Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dishub Kota Bogor Musnahkan Berkas KIR Tak Berlaku
    Kesehatan

    Dishub Kota Bogor Musnahkan Berkas KIR Tak Berlaku

    22 April 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memusnahkan ribuan buku dan barang cetak yang tidak digunakan lagi untuk kepentingan administrasi. Pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman kantor Dishub, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, Kamis (22/4/2021).

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, barang cetakan yang kini dimusnahkan itu merupakan barang-barang yang memang sudah tidak berfungsi lagi.

    “Ini bagian dari penindakan tegas dishub terhadap tertib administrasi,” ujarnya.

    “Selama saya bertugas di Dinas Perhubungan, saya mencanangkan panca tertib yaitu tertib diri, tertib administrasi, tertib lingkungan, tertib aset, dan tertib jejaring. Nah, yang hari ini kita musnahkan bagian dari tertib administrasi,” kata Eko Prabowo kepada wartawan.

    Lanjut Eko, jika barang-barang cetak tidak segera dimusnahkan, dirinya khawatir barang-barang tersebut disalahgunakan.

    Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo saat diwawancarai wartawan usai pemusnahan berkas KIR yang sudah tidak berlaku, Kamis (22/04/2021).

    “Kita sebelumnya mengirimkan surat ke wali kota untuk izin pemusnahan barang cetak ini dan surat izinnya sudah keluar, sehingga hari ini kami bisa melaksanakan pemusnahan barang cetak tersebut,” ujarnya.

    Pria yang akrab disapa Danjen itu menambahkan, bahwa-barang cetak yang dimusnahkan itu seluruhnya ada 21 form yang terdiri dari 137 dus amplop gaji, 23.922 buku dan 132 rim kertas, termasuk didalamnya buku KIR yang tidak berfungsi lagi.

    “Kenapa buku KIR yang dulu dimusnahkan, karena sekarang sudah menjadi blue KIR, sehingga buku lama harus dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

    16 September 2023
    Kesehatan

    Memperindah Kota Bogor, Pemkot Bakal Gandeng Seniman Grafiti

    6 September 2021
    Jawa Barat

    Dukung Dedi Mulyadi, Bima Arya Mundur dari Bursa Pilgub Jabar

    7 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Survei LS Vinus: Dedie Rachim dan Rayendra Masih Puncaki Elektabilitas

    29 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.