Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Empat Pelaku Penembakan Juru Parkir di Pasar Mawar Ditangkap, Dua Masih Buron
    Kota Bogor

    Empat Pelaku Penembakan Juru Parkir di Pasar Mawar Ditangkap, Dua Masih Buron

    4 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat pelaku penembakan yang menewaskan seorang juru parkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih buron.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa para tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka adalah Bambang Hamid Rahakbaw alias Panglima Key, Muhammad Renmaur alias Panger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda. Dua orang lainnya, FH alias Dede dan H, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap dua pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. Polresta Bogor Kota akan menindak tegas setiap bentuk premanisme tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Eko dalam konferensi pers, Selasa (4/2/2025).

    Peristiwa ini berawal dari percekcokan antara korban, Torang Heriyanto alias Erik, dengan para pelaku pada 1 Februari 2025 di area parkir Pasar Mawar. Ketegangan kembali terjadi sehari setelahnya, saat korban bertemu kembali dengan para pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan. Pertemuan itu berujung pada aksi penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto.

    Korban mengalami luka tembak di dada dan paha, yang akhirnya merenggut nyawanya.

    Dari hasil penyelidikan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ; satu unit ponsel warna ungu yang diduga terkena tembakan, tiga selongsong peluru 9mm, dua butir peluru 9mmdan satu proyektil peluru yang ditemukan di paha kiri korban, serta satu pucuk senjata api warna hitam. Polisi juga menyita satu tas selempang merah yang digunakan untuk menyimpan senjata

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman yang diberikan adalah penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

    Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga keamanan masyarakat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo Pasar Mawar Penembakan Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    Tinjau Lokasi Longsor, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan

    4 Maret 2025

    Akan Gelar Pelatihan dan Riset Rumput Laut, IPB akan Boyong Seameo Biotrop

    27 Februari 2020
    Kabupaten Bogor

    HJB RUN 2025 Digelar, Terinspirasi dari Sosok Pemimpin Kota dan Kabupaten Bogor

    8 Juni 2025
    Kesehatan

    Kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati Tembus 90 Orang

    29 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.