Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
    Daerah

    Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

    11 Februari 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi pelaksanaan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Hal tersebut ia sampaikan usai membuka kegiatan ITKP Awards 2025 yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (10/2/2026).

    Dedie Rachim menyampaikan bahwa penyelenggaraan ITKP Awards bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Pemkot Bogor dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Tujuan ITKP Awards ini adalah memberikan pemahaman kepada para pimpinan OPD, para camat, lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan tata aturan yang ada,” ujar Dedie Rachim.

    Ia menekankan bahwa dalam pengadaan jasa konstruksi, aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian utama, di antaranya kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Untuk pekerjaan konstruksi itu wajib memakai APD dan wajib ikut serta dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu tujuannya apabila terjadi permasalahan risiko tinggi maka si pekerja itu ada perlindungan,” tegasnya.

    Dedie Rachim menjelaskan bahwa di Kota Bogor terdapat sekitar 7.000 paket pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya, dengan kurang lebih 1.000 paket di antaranya merupakan pekerjaan konstruksi.

    Oleh karena itu, Pemkot Bogor berkomitmen memastikan seluruh kegiatan pengadaan, baik konstruksi, pemeliharaan, maupun pengadaan lainnya, memberikan perlindungan bagi para pekerja.

    “Ini bagian dari upaya kita memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi yang melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor” katanya.

    Dedie Rachim turut menuturkan bahwa Pemkot Bogor melalui APBD juga memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, dan kader Posyandu dengan total penerima sekitar 47.000 orang.

    “Ini bukti bahwa ketika mereka dilindungi dan terjadi risiko, santunan benar-benar diberikan, bahkan ada beasiswa bagi ahli warisnya,” jelas Dedie Rachim.

    Sementara itu, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dian Agung Senoaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah melindungi sebanyak 47.736 tenaga kerja, yang terdiri dari tenaga non-ASN, honorer, RT/RW, dan pekerja rentan.

    “Perlindungan ini bersumber dari APBD Kota Bogor dan intervensi dari Pemerintah Provinsi. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor terus mengalami peningkatan, dari 44 persen pada 2025 dan ditargetkan mencapai 63 persen pada akhir 2026.

    Terkait sektor jasa konstruksi, Dian menilai kepatuhan pelaku usaha semakin membaik. Dari sekitar 1.600 proyek fisik di Kota Bogor, lebih dari 900 proyek telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Artinya, sudah sekitar 60 persen proyek konstruksi di Kota Bogor memberikan perlindungan kepada pekerjanya,” katanya.

    Sebagai informasi, ITKP Awards 2025 diberikan kepada perangkat daerah dan wilayah yang memenuhi indikator dan kriteria tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik, dengan peraih penghargaan peringkat pertama yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 29,85, peringkat kedua dari Kecamatan Tanah Sareal dengan nilai 29,79, dan peringkat ketiga diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai 29,64.

    Selain itu, diberikan pula santunan jaminan kematian dan beasiswa ahli waris kepada perwakilan dari RT/RW dan LPM sebesar 210 juta, kemudian kepada kader posyandu puskesmas sebesar 105 juta, dan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan sebesar 10 juta.

    BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Dedie A. Rachim Dian Agung Senoaji ITKP Awards 2025 Pemkot Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024
    Kota Bogor

    Tak Ikut Aturan, Dewan Desak Satpol PP Segel Gerai Mie Gacoan 

    8 Juli 2024
    Islam

    Melepas Jamaah Haji Kota Bogor, Atang : “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur”

    17 Juni 2022
    Pencoretan

    Dianggap Belum Siap, Bapemperda Coret Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan Dari Propemperda

    24 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.