Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan
    Kesehatan

    DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan

    14 Mei 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor, Selama Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024 telah menerbitkan sebanyak 3  Keputusan DPRD dan menetapkan sebanyak 5 Keputusan Pimpinan DPRD. Selain itu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebanyak  6 Pansus terdiri dari 3 Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pansus Pembahas lainnya. 

    Pimpinan DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD,  Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, telah memimpin Rapat-Rapat DPRD antara lain memimpin Rapat Paripurna sebanyak 4 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 9 kali, Rapat Badan Anggaran sebanyak 4 kali, Rapat pembentukan Panitia Khusus sebanyak 10 kali serta mewakili lembaga DPRD Kota Bogor dalam memenuhi undangan kepemerintahan dan kemasyarakatan sebanyak 52 kali. 

    Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor,  Eka Wardhana, SIP. pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020, pada Kamis, 30 April 2020.

    Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-47 Tahun 2019 tanggal 26 Nopember 2019 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah disepakati ada 13 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2020. Adapun rincian pembahasan tersebut adalah : Masa Sidang Kedua  sebanyak 4 Raperda, Masa Sidang Ketiga sebanyak 5 Raperda dan Masa Sidang Kesatu sebanyak 4 Raperda.

    Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2020, selama Masa Sidang Kedua  dibahas sebanyak 3 Raperda yakni : Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor serta Raperda tentang Pencabutan Perda dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  

    Seperti dilaporkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. saat ini masih ada beberapa Raperda yang belum selesai sejak tahun 2018 hingga sekarang masih dalam tahap evaluasi dan fasilitasi. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Khusus untuk kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, secara kuantitatif  telah melaksanakan kegiatan sebanyak 14 kegiatan.

    Sementara itu, pelaksanaan terkait Fungsi Anggaran dilaporkan bahwa, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 telah melaksanakan kegiatan sebanyak 11 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Badan Anggaran antara lain pokok-pokok pikiran DPRD dalam rancangan awal RKPD Tahun 2021 dan pembahasan atas anggaran penanganan Covid 19. 

    Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing, seperti dilakukan oleh Komisi I secara  kuantitatif selama Masa Sidang Kedua memfokus pada tiga kegiatan, antara lain bagaimana memelihara dan proses hibah/ruslah asset pemerintah daerah sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Komisi I memfokuskan kegiatan bagaimana proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagaimana proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K) dan fokus pada kegiatan bagaimana penanganan terhadap Covid 19 di wilayah Kota Bogor. Sedangkan Komisi II secara kuantitatif pada Masa Sidang Kedua telah melaksanakan sebanyak 60 kegiatan antara lain pengawasan terkait dasar pengenaan Pajak Penerangan Jalan, Pengawasan terhadap BUMD khususnya tarif air minum dan klasifikasi pelanggan. Selain itu Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor terhadap penanganan ekonomi dan keuangan akibat terdampak Covid 19 di Kota Bogor.

    Sedangkan Komisi III secara kuantitatif selama Masa Sidang Kedua telah melaksanakan kegiatan sebanyak 32 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain terkait pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Bogor, pengawasan pembangunan RSUD dan pengawasan terkait proses lelang hingga pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor khususnya pembangunan dengan anggaran relatif besar,  agar pelaksanaannya mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pembangunannya berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara Komisi IV secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 35 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain bidang pendidikan khususnya terkait maraknya tawuran pelajar di Kota Bogor. Selain itu, bidang kesehatan khususnya terkait masalah BPJS Kesehatan dan pengawasan terkait  penanganan dan penanggulangan Covid 19. Selain itu pengawasan terkait pendataan warga terdampak langsung Covid 19 dan proses penyaluran bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. juga melaporkan  bahwa selama kurun waktu Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, DPRD Kota Bogor telah menerima sejumlah Aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut antara lain; Aspirasi dari PKL Jln. Lawang Seketeng dan PKL Jln Pedati terkait relokasi tempat usaha, aspirasi dari para buruh Kota Bogor terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menerima audensi dari sejumlah lembaga dan organisasi profesi serta Pelajar  dari sejumlah sekolah dan Organisasi Mahasiswa berasal dari beberapa Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di Kota Bogor. ***

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Maksimalkan BPHTB, Bapenda Jalin Sinergitas

    29 Maret 2021
    Kota Bogor

    Didukung 85 Persen Suara, Sekum HIPMI Kota Bogor Maju Jadi Calon Ketua Umum

    11 Juni 2025
    Bulan Bung Karno

    Bulan Bung Karno, Atty Somaddikarya Intruksikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Gelar Pasar Minyak Murah

    6 Juni 2023
    Trending

    Gerak Cepat PLN Siaga Kelistrikan Pemilu di Tengah Banjir

    16 Februari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.