Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan
    Kesehatan

    DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan

    14 Mei 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor, Selama Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024 telah menerbitkan sebanyak 3  Keputusan DPRD dan menetapkan sebanyak 5 Keputusan Pimpinan DPRD. Selain itu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebanyak  6 Pansus terdiri dari 3 Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pansus Pembahas lainnya. 

    Pimpinan DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD,  Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, telah memimpin Rapat-Rapat DPRD antara lain memimpin Rapat Paripurna sebanyak 4 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 9 kali, Rapat Badan Anggaran sebanyak 4 kali, Rapat pembentukan Panitia Khusus sebanyak 10 kali serta mewakili lembaga DPRD Kota Bogor dalam memenuhi undangan kepemerintahan dan kemasyarakatan sebanyak 52 kali. 

    Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor,  Eka Wardhana, SIP. pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020, pada Kamis, 30 April 2020.

    Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-47 Tahun 2019 tanggal 26 Nopember 2019 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah disepakati ada 13 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2020. Adapun rincian pembahasan tersebut adalah : Masa Sidang Kedua  sebanyak 4 Raperda, Masa Sidang Ketiga sebanyak 5 Raperda dan Masa Sidang Kesatu sebanyak 4 Raperda.

    Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2020, selama Masa Sidang Kedua  dibahas sebanyak 3 Raperda yakni : Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor serta Raperda tentang Pencabutan Perda dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  

    Seperti dilaporkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. saat ini masih ada beberapa Raperda yang belum selesai sejak tahun 2018 hingga sekarang masih dalam tahap evaluasi dan fasilitasi. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Khusus untuk kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, secara kuantitatif  telah melaksanakan kegiatan sebanyak 14 kegiatan.

    Sementara itu, pelaksanaan terkait Fungsi Anggaran dilaporkan bahwa, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 telah melaksanakan kegiatan sebanyak 11 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Badan Anggaran antara lain pokok-pokok pikiran DPRD dalam rancangan awal RKPD Tahun 2021 dan pembahasan atas anggaran penanganan Covid 19. 

    Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing, seperti dilakukan oleh Komisi I secara  kuantitatif selama Masa Sidang Kedua memfokus pada tiga kegiatan, antara lain bagaimana memelihara dan proses hibah/ruslah asset pemerintah daerah sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Komisi I memfokuskan kegiatan bagaimana proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagaimana proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K) dan fokus pada kegiatan bagaimana penanganan terhadap Covid 19 di wilayah Kota Bogor. Sedangkan Komisi II secara kuantitatif pada Masa Sidang Kedua telah melaksanakan sebanyak 60 kegiatan antara lain pengawasan terkait dasar pengenaan Pajak Penerangan Jalan, Pengawasan terhadap BUMD khususnya tarif air minum dan klasifikasi pelanggan. Selain itu Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor terhadap penanganan ekonomi dan keuangan akibat terdampak Covid 19 di Kota Bogor.

    Sedangkan Komisi III secara kuantitatif selama Masa Sidang Kedua telah melaksanakan kegiatan sebanyak 32 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain terkait pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Bogor, pengawasan pembangunan RSUD dan pengawasan terkait proses lelang hingga pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor khususnya pembangunan dengan anggaran relatif besar,  agar pelaksanaannya mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pembangunannya berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara Komisi IV secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 35 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain bidang pendidikan khususnya terkait maraknya tawuran pelajar di Kota Bogor. Selain itu, bidang kesehatan khususnya terkait masalah BPJS Kesehatan dan pengawasan terkait  penanganan dan penanggulangan Covid 19. Selain itu pengawasan terkait pendataan warga terdampak langsung Covid 19 dan proses penyaluran bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. juga melaporkan  bahwa selama kurun waktu Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, DPRD Kota Bogor telah menerima sejumlah Aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut antara lain; Aspirasi dari PKL Jln. Lawang Seketeng dan PKL Jln Pedati terkait relokasi tempat usaha, aspirasi dari para buruh Kota Bogor terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menerima audensi dari sejumlah lembaga dan organisasi profesi serta Pelajar  dari sejumlah sekolah dan Organisasi Mahasiswa berasal dari beberapa Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di Kota Bogor. ***

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Kolaborasi Pemkot dan DPRD Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga

    25 April 2025
    Kesehatan

    Peringati Hari Lahir Ke-48, DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Tanam Ribuan Pohon

    10 Januari 2021
    Kota Bogor

    Makin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida Sisakan 2 Persen dari Dedi-Jenal

    20 November 2024
    Daerah

    421 Santri dan Pengurus Ponpes Diswab PCR, Dedie Rachim Pastikan Penanganan Tepat

    7 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.