Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    • Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ceu Atty : Perubahan RPJMD Harus Terukur dan Efektif!
    Kesehatan

    Ceu Atty : Perubahan RPJMD Harus Terukur dan Efektif!

    7 Maret 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Hal itu merujuk agar target serta visi dan misi dalam janji politik Wali Kota Bogor tercapai.

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja membahas usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diwakili Sekda Kota Bogor Syarifa Sofiah Dwikorawati sebagai Plt. Kepala Bappeda dan Kabag Hukum Alma Wiranta pada Jum’at (05/03/2021).

    Hal tersebut berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 14 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2019-2024.

    Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyoroti dasar hukum perubahan dan sejumlah poin sebagai alasan perubahan.

    Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    “Saya harap adanya tujuan untuk mendorong dan memberi kemajuan untuk Kota Bogor dan mampu memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata politisi yang biasa disapa Ceu Atty ini.

    Selain itu, Atty meminta kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto agar saat perubahan RPJMD di masa pandemi ini pihak Pemkot Bogor melakukannya secara terukur dan efektif. Hal itu merujuk agar target serta visi dan misi dalam janji politik tercapai.

    “Perubahan RPJMD ini harus dipikirkan secara terukur dan efektif agar sisa waktu 3 thn lebih bisa tercapai sesuai target visi dan misi dalam janji politik wali kota,” ujar dia.

    Ceu Atty juga mengatakan dampak dari pandemi covid-19 ini menyasar seluruh sektor. Untuk itu, Atty mengimbau agar program dalam perubahan RPJMD harus disesuaikan dengan kebutuhan.

    “Kita tahu dimana covid-19 sangat berdampak pada semua sektor dan harus fokus pada program-program yang diharmonisasikan pada kebutuhan yang tepat guna dan tepat sasaran,” jelas Atty.

    Dengan berubahnya RPJMD ini, kata dia, akan merubah dan berdampak pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Dimana saya lihat dalam resume perubahan yang dipaparkan sekda dalam rapat kerja masih memakai perda nomor 8 tahun 2011. Padahal perda terbaru dalam proses revisi yang belum dilembar daerahkan,” kata dia.

    Jika ini dipaksakan menggynakan perda tersebut, lanjut dia, perubahan RPJMD tidak akan sinkron dalam segi pembangunan.

    “Jika ini dipaksakan dengan perda nomor 8 tahun 2011, tidak akan sinkron dan tidak akan nyambung dengam tujuan perubahan RPJMD dlm hal pembangunan,” cetusnya.

    “Kita juga melihat selama ini banyak zonasi, site plan tata ruang yang berubah dan beralih fungsi, terlebih jika pemkot bogor akan menjadikan kawasan bogot raya dari wilayah pemukiman menjadi wilayah kormersil di kemudian hari,” imbuh dia.

    Usulan perubahan RPJMD ini dibahas perdana oleh Bapemperda yang hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor untik kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Banmus)

    “Jika apa yang menjadi koreksi dan saran diraker Bapemperda tidak dilengkapi berdasarkan data terbaru yang diminta, pakah akan diterima atau ditolak perubahan RPJMD tersebut kita menunggu keputusan di Banmus,” tandasnya

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Geger! Warga Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter

    16 Maret 2021
    Kesehatan

    Gelar Rapat Dengan Dinkes, Dewan Evaluasi Soal Vaksin dan Pencegahan Wabah DBD

    2 Juni 2021
    Kota Bogor

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

    18 September 2025
    Kesehatan

    29 Warga Griya Melati Sembuh, 65 Pasien Masih Dirawat, 3 Kasusu Baru Hasil Tracing

    31 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.