Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    • Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perizinan » Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas
    Kota Bogor

    Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

    16 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol-PP Koa Bogor, terkait kejelasan perizinan Cafe Bajawa dan Restoran Mie Gacoan, Kamis (15/12).

    Dalam rapat tersebut turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, H. Mulyadi, Endah Purwanti dan Anna Mariam Fadhilah.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan selaku pemimpin rapat menyatakan, dari penjelasan yang disampaikan oleh DPMPTSP dan Dinas PUPR, pihak investor hingga saat ini belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas kegiatan berusaha.

    Namun, sayangnya, pihak Satpol-PP Kota Bogor, tidak kunjung mengambil langkah tegas kepada para pengusaha yang telah melanggar peraturan tersebut.

    “Kami menyayangkan kurang tegasnya pihak Satpo-PP dalam penindakan terhadap para investor yang masih membandel. Kalau mereka memang memiliki ‘niat baik’, harusnya perizinan diselesaikan dulu baru beroperasi” ujar Anita.

    Lebih lanjut, Anita dengan tegas meminta kepada Satpol-PP Kota Bogor untuk melaksanakan amanat perda nomor 2 tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Dan Izin Mendirikan Bangunan.

    “Didalam pasal 171 jelas ada sanksi berupa denda administratif dengan perhitungan 10 persen dari indeks fungsi bangunan gedung dikali nilai retribusi IMB. Jika mereka masih melanggar ketentuan teknis tersebut, maka harus dibongkar,” tegas Anita.

    Atas adanya kasus ini, Anita berharap kedepannya Pemerintah Kota Bogor bisa lebih tegas dalam melaksanakan amanat Perda terhadap para investor yang membandel, agar tidak ada kesan peraturan di Kota Bogor dikangkangi oleh para pengusaha.

    “Ini menjadi catatan juga bagi investor lainnya, kedepannya semakin banyak investor perlu banyak perbaikan kembali, terutama dari pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada di Kota Bogor,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyoroti terkait keberadaan cafe-cafe yang tidak berizin di Kota Bogor.

    Atang menilai surat peringatan yang sudah dilayangkan jangan hanya menjadi surat yang tak memiliki arti atau nilai.

    “Jangan ragu untuk bertindak. Apalagi, ini menjalankan amanat perda yang sudah jelas aturan main atau hukumnya,”tekan Atang.

    Dikatakan Atang, mau berkas perizinan sedang diurus atau akan selesai prosesnya. Maka, tetap saja mereka (Bajawa dan Mie Gacoan), jangan operasional terlebih dahulu sebelum semua izinnya ada atau lengkap.

    “Saya berharap, surat peringatan yang sudah dikeluarkan Satpol PP tidak dihargai oleh pengusaha. Jadi, Pemkot Bogor juga harus menjaga wibawanya. Intinya jangan pandang bulu lah,”pesan Atang.

    Atang menuturkan, pihaknya tentu welcome dengan investasi yang masuk serta datang ke Kota Bogor. Tapi, jangan sampai sikap terbuka itu tidak dihargai oleh pengusaha.

    “Banyak hal positif kemudian manfaat jika investasi terus masuk ke wilayah ini. Namun, ingat juga ada aturan yang harus ditempuh. Kenapa harus ikut aturan, agar usahanya berjalan tertib,” tutupnya.

    Anita Primasari Mongan Atang Trisnanto DPRD Kota Bogor Mahpudi Ismail Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Jaga Kondusifitas, Forkopimda Kota Bogor Imbau Ormas Tak Pasang Atribut

    27 Maret 2021
    Kesehatan

    Dikira Operasi Ganjil Genap, Polisi Ajak Pengendara Divaksin

    28 Juli 2021
    Pemilu 2024

    Raih Suara Tertinggi dalam Kamar Hitung Internal, Atty Somaddikarya : Hasil Politik Bersih dan Kepercayaan

    26 Februari 2024
    Kota Bogor

    Pelaku Pembacokan Didor Polisi, Tiga Remaja Diancam 9 Tahun Penjara

    22 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.