Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » DPRD Dorong Pemkot Bogor Tuntaskan PR Perda Pesantren, Perihal Izin Jadi Sorotan
    Kota Bogor

    DPRD Dorong Pemkot Bogor Tuntaskan PR Perda Pesantren, Perihal Izin Jadi Sorotan

    17 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Implementasi Perda Penyelenggaraan Pesantren di Kota Bogor dinilai belum maksimal. DPRD mendorong Pemkot segera membentuk tim khusus dan memberi solusi konkret agar semua pesantren bisa mengakses bantuan.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat evaluasi bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor untuk meninjau pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Pesantren.

    Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan bahwa sejumlah program sudah berjalan, mulai dari bantuan operasional, insentif bagi pengajar maupun santri, hingga pengembangan usaha pesantren.

    Namun, bantuan tersebut belum dapat menjangkau pesantren salafi yang belum memiliki perizinan. Biaya akta notaris disebut menjadi hambatan utama meski sudah ada upaya pendekatan dengan Kementerian Agama dan Forum Pondok Pesantren.

    Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti persoalan tersebut, ia menegaskan masih ada pekerjaan rumah Pemkot yang belum dilaksanakan, yakni pembentukan Tim Pengembangan Pondok Pesantren. Ia juga mengusulkan adanya program bantuan pengurusan perizinan, khususnya biaya akta notaris, agar pesantren dapat menikmati akses bantuan secara penuh.

    “Kalau tim ini segera dibentuk, maka program bantuan perizinan bisa dijalankan dan pesantren tidak lagi terkendala regulasi,” ujar Banu.

    Menurutnya, Pemkot Bogor melalui Bagian Kesra pun menyatakan komitmennya untuk segera membentuk tim sekaligus menyusun petunjuk teknis program bantuan tersebut agar dapat dianggarkan dan direalisasikan dalam waktu dekat.

    Abdul Wahid Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Prabowo Tinjau Langsung Makan Bergizi Gratis di SDN Kedung Jaya Kota Bogor

    10 Februari 2025
    Internet

    Pemkot Bogor Launching Website JDIH Kota Bogor, Kepala Pusat JDIH : Mudah, Cepat dan Akuntabel

    2 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Gerakan Pramuka

    14 Agustus 2025
    BUMD

    Tertib Administrasi dan Cegah Anti Korupsi, Perumda Tirta Pakuan Rajin Audit

    16 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.