Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    • CFD Kota Bogor Kembali Dibuka, Jenal Mutaqin Tekankan Kenyamanan Warga dan Penataan UMKM
    • Wali Kota Bogor Imbau Warga Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dishub Kota Bogor Musnahkan Berkas KIR Tak Berlaku
    Kesehatan

    Dishub Kota Bogor Musnahkan Berkas KIR Tak Berlaku

    22 April 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memusnahkan ribuan buku dan barang cetak yang tidak digunakan lagi untuk kepentingan administrasi. Pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman kantor Dishub, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, Kamis (22/4/2021).

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, barang cetakan yang kini dimusnahkan itu merupakan barang-barang yang memang sudah tidak berfungsi lagi.

    “Ini bagian dari penindakan tegas dishub terhadap tertib administrasi,” ujarnya.

    “Selama saya bertugas di Dinas Perhubungan, saya mencanangkan panca tertib yaitu tertib diri, tertib administrasi, tertib lingkungan, tertib aset, dan tertib jejaring. Nah, yang hari ini kita musnahkan bagian dari tertib administrasi,” kata Eko Prabowo kepada wartawan.

    Lanjut Eko, jika barang-barang cetak tidak segera dimusnahkan, dirinya khawatir barang-barang tersebut disalahgunakan.

    Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo saat diwawancarai wartawan usai pemusnahan berkas KIR yang sudah tidak berlaku, Kamis (22/04/2021).

    “Kita sebelumnya mengirimkan surat ke wali kota untuk izin pemusnahan barang cetak ini dan surat izinnya sudah keluar, sehingga hari ini kami bisa melaksanakan pemusnahan barang cetak tersebut,” ujarnya.

    Pria yang akrab disapa Danjen itu menambahkan, bahwa-barang cetak yang dimusnahkan itu seluruhnya ada 21 form yang terdiri dari 137 dus amplop gaji, 23.922 buku dan 132 rim kertas, termasuk didalamnya buku KIR yang tidak berfungsi lagi.

    “Kenapa buku KIR yang dulu dimusnahkan, karena sekarang sudah menjadi blue KIR, sehingga buku lama harus dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Gadget

    Kota Bogor Tegaskan Komitmen Bebas Rokok dan Kota Ramah Keluarga

    31 Mei 2022
    Kota Bogor

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

    18 September 2025
    Kota Bogor

    Oknum Wartawan Diciduk Polisi Lantaran Peras PNS

    21 Januari 2020
    Kesehatan

    Banjir Bandang Hantam Puncak Bogor, Ratusan Jiwa Ngungsi

    19 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.