Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa di Bogor, Satu Korban Kritis
BOGOR – Empat pria paruh baya di Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, tewas setelah menenggak miras oplosan jenis arak ginseng (aseng). Satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa para korban berinisial I (63), H (46), Y (36), dan R (68). Korban lain, A, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) malam. Para korban berkumpul di sebuah garasi yang juga digunakan sebagai tempat pencucian kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega. Mereka mencampur miras aseng dengan minuman energi Kuku Bima dan Hydro Coco sebelum meminumnya.
Beberapa jam kemudian, mereka mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, dan sesak napas. Satu per satu dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawa mereka tak tertolong.
R menjadi korban pertama yang meninggal di RSUD Cibinong pada Sabtu (8/2/2025) pukul 22.55 WIB. H menyusul di RS Mulia Kota Bogor pukul 23.30 WIB. Pada Minggu (9/2/2025) dini hari pukul 03.00 WIB, Y mengembuskan napas terakhir di rumahnya, disusul I yang meninggal pukul 10.30 WIB.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan menangkap penjual miras berinisial S. Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Bogor Tengah.
Kepolisian menduga miras oplosan tersebut berasal dari warung di sekitar Taman Corat-coret, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pemasok miras ilegal yang lebih besar di wilayah tersebut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus merazia peredaran miras ilegal demi mencegah kejadian serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi mematikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat tentang bahaya miras oplosan yang kerap mengandung bahan beracun. Kepolisian mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.