Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan
    Kesehatan

    DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan

    14 Mei 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor, Selama Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024 telah menerbitkan sebanyak 3  Keputusan DPRD dan menetapkan sebanyak 5 Keputusan Pimpinan DPRD. Selain itu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebanyak  6 Pansus terdiri dari 3 Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pansus Pembahas lainnya. 

    Pimpinan DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD,  Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, telah memimpin Rapat-Rapat DPRD antara lain memimpin Rapat Paripurna sebanyak 4 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 9 kali, Rapat Badan Anggaran sebanyak 4 kali, Rapat pembentukan Panitia Khusus sebanyak 10 kali serta mewakili lembaga DPRD Kota Bogor dalam memenuhi undangan kepemerintahan dan kemasyarakatan sebanyak 52 kali. 

    Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor,  Eka Wardhana, SIP. pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020, pada Kamis, 30 April 2020.

    Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-47 Tahun 2019 tanggal 26 Nopember 2019 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah disepakati ada 13 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2020. Adapun rincian pembahasan tersebut adalah : Masa Sidang Kedua  sebanyak 4 Raperda, Masa Sidang Ketiga sebanyak 5 Raperda dan Masa Sidang Kesatu sebanyak 4 Raperda.

    Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2020, selama Masa Sidang Kedua  dibahas sebanyak 3 Raperda yakni : Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor serta Raperda tentang Pencabutan Perda dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  

    Seperti dilaporkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. saat ini masih ada beberapa Raperda yang belum selesai sejak tahun 2018 hingga sekarang masih dalam tahap evaluasi dan fasilitasi. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Khusus untuk kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, secara kuantitatif  telah melaksanakan kegiatan sebanyak 14 kegiatan.

    Sementara itu, pelaksanaan terkait Fungsi Anggaran dilaporkan bahwa, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 telah melaksanakan kegiatan sebanyak 11 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Badan Anggaran antara lain pokok-pokok pikiran DPRD dalam rancangan awal RKPD Tahun 2021 dan pembahasan atas anggaran penanganan Covid 19. 

    Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing, seperti dilakukan oleh Komisi I secara  kuantitatif selama Masa Sidang Kedua memfokus pada tiga kegiatan, antara lain bagaimana memelihara dan proses hibah/ruslah asset pemerintah daerah sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Komisi I memfokuskan kegiatan bagaimana proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagaimana proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K) dan fokus pada kegiatan bagaimana penanganan terhadap Covid 19 di wilayah Kota Bogor. Sedangkan Komisi II secara kuantitatif pada Masa Sidang Kedua telah melaksanakan sebanyak 60 kegiatan antara lain pengawasan terkait dasar pengenaan Pajak Penerangan Jalan, Pengawasan terhadap BUMD khususnya tarif air minum dan klasifikasi pelanggan. Selain itu Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor terhadap penanganan ekonomi dan keuangan akibat terdampak Covid 19 di Kota Bogor.

    Sedangkan Komisi III secara kuantitatif selama Masa Sidang Kedua telah melaksanakan kegiatan sebanyak 32 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain terkait pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Bogor, pengawasan pembangunan RSUD dan pengawasan terkait proses lelang hingga pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor khususnya pembangunan dengan anggaran relatif besar,  agar pelaksanaannya mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pembangunannya berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara Komisi IV secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 35 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain bidang pendidikan khususnya terkait maraknya tawuran pelajar di Kota Bogor. Selain itu, bidang kesehatan khususnya terkait masalah BPJS Kesehatan dan pengawasan terkait  penanganan dan penanggulangan Covid 19. Selain itu pengawasan terkait pendataan warga terdampak langsung Covid 19 dan proses penyaluran bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. juga melaporkan  bahwa selama kurun waktu Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, DPRD Kota Bogor telah menerima sejumlah Aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut antara lain; Aspirasi dari PKL Jln. Lawang Seketeng dan PKL Jln Pedati terkait relokasi tempat usaha, aspirasi dari para buruh Kota Bogor terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menerima audensi dari sejumlah lembaga dan organisasi profesi serta Pelajar  dari sejumlah sekolah dan Organisasi Mahasiswa berasal dari beberapa Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di Kota Bogor. ***

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Intensitas Hujan Tinggi, PLN Beri Tips Aman Saat Hujan Datang

    6 Februari 2024
    Kesehatan

    Lupa Cara Kalah, Milan Tekuk Torino di San Siro

    27 Oktober 2021
    Budaya

    Pelestarian Budaya Dalam Perayaan BSF-CGM 2025

    13 Februari 2025
    Pemerintahan

    Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tagih Laporan Program Tebus Ijazah

    9 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.