Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
    Daerah

    Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

    11 Februari 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi pelaksanaan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Hal tersebut ia sampaikan usai membuka kegiatan ITKP Awards 2025 yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (10/2/2026).

    Dedie Rachim menyampaikan bahwa penyelenggaraan ITKP Awards bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Pemkot Bogor dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Tujuan ITKP Awards ini adalah memberikan pemahaman kepada para pimpinan OPD, para camat, lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan tata aturan yang ada,” ujar Dedie Rachim.

    Ia menekankan bahwa dalam pengadaan jasa konstruksi, aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian utama, di antaranya kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Untuk pekerjaan konstruksi itu wajib memakai APD dan wajib ikut serta dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu tujuannya apabila terjadi permasalahan risiko tinggi maka si pekerja itu ada perlindungan,” tegasnya.

    Dedie Rachim menjelaskan bahwa di Kota Bogor terdapat sekitar 7.000 paket pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya, dengan kurang lebih 1.000 paket di antaranya merupakan pekerjaan konstruksi.

    Oleh karena itu, Pemkot Bogor berkomitmen memastikan seluruh kegiatan pengadaan, baik konstruksi, pemeliharaan, maupun pengadaan lainnya, memberikan perlindungan bagi para pekerja.

    “Ini bagian dari upaya kita memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi yang melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor” katanya.

    Dedie Rachim turut menuturkan bahwa Pemkot Bogor melalui APBD juga memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, dan kader Posyandu dengan total penerima sekitar 47.000 orang.

    “Ini bukti bahwa ketika mereka dilindungi dan terjadi risiko, santunan benar-benar diberikan, bahkan ada beasiswa bagi ahli warisnya,” jelas Dedie Rachim.

    Sementara itu, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dian Agung Senoaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah melindungi sebanyak 47.736 tenaga kerja, yang terdiri dari tenaga non-ASN, honorer, RT/RW, dan pekerja rentan.

    “Perlindungan ini bersumber dari APBD Kota Bogor dan intervensi dari Pemerintah Provinsi. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor terus mengalami peningkatan, dari 44 persen pada 2025 dan ditargetkan mencapai 63 persen pada akhir 2026.

    Terkait sektor jasa konstruksi, Dian menilai kepatuhan pelaku usaha semakin membaik. Dari sekitar 1.600 proyek fisik di Kota Bogor, lebih dari 900 proyek telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Artinya, sudah sekitar 60 persen proyek konstruksi di Kota Bogor memberikan perlindungan kepada pekerjanya,” katanya.

    Sebagai informasi, ITKP Awards 2025 diberikan kepada perangkat daerah dan wilayah yang memenuhi indikator dan kriteria tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik, dengan peraih penghargaan peringkat pertama yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 29,85, peringkat kedua dari Kecamatan Tanah Sareal dengan nilai 29,79, dan peringkat ketiga diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai 29,64.

    Selain itu, diberikan pula santunan jaminan kematian dan beasiswa ahli waris kepada perwakilan dari RT/RW dan LPM sebesar 210 juta, kemudian kepada kader posyandu puskesmas sebesar 105 juta, dan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan sebesar 10 juta.

    BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Dedie A. Rachim Dian Agung Senoaji ITKP Awards 2025 Pemkot Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Daniel, Generasi Ketiga Maldini di Milan

    4 Februari 2020
    Kesehatan

    Repdem Kota Bogor Apresiasi Pemkot Tebus Ijazah Siswa Miskin

    15 Oktober 2021
    Kesehatan

    Tunggakan Pengadaan Alkes RS Lapangan Disorot Kejari Kota Bogor

    21 April 2021
    Air bersih

    Curah Hujan Tinggi, Perumda Tirta Pakuan Jaga Pengolahan Air Agar Tetap Lancar

    27 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.