BOGOR – Terbukti moncer dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan, KSU Karya Mandiri ternyata memiliki strategi jitu dalam menggeser budaya meminjam menjadi budaya menabung.
Tak aneh jika Koperasi Serba Usaha (KSU) ini kerap bekerja sama dengan pemerintah kota (Pemkot) Bogor melalui dinas-dinas dalam melancarkan program-programnya yang pro rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Koperasi pada Disperindagkop Kota Bogor, Ali menyampaikan KSU Karya Mandiri adalah koperasi sehat dan terbaik Kota Bogor. Mencapai anggota sebanyak 22 ribu, koperasi yang berusia 27 tahun ini diganjar penghargaan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 2015 lalu.
Ali menambahkan, menurutnya tidak ada praktek rentenir dan koperasi tersebut nyatanya membantu memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat pada umumnya.
Sementara, Ketua KSU Karya Mandiri Atty Somaddikarya mengatakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi dijalankan rutin setiap tahunnya. “Dan kita menjadi salah satu koperasi yang sehat dan tidak gagal bayar pada saat pandemi melanda,” tuturnya.
“Anggota koperasi yang berpenghasilan rendah serta miskin baru akibat efek pandemi juga mendapatkan bantuan sembako dari sisa hasil usaha (SHU) dan anggaran pribadi,” ujarnya.
Tak hanya itu, KSU Karya Mandiri juga memutuskan untuk menyetop segala bentuk angsuran pinjaman saat pandemi. “Saat pandemi juga kami terdepan memberikan kebijakan agar anggota koperasi tidak membayar angsuran dan dimulai lagi saat perekonomiannya sudah stabil,” tuturnya.
Terpaan Isu Koperasi Rentenir
Awal isu fitnah dimulai pada 2013 – 2014 silam, oknum yang diduga menyebarkan isu tidak mengakui meski sudah dilakukan didalam sebuah forum musyawarah.
Kemudian terpaan kembali mengguncang KSU Karya Mandiri sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tahun 2018-2019. “Isu koperasi rentenir tersebar secara masif khususnya di kelurahan tegallega, kecamatan bogor tengah. Saat itu, koperasi gagal membawa kasus tersebut ke meja hijau. Karena si saksi tidak bersedia duduk bersama dengan oknum penyebar fitnah,” jelas Atty.
Di tahun ini, lanjut Atty, memasuki tahun politik, ujaran menghasud dengan menyebarkan fitnah koperasi rentenir jelas tersebar di whatsapp grup Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Sempat akan membawanya ke jalur hukum, namun dirinya berbesar hati, dua orang yang merupakan ketua RT dan diduga kuat sebagai penyebar fitnah tersebut menyesali perbuatannya dan meminta maaf secara lisan didalam forum.
“Bukti yang kuat dalam grup wa forum tanah sareal, saya berbesar hati untuk memaafkan dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan sekarang sudah clear dimana permohonan maaf itu digelar di forum pengurus wilayah,” tutupnya