Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    • Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI
    • Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 
    • Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025
    • Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bukan Bolos, Kondisi Inilah yang Sebabkan Desy Yanthi Utami Belum Beraktifitas di DPRD Kota Bogor
    Kota Bogor

    Bukan Bolos, Kondisi Inilah yang Sebabkan Desy Yanthi Utami Belum Beraktifitas di DPRD Kota Bogor

    16 September 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Banyaknya informasi simpang siur atas ‘menghilangnya’ anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar, Desy Yanthi Utami selama beberapa bulan ini, akhirnya mendapatkan titik terang.

    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima mengungkapkan, bahwa salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami, tidak bisa mengikuti beberapa kali agenda sidang paripurna DPRD Kota Bogor, dikarenakan sakit.

    “Sakit, ada surat sakitnya,” ungkap Safrudin Bima kepada wartawan, kemarin.

    Terkait hal itu, Desy Yanthi Utami akhirnya membeberkan perihal penyakit yang dideritanya, sehingga tidak bisa beraktifitas menjalankan kegiatan di DPRD Kota Bogor sebagai Anggota Komisi I DPRD.

    Melalui Staf Tenaga Ahli Desy Yanthi Utama Arief Muhammad Rivai menjelaskan, bahwa Desy Yanthi Utami dinyatakan sakit sejak 16 April 2025. Menurutnya atas sakit yang diderita, dokter menganjurkan Desy untuk tidak melakukan kegiatan.

    Hal itu diperkuat dengan surat keterangan sakit dari dokter yang juga sudah dikirimkan kepada Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan (BK), dan Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu.

    Dengan demikian, Rivai menegaskan, bahwa ketidakhadiran Desy pada kegiatan-kegiatan rapat paripurna di DPRD beralasan karena sakit sesuai fakta yang sebenarnya.

    “Berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, bu Desy diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalankan istirahat secara insentif karena adanya kondisi medis. Jadi ketidakhadiran pada kegiatan rapat paripurna di DPRD itu sudah sangat jelas karena alasan sakit,” ucapnya.

    Namun demikian, dia tidak mengungkapkan, secara detail dan rinci terkait penyakit yang diderita Desy Yanthi Utami tersebut.

    “Dengan adanya hak privasi rekam medis, kami tidak bisa membeberkan kondisi apa yang dialami oleh bu Desy. Saat ini masih dalam proses pengobatan secara bertahap di rumah sakit dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelasnya.

    Kemudian, lanjut Rivai, terkait kondisi kesehatan Desy itu, telah disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar, BK, dan Sekretariat DPRD.

    “Kami dari tim bu Desy menyampaikan surat ke pihak DPRD mulai dari fraksi Golkar, Badan Kehormatan dan Sekretariat DPRD,” katanya.

    Sampai pada Agustus 2025, Desy kembali mengirimkan surat sakit dengan penjelasan keterangan penyakit dan proses penyembuhan penyakitnya.

    “Seiring berjalannya waktu, selama proses penyembuhan sejak April ternyata diketahui bahwa bu Desy juga sedang mengandung dengan kondisi janin resiko tinggi. Hal itu tidak diumumkan karena kondisi kandungan yang rentan dan memiliki resiko tinggi,” bebernya.

    Desy kemudian kembali mengirim surat keterangan sakit kepada DPRD Kota Bogor.

    “Sehingga pada 11 Agustus bu Desy kembali mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RS Pondok Indah, sehingga ada rekomendasi dari dokter agar bu Desy tidak melakukan aktivitas berat dan diminta untuk istirahat kembali,” terangnya.

    Atas kondisi kesehatannya tersebut, Desy Yanthi Utami memutuskan tidak melakukan kegiatan, termasuk mengikuti rapat dan sidang di DPRD Kota Bogor.

    “Dengan adanya diagnosa ini, bu Dea mengambil sikap untuk tidak berkegiatan dan menjalani proses pengobatan secara intensif,” ujarnya.

    Rivai mengatakan, meski dalam kondisi sakit dan tidak mengikuti kegiatan di DPRD sejak April, Desy tetap berkontribusi pada masyarakat dan ditangani oleh tim Desy, seluruh aktifitas ke masyarakat terus dilakukan dan tidak berhenti, baik yang sifatnya kegiatan rutin seminggu sekali atau sebulan sekali.

    “Kami mewakili bu Desy, meminta doa dan dukungan dari rekan-rekan dan warga Kota Bogor agar kondisi bu Desy bisa membaik sehingga bisa kembali menjalani mandat sebagai anggota DPRD. Tetapi selama proses pengobatan yang dijalani sejak April sampai saat ini, kegiatan ataupun kontribusi bu Desy secara rutin kepada masyarakat terus dilakukan,” pungkasnya.

    Desy Yanthi Utami DPRD Kota Bogor Golkar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Peringatan HUT Kadin Diapresiasi Wali Kota, Almer Borong Produk UMKM

    24 September 2023
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022
    Kesehatan

    Dianggap Menggerus Budaya Gotong Royong Perekonomian, Atty Somaddikarya : Menteri BUMN Tak Paham Koperasi!

    2 Juni 2021
    Kota Bogor

    Bima Arya – Dedie Rachim Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

    17 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.