Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kecurangan » Bongkar Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Bima Arya Bentuk Tim Khusus
    Kecurangan

    Bongkar Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Bima Arya Bentuk Tim Khusus

    10 Juli 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya menemukan indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi. Ia langsung membentuk tim khusus untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

    Temuan tersebut menyusul adanya aduan dari warga melalui kanal khusus yang dibuka beberapa waktu lalu.

    Sebelumnya, Kamis (6/7/2023) petang, Bima Arya bersama tim dan camat melakukan pengecekan lapangan ke salah satu titik koordinat PPDB Jalur Zonasi, tepatnya di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, yang berada tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor

    Dari pengecekan lapangan ditemukan sejumlah fakta yang tak sesuai dengan data yang digunakan oleh peserta PPDB, seperti ketidaksesuaian antara data kependudukan dan fakta di lapangan.

    Tak berhenti disitu, setelah pengumpulan data dan melakukan investigasi serta analisa awal temuan di lapangan, Bima Arya kemudian mengecek proses PPDB di SMPN 1 Kota Bogor, dengan membawa sejumlah data untuk diverifikasi, pada Jumat (7/7/2023).

    Dari hasil verifikasi di SMPN 1 Kota Bogor, indikasi adanya data palsu yang digunakan oleh salah satu pendaftar PPDB semakin menguat.

    Sebab, di sana operator sekolah mengakui tidak melakukan verifikasi lapangan dikarenakan menurutnya tidak masuk dalam kewenangannya.

    Berbekal verifikasi itu, Bima Arya mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, untuk mengecek dan tindak lanjut aduan warga.

    Indikasi manipulasi dan pemalsuan data yang digunakan oleh pendaftar PPDB melalui jalur zonasi yang menggunakan cara-cara curang pun semakin mengerucut.

    “Jadi hasil dilapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga yang palsu, kartu keluarga yang di update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada,” kata Bima Arya.

    Selanjutnya Bima Arya mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencari tahu verifikasi zona PPDB oleh Disdik Kota Bogor.

    Dalam melakukan verifikasi ke sekolah, selain Disdukcapil dan Disdik, Bima Arya juga menggandeng BPS Kota Bogor dan didampingi oleh para camat dan Asisten Pemerintahan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto.

    Atas adanya temuan tersebut, Bima Arya memutuskan membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri dan memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan.

    Tim khusus tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Irwan yang juga melibatkan Inspektorat dan beranggota Disdukcapil, Disdik dan para camat se Kota Bogor.

    “Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan,” katanya.

    Dengan tegas Bima Arya meminta tim ini bekerja keras hingga satu dua hari ke depan.

    “Dan pengumuman untuk pendaftaran/penerimaan SMP itu akan diundur satu hari, menjadi tanggal 11 Juli 2023 (yang dijadwalkan sebelumnya 10 Juli 2023), untuk memberikan kesempatan bagi tim ini melakukan verifikasi lagi. kita lihat semuanya. Jadi kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data kartu keluarga,” paparnya.

    Jika ditemukan adanya bukti-bukti kecurangan ini, maka nama-nama yang mendaftar PPDB Jalur Zonasi yang menggunakan data tidak sesuai aturan, maka bisa didiskualifikasi. Itu sesuai dengan aturan pernyataan surat pertanggungjawaban mutlak dalam PPDB.

    “Jadi apabila tidak sesuai harus mundur. Nah ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini, maka semua harus menghitung kembali, silahkan mendaftar sesuai domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP masih ada waktu, yang daftar ke SMA pun masih ada waktu. karena belum diumumkan,” katanya.

    Sementara itu untuk SMA yang ada di kewenangan provinsi pihaknya juga meminta tim melakukan penelusuran untuk nantinya temuan tersebut dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Karena SMA bukan ranah pemerintah kota, maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada KCD kepada sekolah-sekolah SMA terkait nama-nama yang tidak sesuai di kartu keluarganya,” ujarnya.

    Bima Arya Irwan Riyanto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Inflasi

    Inflasi Indonesia Terus Turun, Tito : Ekonomi dan Keuangan Indonesia Cukup Bagus

    6 Desember 2022
    APBD

    2500 Siswa Dapatkan Ijazah DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat

    26 Januari 2024
    Daerah

    Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

    2 Juni 2026
    Bencana

    Mitigasi Bencana Wilayah, Bima Arya Patroli Ajak Semua Turun Kerja Bakti

    16 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.