Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Draft Rancangan Perubahan RPJMD Tidak Update, Ketua Bapemperda : Itu Tidak Relevan!
    Kesehatan

    Draft Rancangan Perubahan RPJMD Tidak Update, Ketua Bapemperda : Itu Tidak Relevan!

    7 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diwakili Sekda Kota Bogor Syarifa Sofiah Dwikorawati sebagai Plt. Kepala Bappeda dan Kabag Hukum Alma Wiranta pada Jum’at (05/03/2021).

    Adanya pandemi covid-19 dan beberapa penyesuaian perubahan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat menjadi alasan adanya perubahan RPJMD. Hal ini dimungkinkan secara aturan perundangan yang mengacu pada Permendagri nomor 86 thahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, didalamnya mengatur satu syarat yakni sisa masa berlaku pemerintahan tidak kurang dari 3 tahun.

    Ketua Bapemperda DPRD kota Bogor, Hj. Sri Kusnaeni S.TP, MEI menyatakan, pihaknya akan mengkaji dan melaporkan hasil rapat tersebut kepada pimpinan DPRD terakait adanya perubahan RPJMD.

    Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Bogor antara lain, data-data yang disajikan harus update sesuai kondisi banyaknya perubahan akibat covid 19.

    Pasalnya, data yang disajikan Pemkot Bogor dianggal tidak relevan lantaran dalam rancangan awal hanya sampai pada 2018.

    Kemudian, dalam pencapaian target, DPRD mengimbau untuk tetap optimis meski dalam kondisi covid. “Jangan sampai targetnya malah lebih rendah dari kondisi sebelum masa kepemimpinan pa Bima Arya,” kata Sri.

    Ketua Bapemperda DPRD kota Bogor, Hj. Sri Kusnaeni S.TP, MEI

    Selain itu, para legislator juga meminta agar Pemkot Bogor mematangkan penanggulangan beberapa permasalahan krusial di Kota Bogor. “Salah satu contoh adalah semua warga Kota Bogor pada tahun 2018 sudah 100 persen terpenuhi kebutuhan jaminan kesehatannya,” jelas dia.

    Politisi PKS itu merasa prihatin atas masih tingginya angka kelahiran bagi remaja. “Dengan visi Bogor sebagai kota ramah keluarga, kondisi  tersebut tentu sangat kontraproduktif,” ujarnya.

    Sementara di sektor pembangunan, buruknya kondisi drainase juga dikritisi agat penataan dan pembangunannya dilakukan secara komperhensif.

    Selain itu, rencana Pemkot Bogor untuk melakukan pinjaman Obligasi untuk membiayai pembangunan daerah yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu di ditolak DPRD lantaran akan membebani kepemimpinan Kota Bogor berikutnya. Sebagamana diketahui, kepemimpinan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memasuki akhir jabatan periode keduanya.

    “Tidak perlu melirik pinjaman obligasi daerah untuk membiayai pembangunan. Karena Efeknya akan ada hutang jangka panjang. Tentu ini akan menjadi beban bagi kepemimpinan berikutnya. Bukankah saat ini pa Bima sudah periode kedua yang artinya tidak bisa mencalonkan kembali,” beber Sri.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Kondisi Pasien Bocah Korban Tabrakan Moge Membaik

    18 Desember 2019
    Kota Bogor

    Ketua Repdem Kota Bogor: Menolak Pilkada oleh DPRD adalah Jalan Sunyi PDI Perjuangan

    9 Januari 2026
    Kesehatan

    Tahun 2022, Bapenda Kota Bogor Optimalkan Sistem e-SPPT

    28 Januari 2021
    Kota Bogor

    Kerap Parkir Sembarangan, Dewan Desak Sepeda Listrik BEAM Stop Beroperasi di Kota Bogor

    13 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.