Barayanews.co.id – Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibantu oleh Corporate Social Responsibility (CSR) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Kampung Warung Bandrek, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan pada Selasa (2/3/2021) sore. Program bantuan RTLH ini akan menjadi program rutin tahunan Tirta Pakuan di wilayah Kota Bogor.
“Terima kasih untuk Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang sudah ikut serta didalam membantu perbaikan rumah masyarakat yang belum layak huni. Jadi tahun ini ada beberapa pos anggaran dari CSR nya Tirta Pakuan yang bisa dimanfaatkan oleh warga,” ungkap Dedie, Selasa (2/3/2021) sore.
Dedie melanjutkan, ia berharap bantuan ini tidak berhenti di sini, apabila ada sisa hasil usaha atau apapun itu bisa terus dikontribusikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Yang kedua di warung bandrek ini memang jadi perhatian khusus dari pemerintah Kota Bogor, karena sebelumnya Warung bandrek ini dikenal sebagai salah satu pusat stunting di Kota Bogor. Tapi kan sudah diintervensi oleh urban farming kemudian juga BSPS, Rutilahu, kemudian juga astra urban farming kemudian juga surveyor Indonesia yang untuk urban farming, kemudian dari YPBM PLN juga mengintervensi wilayah warung bandrek ini untuk memperbaikinya,” tambahnya.
Dedie menjelaskan, setelah banyaknya bantuan di Warung Bandrek ini, tinggal menggugah juga masyarakat untuk semangat. Kemudian dirinya minta sampah untuk dikelola dengan baik.
“Ya, bikin basiba, bikin bank sampah termasuk TPS 3R. Jadi artinya harus lah bukan hanya pemerintah dan sektor swasta, tetapi dari masyarakat juga harus aktif. Jadi saya ucapkan terimakasih kepada pak Direktur Utama (Dirut) Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan mengatakan, pihaknya di tahun 2020 ada budget sekitar Rp175 juta untuk beberapa rumah RTLH termasuk rumah di lokasi tersebut.
“Insya Allah setiap tahun kami akan anggarkan untuk melakukan intervensi terhadap RTLH atau rumah tidak layak huni disini. Tetapi tergantung nilainya, tergantung hasil usahanya kami dan labanya meningkat, sesuai dengan aturan kami keluarkan untuk CSR,” tuturnya.
Rini juga menyebutkan, bahwa tidak ada target minimal atau maksimal untuk CSR, selama penghasilan memungkinkan bisa dikeluarkan untuk CSR
“Ya, targetnya berapa persen sesuai yang kami keluarkan, setelah kami melakukan pembagian untuk RTLH berapa, untuk pendayagunaan UMKM berapa, termasuk untuk kegiatan sosial lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Hidayatullah mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Perumda Tirta Pakuan yang dengan cepat mengintervensi RTLH, karena diketahui masih banyak RTLH di Kota Bogor yang perlu dibantu.
“Kami akan sinergikan dengan Perumda Tirta Pakuan, apabila ada CSR untuk perbaikan RTLH bisa dicarikan penerima bantuan yang prioritas membutuhkan,” singkatnya.