Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perubahan APBD 2023 » Bima Arya Paparkan Raperda Perubahan APBD 2023
    Kota Bogor

    Bima Arya Paparkan Raperda Perubahan APBD 2023

    1 Oktober 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 saat rapat paripurna di DPRD Kota Bogor, Selasa (26/9/2023).

    Dia menjelaskan tahapan penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2023 sebagai tindak lanjut Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 merupakan rangkaian awal perencanaan penganggaran Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Rancangan Perubahan APBD 2023 yang diajukan memuat antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp 3 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 3 Triliun, pembiayaan daerah sebesar Rp 89 Miliar dan terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, menghasilkan SILPA bernilai 0.

    Selanjutnya hal yang menjadi perhatian dalam Rancangan Perubahan APBD 2023 adalah antara lain Pemerintah Kota Bogor memulai APBD 2023 dengan kondisi defisit Rp 113 Miliar pada SILPA Tahun Anggaran 2022.

    Adapun kondisi defisit tersebut disebabkan penyerapan anggaran Pemerintah Kota Bogor pada Tahun 2022 yang optimal.

    “Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah Kota Bogor sudah mengeluarkan SK tentang Pengendalian Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang menunda pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun 2023,” kata Bima Arya.

    Selain melakukan penundaan, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Bima Arya mengharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk mengevaluasi kembali penganggarannya dengan menunda penganggaran kegiatan yang tidak prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun 2023.

    Disamping itu, dirinya juga mengharapkan kepada perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pemungutan pendapatan daerah agar lebih mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatannya.

    Hal tersebut dilaksanakan dengan menyusun data potensi pendapatan dan data realisasi pendapatan Tahun 2023 secara rinci per objek pendapatan serta untuk pajak daerah harus dilihat per wajib pajak.

    Selain hal tersebut, piutang pajak yang tidak tertagih pada tahun-tahun sebelumnya agar dapat dioptimalkan penyelesaiannya pada tahun 2023 ini.

    Dalam Rancangan Perubahan APBD 2023, Pemerintah Kota Bogor melaksanakan amanat Perda Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024.

    Mengawali Tahun 2023, Pemerintah Kota Bogor membentuk Dana Cadangan sebesar Rp 50 Miliar dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Bogor mengajukan dana sebesar Rp 21 Miliar untuk memenuhi amanat Perda tersebut.

    Selain hal tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN-RB Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN, Pemerintah Kota Bogor juga mengajukan penambahan alokasi belanja honorarium bagi para Pegawai Non-ASN sampai dengan Bulan Desember 2023.

    “Sebagai penutup, sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2023, bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diambil keputusan bersama sebelum akhir Bulan September 2023. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor untuk dapat mengefektifkan waktu yang tersedia dalam membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Bima Arya.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Kunjungi PKS, DPD PAN Buka Peluang Duetkan Dedie – Atang di Pilwalkot Bogor 2024

    28 April 2024

    Ratusan PNS di Kota Bogor Dirotasi Jabatan

    6 Agustus 2020
    Kota Bogor

    Libatkan PWI Kota Bogor dan Warga, Fetty Anggraenidini Sosper Pelayanan Kepemudaan

    25 Agustus 2025
    Bencana Alam

    Gerak Cepat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bogor Datangi Lokasi Longsor di Empang

    15 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Bogor Gelar Pasar Murah

    1 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ketiga kalinya menggelar Pasar Murah di Tahun 2022. Halaman Kantor Kelurahan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.