BOGOR – Gerakan Mahasiswa Penyelamat Demokrasi mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor untuk menindaklanjuti proses rekrutmen staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan yang diduga terindikasi praktik KKN.
Pernyataan itu disampaikan oleh
Koordinator GMPD, Muhammad Jubaedi melalui keterangan persnya, pada Senin (19/12/2022).
Jubaedi mengungkapkan, perekrutan Staf Panwascam Bogor Selatan tidak transparan. Pasalnya, Ketua Panwascam di wilayah itu diduga telah merekayasa proses rekrutmen untuk menjadikan adiknya sebagai staf.
Dia menduga adanya intervensi dari anggota Bawaslu dalam menentukan Staf Panwascam Bogor Selatan, hingga menimbulkan tanda tanya besar, “ada agenda terselubung menghadapi Pemilu 2024”.
Menurut Jubaedi, proses seleksi staf Panwascam menjadi krusial karena akan mambantu menentukan kualitas penyelengaraan Pemilu. Namun, pihaknya merasa miris karena masih banyak perilaku yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Dia juga mengungkapkan bahwa, berdasar hasil pemantauan berbagai pihak, diduga terdapat ketimpangan dan permainan dalam perekrutan staf Panwascam yang ada di Kota Bogor.
Untuk itu, pihaknya mendesak Ketua Bawaslu Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, agar tercipta Pemilu yang demokratis dan transparan.
“Kami meminta kepada Ketua Bawaslu Kota Bogor untuk menindaklanjuti permasalahan ini segera,” tegas Jubaedi.