dalam kesempatan reses ini, 50 anggota DPRD Kota Bogor menggunakannya untuk menyerap aspirasi, mengecek pembangunan serta menyapa warga dan konstituennya.

    Dari banyaknya persoalan yang diadukan oleh warga, Pimpinan DPRD Kota Bogor, mencatat terdapat empat isu mendasar di Kota Bogor yang perlu secara simultan mendapatkan perhatian khusus, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengungkapkan terkait isu pendidikan di Kota Bogor, warga banyak mengeluhkan terkait kurangnya jumlah sekolah tingkat SMP dan SMA negeri, kondisi bangunan sekolah, adanya pungutan biaya yang memberatkan, hingga ketidakmampuan dalam biaya sekolah yang menyebabkan putus sekolah ataupun ijazah yang tertunggak.

    “DPRD Kota Bogor selalu menekankan kepada pihak Pemkot Bogor untuk memperbanyak gedung sekolah, sambil menjalankan revitalisasi sekolah yang membutuhkan. Jumlah penduduk bertambah, ketersediaan sekolah juga perlu ditingkatkan baik jumlah maupun pemerataan wilayahnya,” ungkap Atang, Senin (23/5).

    Tak hanya itu, menurut pria yang akrab disapa Kang Atang ini perlu adanya pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor terkait adanya pungli di lingkungan sekolah. Sebab, banyak orang tua murid yang mengeluhkan terkait pungli di lingkungan sekolah untuk berbagai macam kegiatan.

    Terakhir, dari sektor pendidikan, Atang berharap Pemkot Bogor bisa lebih memaksimalkan program beasiswa maupun bantuan penebusan ijazah yang sudah dianggarkan oleh DPRD. Termasuk, memperhatikan kesejahteraan guru khususnya honorer melalui sistem penggajian yang baik dan disiplin.

    “Disini negara harus hadir. Semua stake holder pendidikan harus dipastikan nyaman dan sejahtera. Guru sejahtera. Murid dan wali murid nyaman dengan sistem pendidikan. Insya Allah DPRD selalu siap untuk sempurnakan instrumen kebijakan dan anggaran semaksimal mungkin,” pungkasnya.

    Waspada DBD, Prioritaskan Penambahan Puskesmas

    Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin merespon isu terkait kesehatan yang disampaikan oleh warga. Menurut pria yang akrab disapa JM ini, isu kesehatan masih terus menjadi momok bagi Pemerintah Kota Bogor untuk terus berbenah. Sebab, setelah diterpa badai pandemi Covid-19, masalah penyakit DBD juga terus menjadi persoalan di Kota Bogor.

    Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, pada 2022 ini secara kumulatif terdapat 511 kasus DBD. Sehingga menurut JM, Pemkot Bogor harus bisa mengentaskan kasus yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya ini.

    “Tren kenaikan kasus ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari Dinkes Kota Bogor. Jangan sampai karena kita sudah melewati pandemi, kita jadi lengah,” tegasnya.

    Hal tersebut, sambung JM berkaitan dengan masih minimnya jumlah Puskesmas di Kota Bogor. JM pun mendorong perihal rencana penambahan 8 puskesmas yang direncakan akan rampung dalam 4 tahun kedepan agar dipercepat prosesnya. Hal ini tentunya perlu perhitungan yang matang, agar kebutuhan akan sarana dan pra-sarana kesehatan bisa memenuhi warga Kota Bogor.

    “Disini kita punya satu RSUD dan sekian banyak RS yang dikelola oleh swasta, termasuk 31 Pustu dan 25 Puskesmas, kira-kira kita akan menambah 8 puskesmas induk dan apakah ini sampai 5 tahun kedepan cukup atau tidak. Jadi menurut saya ini perlu dipercepat prosesnya,” ujar JM.

    Pastikan RTLH Terpenuhi, Memulai Pemerataan Pembangunan

    Lebih lanjut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyoroti perihal pemerataan infrastruktur dan pembangunan prioritas di Kota Bogor. Anggota legislatif dari Dapil Bogor Selatan ini menilai, pembangunan di Kota Bogor belum merata sampai ke pelosok wilayah.

    “Kami melihat program yang sudah dijalankan ini hanya untuk pencitraan saja, bukan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Makanya kami minta agar pembangunan yang ada di Kota Bogor mulai diratakan di berbagai wilayah, tidak hanya di pusat kota,” kata Dadang.

    Dari catatannya, aspirasi atau permohonan sejauh ini masih terkait perbaikan saluran air atau perbaikan turap, permohonan perbaikan jalan, permohonan pembangunan infrastruktur dan permohonan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

    Dadang menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 22 ribu pendaftar untuk program RTLH Kota Bogor. Namun, kuota yang ada di 2022 ini hanya sebanyak 5000 rumah. Sehingga, ia berharap, disisa waktu hingga 2024 ini, 50 ribu rumah bisa mendapatkan manfaat dari program ini, sesuai dengan visi Wali Kota Bogor yang dituangkan didalam RPJMD Kota Bogor.

     

    “Harapan kita dari DPRD mudah-mudahan antrean usulan ini bisa terakomodir pada tahun anggaran 2024, sehingga volume yang diproyeksikan 2023 ini kalau masih memungkinkan pagu anggaran bisa di up, maka kuotanya juga bertambah dan mengurangi antrean yang sudah ada,” kata Dadang.

    Genjot Ekonomi Warga Pasca Pandemi 

     

    Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, dalam resesnya menanggapi persoalan terkait ekonomi, terlebih pasca pandemi ini, menurut Eka Pemkot Bogor perlu menggenjot kembali program pemulihan ekonomi. Dinas Koperasi dan UMKM yang baru saja dimerger dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, disebutkan oleh Eka, harus bisa menyajikan program-program yang menggenjot ekonomi warga.

    “Kepastian akan komoditi pangan menurut saya menjadi penting. Karena sejauh ini, harga-harga dipasar masih terjadi fluktuatif yang tinggi. Kerjasama antar dinas terkait menjadi penting agar ekonomi warga bisa terus terjaga,” ujar Eka.

    Eka juga menyoroti perihal masih belum maksimalnya pendataan bagi penerima bantuan di Kota Bogor. Eka pu menilai untuk menyelesaikan persoalan ini Pemkot Bogor perlu melakukan pengembangan aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid) dan Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat).

    Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat, aplikasi tersebut masih bermasalah dalam hal pendataan dan verifikasi data pencairan serta pendaftaraan program RTLH serta penyaluran bansos. “Pemkot Bogor jangan hanya membuat aplikasi saja lalu lepas tangan. Saya meminta agar aplikasi ini bisa dikembangkan agar masyarakat yang menerima manfaat bisa merasakaan kehadiran aplikasi tersebut,” tutup Eka.

    Atang Trisnanto Dadang Iskandar Danubarta Eka Wardhana Jenal Mutaqin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Terminal Baranangsiang Tak Kunjung Dibangun, Pemkot Bogor Siap Kelola Jika Dikembalikan

    10 Agustus 2026
    Kesehatan

    Percepat Pembangunan Masjid Agung, Bima Arya Minta Kontraktor Tambah Pekerja

    8 November 2021
    Kesehatan

    Cegah Penularan Tingkat Mikro, Satgas Covid-19 Kota Bogor Galakkan Gerakan Tutup Portal

    14 Juli 2021
    Judi Online

    Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Judi Online Capai Rp349 Miliar

    27 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.