Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kecurangan » Bongkar Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Bima Arya Bentuk Tim Khusus
    Kecurangan

    Bongkar Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Bima Arya Bentuk Tim Khusus

    10 Juli 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya menemukan indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi. Ia langsung membentuk tim khusus untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

    Temuan tersebut menyusul adanya aduan dari warga melalui kanal khusus yang dibuka beberapa waktu lalu.

    Sebelumnya, Kamis (6/7/2023) petang, Bima Arya bersama tim dan camat melakukan pengecekan lapangan ke salah satu titik koordinat PPDB Jalur Zonasi, tepatnya di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, yang berada tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor

    Dari pengecekan lapangan ditemukan sejumlah fakta yang tak sesuai dengan data yang digunakan oleh peserta PPDB, seperti ketidaksesuaian antara data kependudukan dan fakta di lapangan.

    Tak berhenti disitu, setelah pengumpulan data dan melakukan investigasi serta analisa awal temuan di lapangan, Bima Arya kemudian mengecek proses PPDB di SMPN 1 Kota Bogor, dengan membawa sejumlah data untuk diverifikasi, pada Jumat (7/7/2023).

    Dari hasil verifikasi di SMPN 1 Kota Bogor, indikasi adanya data palsu yang digunakan oleh salah satu pendaftar PPDB semakin menguat.

    Sebab, di sana operator sekolah mengakui tidak melakukan verifikasi lapangan dikarenakan menurutnya tidak masuk dalam kewenangannya.

    Berbekal verifikasi itu, Bima Arya mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, untuk mengecek dan tindak lanjut aduan warga.

    Indikasi manipulasi dan pemalsuan data yang digunakan oleh pendaftar PPDB melalui jalur zonasi yang menggunakan cara-cara curang pun semakin mengerucut.

    “Jadi hasil dilapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga yang palsu, kartu keluarga yang di update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada,” kata Bima Arya.

    Selanjutnya Bima Arya mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencari tahu verifikasi zona PPDB oleh Disdik Kota Bogor.

    Dalam melakukan verifikasi ke sekolah, selain Disdukcapil dan Disdik, Bima Arya juga menggandeng BPS Kota Bogor dan didampingi oleh para camat dan Asisten Pemerintahan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto.

    Atas adanya temuan tersebut, Bima Arya memutuskan membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri dan memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan.

    Tim khusus tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Irwan yang juga melibatkan Inspektorat dan beranggota Disdukcapil, Disdik dan para camat se Kota Bogor.

    “Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan,” katanya.

    Dengan tegas Bima Arya meminta tim ini bekerja keras hingga satu dua hari ke depan.

    “Dan pengumuman untuk pendaftaran/penerimaan SMP itu akan diundur satu hari, menjadi tanggal 11 Juli 2023 (yang dijadwalkan sebelumnya 10 Juli 2023), untuk memberikan kesempatan bagi tim ini melakukan verifikasi lagi. kita lihat semuanya. Jadi kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data kartu keluarga,” paparnya.

    Jika ditemukan adanya bukti-bukti kecurangan ini, maka nama-nama yang mendaftar PPDB Jalur Zonasi yang menggunakan data tidak sesuai aturan, maka bisa didiskualifikasi. Itu sesuai dengan aturan pernyataan surat pertanggungjawaban mutlak dalam PPDB.

    “Jadi apabila tidak sesuai harus mundur. Nah ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini, maka semua harus menghitung kembali, silahkan mendaftar sesuai domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP masih ada waktu, yang daftar ke SMA pun masih ada waktu. karena belum diumumkan,” katanya.

    Sementara itu untuk SMA yang ada di kewenangan provinsi pihaknya juga meminta tim melakukan penelusuran untuk nantinya temuan tersebut dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Karena SMA bukan ranah pemerintah kota, maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada KCD kepada sekolah-sekolah SMA terkait nama-nama yang tidak sesuai di kartu keluarganya,” ujarnya.

    Bima Arya Irwan Riyanto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kemungkinan Bogor Menghadapi Local Lockdown

    30 Maret 2020
    Kota Bogor

    ADP: KSU Karya Mandiri Siap Kolaborasi dan Sinergi dengan Pemkot Bogor

    12 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi

    16 Februari 2026
    Kesehatan

    Innalillahi, Politisi PPP Haji Lulung Berpulang

    14 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.