Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gulat Kabupaten Bogor Sabet 1 Emas di Porprov Jabar 2026
    • Kolaborasi LBH Bapeksi dan Repdem, Warga Bogor Kini Punya Akses Bantuan Hukum Gratis
    • Atlet Junior Antar Judo Kota Bogor Lampaui Target 9 Medali Emas, Bidik Juara Umum
    • ‎Cabor Soft Tenis Kabupaten Bogor Juara Umum Porprov XV Jabar 2026
    • Kempo Kota Bogor Bidik Enam Medali Emas di Porprov XV Jabar 2026, Andalkan Hasil Try Out di Jepang
    • Ketua Kontingen Beri Arahan Tenaga Pendukung Porprov XV Tahun 2026
    • Lantik Pengurus DPPI 2026-2030, Jenal Titip Pesan Edukasi Pancasila
    • Dedie Rachim Paparkan Komitmen Pemkot Bogor dalam Keterbukaan Informasi Publik
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Carut-marut PPDB, Atty Desak Gubernur Jabar Ambil Tindakan Tegas dan Terukur
    Jawa Barat

    Carut-marut PPDB, Atty Desak Gubernur Jabar Ambil Tindakan Tegas dan Terukur

    15 Juli 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya, mengatakan carut-marut dalam dunia pendidikan, bukan hanya terjadi di Kota Bogor. Akan tetapi, ia mengapresiasi Wali Kota Bogor memiliki satu ketegasan untuk memberikan rasa keadilan bagi siswa-siswi yang masuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah.

    Dengan kegaduhan yang terjadi sekarang ini, Atty meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk melakukan tindakan tegas dan terukur seperti Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dimana ada diskualifikasi bagi siswa yang masuk pada PPDB jalur zonasi di SMA negeri dengan memanipulasi data, dan adanya fakta dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti dengan ‘numpang’ kartu keluarga (KK) di alamat terdekat dengan sekolah tujuan kurang dari setahun dari tahun PPDB.

    “Agar ada rasa keadilan bagi masyarakat, akibat timbulnya kecurangan soal manipulasi data” ujarnya.

    Ia menambahkan, meskipun jenjang SMA/SMK negeri bukan ranah Pemkot Bogor, tapi muara data itu ada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) secara administrasi kependudukan. Masyarakat bisa tidak percaya kepada pemerintah jika ‘cara bermain’ data bisa dimanipulasi.

    “Masyarakat harus diberikan jawaban secara jelas, apa yang menjadikan anak-anaknya tidak diterima di sekolah negeri,” jelasnya.

    Kecurangan terkait PPDB ini mencuat pasca laporan-laporan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sebelumnya Pemkot Bogor membentuk tim verifikasi untuk mengidentifikasi hal-hal tersebut. Pasca itu, Komisi I dan IV DPRD Kota Bogor memanggil tim verifikasi dalam rapat gabungan beberapa waktu lalu. Teranyar, dua komisi tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri dan Disdukcapil untuk mendapatkan informasi terkait kecurangan manipulasi data yang digunakan dalam PPDB.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus sudah login untuk memposkan komentar.

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    32,9 Persen Balita di Kabupaten Bogor Menderita Stunting

    18 Desember 2019
    Adminduk

    Atang Trisnanto dan Annida Alivia Dapat Nomor Urut 2, Siap Bawa Perubahan untuk Kota Bogor

    24 September 2024
    Kota Bogor

    Pasar Pakuan Jaya Targetkan Pembangunan Pasar Jambu dan Sukasari Dimulai Pekan Depan

    8 Desember 2022
    Ekonomi

    Bank Kota Bogor Sabet Penghargaan “The Best Regional Champion 2025” 

    20 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.