Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Korvey Kementerian LH, Dewan Soroti Drainase yang Ditata Kembali Dipenuhi Sampah
    • Dedie Rachim Ingatkan Semua Truk Proyek Masuk Jalan dalam Kondisi Bersih
    • Menteri LH dan Forkopimda Korvey di Pusat Kota Bogor, DPRD Soroti Sampah Drainase
    • Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi
    • Pemkot Siap Kolaborasi dengan PT LRT Jakarta Kembangkan Transportasi Perkotaan
    • Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    • Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah
    • Peringati HPN 2026, PWI Kota Bogor Akan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat paripurna » Gelar Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Paparkan RAPBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024
    DPRD Kota Bogor

    Gelar Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Paparkan RAPBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024

    20 Agustus 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Senin (19/8/2024) malam.

    Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2024.

    Hery mengatakan, Rancangan Perubahan APBD TA 2024 yang disetujui memuat Pendapatan Daerah yang semula Rp 3 Triliun menjadi Rp 3,1 Triliun atau bertambah sebesar Rp148 miliar.

    Belanja Daerah semula Rp 3,1 Triliun menjadi Rp 3,2 triliun atau bertambah Rp 162 miliar. Pembiayaan Daerah semula Rp 73 miliar menjadi Rp 88 miliar, atau bertambah Rp 14 miliar dan terhadap struktur keuangan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2024 sudah berimbang atau Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 0.

    “Di 2024 kita dihadapkan pada beberapa situasi yang berdampak pada perubahan asumsi yang disepakati Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor pada KUA-PPAS 2024. Hasil pembahasan menyepakati beberapa perubahan asumsi antara lain, perubahan asumsi terhadap Pendapatan Daerah dan asumsi terhadap belanja daerah yang harus dievaluasi ulang dalam rangka pengendalian defisit,” ucap Hery.

    Selain itu, lanjutnya, terkait dengan pembahasan tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

    “Juga mengenai optimalisasi pelayanan persampahan di TPA Galuga dan TPA Nambo, belanja mengikat seperti air, listrik, dan telepon, serta penyesuaian besaran SiLPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2023,” kata Hery.

    Pada kesempatan ini, Hery turut menyampaikan, tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati, memuat diantaranya Pendapatan Daerah Rp 2,8 Triliun, Belanja Daerah Rp 2,8 Triliun, Pembiayaan Daerah Rp 20 Miliar, dan terhadap struktur keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 sudah berimbang atau Nilai SiLPA adalah Rp 0.

    “Untuk Tahun 2025, Rencana Belanja Daerah yang diajukan pada PPAS 2025 telah diajukan dan diarahkan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Hery.

    Ia memaparkan, beberapa komponen belanja daerah yang penting dialokasikan di 2025 antara lain, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru Rp 36 Miliar, perluasan cakupan jaminan kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI ) Rp 50 Miliar, Pembangunan UPTD Public Safety Center (PSC 119) sebesar Rp 6 Miliar sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

    “Dalam rangka meningkatkan layanan pengelolaan persampahan dan mempertahankan Adipura, Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan belanja untuk peremajaan sarana persampahan berupa 1 unit bulldozer, 1 Unit Dump Truck, 1 unit Arm Roll, dan motor sampah dengan nilai total sebanyak Rp 5 Miliar dan mengalokasikan penghargaan untuk tenaga kebersihan sebanyak 1.318 orang petugas kebersihan,” jelasnya.

    Masih kata Hery, Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kerja berupa Program Padat Karya di 68 Kelurahan sebagai upaya menurunkan kemiskinan sebesar Rp 3,2 Miliar.

    Dalam rangka menurunkan angka stunting, Pemkot Bogor juga mulai menerapkan Program Makan Siang Bergizi yang disinergikan dengan program Gemar Makan Ikan sebesar Rp 4 miliar, dan Belanja Layanan Angkutan Massal sebesar Rp 5 miliar.

    “Program ini penting untuk pembangunan transportasi publik yang berkelanjutan di Kota Bogor sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa Pemerintah Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dalam wilayah Kota,” ucap Hery.

    “Semoga seluruh komponen dalam APBD Kota Bogor dapat optimal dilaksanakan untuk kemajuan dan pembangunan,” sambungnya.

     

     

     

    DPRD Kota Bogor Hery Antasari Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Rapat Paripurna
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atang Trisnanto Ajak Santri Menjadi Pemimpin Berlandaskan Iman

    18 April 2022
    Kesehatan

    Raperda Penyelenggaran Pesantren Ditetapkan Dalam Waktu Dekat

    10 Februari 2022
    Kota Bogor

    Mahasiswa UIII Belajar Program-Program Pemkot Bogor

    14 Juni 2022
    Ekonomi

    Bima Arya Ajak IWAPI Dorong Perekonomian dan Tangani Stunting

    11 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.