Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kecurangan » Bongkar Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Bima Arya Bentuk Tim Khusus
    Kecurangan

    Bongkar Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Bima Arya Bentuk Tim Khusus

    10 Juli 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya menemukan indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi. Ia langsung membentuk tim khusus untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

    Temuan tersebut menyusul adanya aduan dari warga melalui kanal khusus yang dibuka beberapa waktu lalu.

    Sebelumnya, Kamis (6/7/2023) petang, Bima Arya bersama tim dan camat melakukan pengecekan lapangan ke salah satu titik koordinat PPDB Jalur Zonasi, tepatnya di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, yang berada tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor

    Dari pengecekan lapangan ditemukan sejumlah fakta yang tak sesuai dengan data yang digunakan oleh peserta PPDB, seperti ketidaksesuaian antara data kependudukan dan fakta di lapangan.

    Tak berhenti disitu, setelah pengumpulan data dan melakukan investigasi serta analisa awal temuan di lapangan, Bima Arya kemudian mengecek proses PPDB di SMPN 1 Kota Bogor, dengan membawa sejumlah data untuk diverifikasi, pada Jumat (7/7/2023).

    Dari hasil verifikasi di SMPN 1 Kota Bogor, indikasi adanya data palsu yang digunakan oleh salah satu pendaftar PPDB semakin menguat.

    Sebab, di sana operator sekolah mengakui tidak melakukan verifikasi lapangan dikarenakan menurutnya tidak masuk dalam kewenangannya.

    Berbekal verifikasi itu, Bima Arya mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, untuk mengecek dan tindak lanjut aduan warga.

    Indikasi manipulasi dan pemalsuan data yang digunakan oleh pendaftar PPDB melalui jalur zonasi yang menggunakan cara-cara curang pun semakin mengerucut.

    “Jadi hasil dilapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga yang palsu, kartu keluarga yang di update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada,” kata Bima Arya.

    Selanjutnya Bima Arya mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencari tahu verifikasi zona PPDB oleh Disdik Kota Bogor.

    Dalam melakukan verifikasi ke sekolah, selain Disdukcapil dan Disdik, Bima Arya juga menggandeng BPS Kota Bogor dan didampingi oleh para camat dan Asisten Pemerintahan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto.

    Atas adanya temuan tersebut, Bima Arya memutuskan membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri dan memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan.

    Tim khusus tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Irwan yang juga melibatkan Inspektorat dan beranggota Disdukcapil, Disdik dan para camat se Kota Bogor.

    “Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan,” katanya.

    Dengan tegas Bima Arya meminta tim ini bekerja keras hingga satu dua hari ke depan.

    “Dan pengumuman untuk pendaftaran/penerimaan SMP itu akan diundur satu hari, menjadi tanggal 11 Juli 2023 (yang dijadwalkan sebelumnya 10 Juli 2023), untuk memberikan kesempatan bagi tim ini melakukan verifikasi lagi. kita lihat semuanya. Jadi kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data kartu keluarga,” paparnya.

    Jika ditemukan adanya bukti-bukti kecurangan ini, maka nama-nama yang mendaftar PPDB Jalur Zonasi yang menggunakan data tidak sesuai aturan, maka bisa didiskualifikasi. Itu sesuai dengan aturan pernyataan surat pertanggungjawaban mutlak dalam PPDB.

    “Jadi apabila tidak sesuai harus mundur. Nah ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini, maka semua harus menghitung kembali, silahkan mendaftar sesuai domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP masih ada waktu, yang daftar ke SMA pun masih ada waktu. karena belum diumumkan,” katanya.

    Sementara itu untuk SMA yang ada di kewenangan provinsi pihaknya juga meminta tim melakukan penelusuran untuk nantinya temuan tersebut dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Karena SMA bukan ranah pemerintah kota, maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada KCD kepada sekolah-sekolah SMA terkait nama-nama yang tidak sesuai di kartu keluarganya,” ujarnya.

    Bima Arya Irwan Riyanto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    ASN Kota Bogor Terlibat Kasus Aborsi, Ini Kata Mantan Suami

    12 Januari 2024
    Kesehatan

    Targetkan Kota Bogor Sebagai Kota Vaksinasi, Endah Minta Pemkot Jemput Bola

    13 Agustus 2021
    Pemerintahan

    Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

    5 Mei 2025
    Kesehatan

    Hadapi Kemungkinan Lockdown, Dishub Kota Bogor Lakukan Simulasi dan Check Point

    30 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Ekonomi

    Bima Arya Sampaikan Rencana Revitalisasi Pasar Bogor ke Presiden Jokowi

    23 April 2022

    Ada salah satu momen di sela kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.