Barayanews.co.id – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyatakan bioskop di wilayahnya masih belum diizinkan beroperasi pada penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang disiapkan selama dua pekan ke depan.
“Restoran, cafe sudah bisa buka dengan menerapkan 50 persen tamu. Namun, bioskop belum diizinkan beroperasi karena risiko kontaknya masih tinggi,” kata Bima.
Menurut Bima, operasional bioskop berupa pemutaran film di ruangan studio yang tertutup dengan pendingin udara memiliki risiko penularan Covid-19. Ia pun memutuskan belum mengizinkan bioskop beroperasi.
Meski begitu, operasional sektor kuliner, yakni kafe, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya, diberikan kelonggaran. Sebelumnya sektor usaha itu hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB, kini menjadi pukul 21.00 WIB.
Restoran dan kafe yang menampilkan live musik juga diizinkan hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan.