Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat paripurna » Gelar Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Paparkan RAPBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024
    DPRD Kota Bogor

    Gelar Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Paparkan RAPBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024

    20 Agustus 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Senin (19/8/2024) malam.

    Dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2024.

    Hery mengatakan, Rancangan Perubahan APBD TA 2024 yang disetujui memuat Pendapatan Daerah yang semula Rp 3 Triliun menjadi Rp 3,1 Triliun atau bertambah sebesar Rp148 miliar.

    Belanja Daerah semula Rp 3,1 Triliun menjadi Rp 3,2 triliun atau bertambah Rp 162 miliar. Pembiayaan Daerah semula Rp 73 miliar menjadi Rp 88 miliar, atau bertambah Rp 14 miliar dan terhadap struktur keuangan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2024 sudah berimbang atau Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 0.

    “Di 2024 kita dihadapkan pada beberapa situasi yang berdampak pada perubahan asumsi yang disepakati Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor pada KUA-PPAS 2024. Hasil pembahasan menyepakati beberapa perubahan asumsi antara lain, perubahan asumsi terhadap Pendapatan Daerah dan asumsi terhadap belanja daerah yang harus dievaluasi ulang dalam rangka pengendalian defisit,” ucap Hery.

    Selain itu, lanjutnya, terkait dengan pembahasan tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

    “Juga mengenai optimalisasi pelayanan persampahan di TPA Galuga dan TPA Nambo, belanja mengikat seperti air, listrik, dan telepon, serta penyesuaian besaran SiLPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2023,” kata Hery.

    Pada kesempatan ini, Hery turut menyampaikan, tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati, memuat diantaranya Pendapatan Daerah Rp 2,8 Triliun, Belanja Daerah Rp 2,8 Triliun, Pembiayaan Daerah Rp 20 Miliar, dan terhadap struktur keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 sudah berimbang atau Nilai SiLPA adalah Rp 0.

    “Untuk Tahun 2025, Rencana Belanja Daerah yang diajukan pada PPAS 2025 telah diajukan dan diarahkan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Hery.

    Ia memaparkan, beberapa komponen belanja daerah yang penting dialokasikan di 2025 antara lain, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru Rp 36 Miliar, perluasan cakupan jaminan kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI ) Rp 50 Miliar, Pembangunan UPTD Public Safety Center (PSC 119) sebesar Rp 6 Miliar sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

    “Dalam rangka meningkatkan layanan pengelolaan persampahan dan mempertahankan Adipura, Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan belanja untuk peremajaan sarana persampahan berupa 1 unit bulldozer, 1 Unit Dump Truck, 1 unit Arm Roll, dan motor sampah dengan nilai total sebanyak Rp 5 Miliar dan mengalokasikan penghargaan untuk tenaga kebersihan sebanyak 1.318 orang petugas kebersihan,” jelasnya.

    Masih kata Hery, Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kerja berupa Program Padat Karya di 68 Kelurahan sebagai upaya menurunkan kemiskinan sebesar Rp 3,2 Miliar.

    Dalam rangka menurunkan angka stunting, Pemkot Bogor juga mulai menerapkan Program Makan Siang Bergizi yang disinergikan dengan program Gemar Makan Ikan sebesar Rp 4 miliar, dan Belanja Layanan Angkutan Massal sebesar Rp 5 miliar.

    “Program ini penting untuk pembangunan transportasi publik yang berkelanjutan di Kota Bogor sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa Pemerintah Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dalam wilayah Kota,” ucap Hery.

    “Semoga seluruh komponen dalam APBD Kota Bogor dapat optimal dilaksanakan untuk kemajuan dan pembangunan,” sambungnya.

     

     

     

    DPRD Kota Bogor Hery Antasari Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Rapat Paripurna
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bisnis

    Dedie Rachim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Indomaret

    29 Juli 2022
    Kesehatan

    Silpa 2020 Tinggi, Ceu Atty : Masyarakat Kecewa!

    31 Juli 2021
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Soroti Bahaya Bullying

    10 September 2025
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : Kader Terbaik Pimpin Kembali PDIP Kota Bogor

    8 Desember 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.