Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ceu Atty : Perubahan RPJMD Harus Terukur dan Efektif!
    Kesehatan

    Ceu Atty : Perubahan RPJMD Harus Terukur dan Efektif!

    7 Maret 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Hal itu merujuk agar target serta visi dan misi dalam janji politik Wali Kota Bogor tercapai.

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja membahas usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diwakili Sekda Kota Bogor Syarifa Sofiah Dwikorawati sebagai Plt. Kepala Bappeda dan Kabag Hukum Alma Wiranta pada Jum’at (05/03/2021).

    Hal tersebut berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 14 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2019-2024.

    Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyoroti dasar hukum perubahan dan sejumlah poin sebagai alasan perubahan.

    Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    “Saya harap adanya tujuan untuk mendorong dan memberi kemajuan untuk Kota Bogor dan mampu memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata politisi yang biasa disapa Ceu Atty ini.

    Selain itu, Atty meminta kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto agar saat perubahan RPJMD di masa pandemi ini pihak Pemkot Bogor melakukannya secara terukur dan efektif. Hal itu merujuk agar target serta visi dan misi dalam janji politik tercapai.

    “Perubahan RPJMD ini harus dipikirkan secara terukur dan efektif agar sisa waktu 3 thn lebih bisa tercapai sesuai target visi dan misi dalam janji politik wali kota,” ujar dia.

    Ceu Atty juga mengatakan dampak dari pandemi covid-19 ini menyasar seluruh sektor. Untuk itu, Atty mengimbau agar program dalam perubahan RPJMD harus disesuaikan dengan kebutuhan.

    “Kita tahu dimana covid-19 sangat berdampak pada semua sektor dan harus fokus pada program-program yang diharmonisasikan pada kebutuhan yang tepat guna dan tepat sasaran,” jelas Atty.

    Dengan berubahnya RPJMD ini, kata dia, akan merubah dan berdampak pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Dimana saya lihat dalam resume perubahan yang dipaparkan sekda dalam rapat kerja masih memakai perda nomor 8 tahun 2011. Padahal perda terbaru dalam proses revisi yang belum dilembar daerahkan,” kata dia.

    Jika ini dipaksakan menggynakan perda tersebut, lanjut dia, perubahan RPJMD tidak akan sinkron dalam segi pembangunan.

    “Jika ini dipaksakan dengan perda nomor 8 tahun 2011, tidak akan sinkron dan tidak akan nyambung dengam tujuan perubahan RPJMD dlm hal pembangunan,” cetusnya.

    “Kita juga melihat selama ini banyak zonasi, site plan tata ruang yang berubah dan beralih fungsi, terlebih jika pemkot bogor akan menjadikan kawasan bogot raya dari wilayah pemukiman menjadi wilayah kormersil di kemudian hari,” imbuh dia.

    Usulan perubahan RPJMD ini dibahas perdana oleh Bapemperda yang hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor untik kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Banmus)

    “Jika apa yang menjadi koreksi dan saran diraker Bapemperda tidak dilengkapi berdasarkan data terbaru yang diminta, pakah akan diterima atau ditolak perubahan RPJMD tersebut kita menunggu keputusan di Banmus,” tandasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    PPKM Darurat, Pemkot Bogor Kembali Refocusing Anggaran

    3 Juli 2021
    Jawa Barat

    Dorong Demokrasi Hijau, Pengamat Minta Revisi Aturan dari Hulu ke Hilir

    11 Juli 2024
    Peristiwa

    Polres Bogor Ringkus Gurandil di Cigudeg

    13 Januari 2020
    Kesehatan

    Jaga Kelestarian Alam, PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

    11 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.