Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan
    Kesehatan

    DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan

    14 Mei 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor, Selama Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024 telah menerbitkan sebanyak 3  Keputusan DPRD dan menetapkan sebanyak 5 Keputusan Pimpinan DPRD. Selain itu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebanyak  6 Pansus terdiri dari 3 Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pansus Pembahas lainnya. 

    Pimpinan DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD,  Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, telah memimpin Rapat-Rapat DPRD antara lain memimpin Rapat Paripurna sebanyak 4 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 9 kali, Rapat Badan Anggaran sebanyak 4 kali, Rapat pembentukan Panitia Khusus sebanyak 10 kali serta mewakili lembaga DPRD Kota Bogor dalam memenuhi undangan kepemerintahan dan kemasyarakatan sebanyak 52 kali. 

    Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor,  Eka Wardhana, SIP. pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020, pada Kamis, 30 April 2020.

    Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-47 Tahun 2019 tanggal 26 Nopember 2019 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah disepakati ada 13 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2020. Adapun rincian pembahasan tersebut adalah : Masa Sidang Kedua  sebanyak 4 Raperda, Masa Sidang Ketiga sebanyak 5 Raperda dan Masa Sidang Kesatu sebanyak 4 Raperda.

    Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2020, selama Masa Sidang Kedua  dibahas sebanyak 3 Raperda yakni : Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor serta Raperda tentang Pencabutan Perda dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  

    Seperti dilaporkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. saat ini masih ada beberapa Raperda yang belum selesai sejak tahun 2018 hingga sekarang masih dalam tahap evaluasi dan fasilitasi. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Khusus untuk kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, secara kuantitatif  telah melaksanakan kegiatan sebanyak 14 kegiatan.

    Sementara itu, pelaksanaan terkait Fungsi Anggaran dilaporkan bahwa, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 telah melaksanakan kegiatan sebanyak 11 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Badan Anggaran antara lain pokok-pokok pikiran DPRD dalam rancangan awal RKPD Tahun 2021 dan pembahasan atas anggaran penanganan Covid 19. 

    Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing, seperti dilakukan oleh Komisi I secara  kuantitatif selama Masa Sidang Kedua memfokus pada tiga kegiatan, antara lain bagaimana memelihara dan proses hibah/ruslah asset pemerintah daerah sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Komisi I memfokuskan kegiatan bagaimana proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagaimana proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K) dan fokus pada kegiatan bagaimana penanganan terhadap Covid 19 di wilayah Kota Bogor. Sedangkan Komisi II secara kuantitatif pada Masa Sidang Kedua telah melaksanakan sebanyak 60 kegiatan antara lain pengawasan terkait dasar pengenaan Pajak Penerangan Jalan, Pengawasan terhadap BUMD khususnya tarif air minum dan klasifikasi pelanggan. Selain itu Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor terhadap penanganan ekonomi dan keuangan akibat terdampak Covid 19 di Kota Bogor.

    Sedangkan Komisi III secara kuantitatif selama Masa Sidang Kedua telah melaksanakan kegiatan sebanyak 32 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain terkait pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Bogor, pengawasan pembangunan RSUD dan pengawasan terkait proses lelang hingga pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor khususnya pembangunan dengan anggaran relatif besar,  agar pelaksanaannya mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pembangunannya berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara Komisi IV secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 35 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain bidang pendidikan khususnya terkait maraknya tawuran pelajar di Kota Bogor. Selain itu, bidang kesehatan khususnya terkait masalah BPJS Kesehatan dan pengawasan terkait  penanganan dan penanggulangan Covid 19. Selain itu pengawasan terkait pendataan warga terdampak langsung Covid 19 dan proses penyaluran bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. juga melaporkan  bahwa selama kurun waktu Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, DPRD Kota Bogor telah menerima sejumlah Aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut antara lain; Aspirasi dari PKL Jln. Lawang Seketeng dan PKL Jln Pedati terkait relokasi tempat usaha, aspirasi dari para buruh Kota Bogor terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menerima audensi dari sejumlah lembaga dan organisasi profesi serta Pelajar  dari sejumlah sekolah dan Organisasi Mahasiswa berasal dari beberapa Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di Kota Bogor. ***

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024
    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022
    Kota Bogor

    Sambangi PDI Perjuangan, PAN Buka Asa Koalisi di Pilwalkot Bogor

    25 April 2024
    Kesehatan

    Antisipasi PMK, Perumda PPJ Periksa Daging Sapi di Pasar

    31 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.